Proyek 8 Miliar Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Kendawangan : Rugikan Warga dan Berpotensi Gunakan Material Ilegal

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 02:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR.-TERKINI.COM – KETAPANG KALBAR –  Kegiatan proyek pekerjaan pembangunan Puskesmas Kendawangan, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memicu polemik warga setempat.

Proyek pekerjaan tersebut, dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, dikerjakan oleh CV Multi Perkasa Sentosa,

senilai Rp 8.779.782.000 (delapan miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu rupiah), sumber dana APBD Kabupaten Ketapang, TA 2026.

Dengan adanya kegiatan proyek pekerjaan pembangunan tersebut, ini memicu polemik warga yang tinggal dibelakang Puskesmas Kendawangan. Karena akses jalan menuju jalan umum tertutup atau dilarang melintas di akses jalan tersebut.

Penutupan akses jalan tersebut, dipermasalahkan warga setempat, karena Jalan Raden Sune disebut merupakan akses pengganti. Setelah jalan sebelumnya terdampak proyek pekerjaan pembangunan Puskesmas.

Hasil kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Kendawangan. Pada 10 Oktober 2017, para ahli waris telah menyepakati penggunaan lahan tersebut, sebagai akses jalan bagi masyarakat.

Dalam dokumen kesepakatan itu, Jalan Raden Sune sebagai jalan umum dengan panjang sekitar 59 meter dan lebar 4 meter. Ironisnya dengan adanya proyek perkejaan pembangunan Puskesmas akses jalan tersebut, ditutup secara sepihak.

Ahli Waris Pertanyakan Status dan Kesepakatan Jalan

Anggi, salah seorang ahli waris yang juga berdomisili di belakang Puskesmas Rawat Inap Kendawangan, mempertanyakan penutupan Jalan Raden Sune.

Menurut Anggi, jalan tersebut sebelumnya telah disepakati dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Kendawangan, untuk digunakan sebagai akses masyarakat.

“Jalan ini sebelumnya sudah disepakati untuk kepentingan akses masyarakat. Karena itu kami mempertanyakan mengapa sekarang jalan tersebut, kembali ditutup untuk pembangunan. Kesepakatan yang sudah dibuat seharusnya dihormati,” ujar Anggi.

Ia juga mempertanyakan rencana penggunaan jalan baru sebagai pengganti Jalan Raden Sune.

Baca Juga:  Aroma Berbau Korupsi di Proyek Irigasi Rawa Tebas Senilai Rp 22,7 Manajer Pengawas "BUNGKAM"

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai status lahan yang akan digunakan sebagai akses baru. Ia juga menyebut belum ada penyerahan atau hibah lahan dari pemilik tanah untuk dijadikan jalan serta belum adanya sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kalau Jalan Raden Sune ditutup, jalan penggantinya harus jelas. Jangan sampai masyarakat diarahkan menggunakan jalan baru, sementara status tanahnya belum jelas dan pemilik tanah belum pernah menyerahkan atau menghibahkan tanah tersebut sebagai jalan,” katanya.

Anggi berharap persoalan tersebut, dapat segera diselesaikan melalui dialog antara pihak terkait dengan masyarakat dan menurutnya, pembangunan Puskesmas tetap dapat berjalan tanpa menghilangkan akses masyarakat.

Lagi pula tanah belum pernah diserahkan kepada Puskesmas, pungkasnya.

Selain penutupan akses jalan Raden Sune. Muncul dugaan elemen masyarakat Pelaksana (Multi Perkasa Sentosa) menggunakan bahan material seperti pasir, batu, tanah urug dan BBM jenis Solar bersumber dari “Non Resmi” alias ILEGAL.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, dan Pihak Pelaksana (CV Multi Perkasa Sentosa) terkait penutupan akses jalan dan bahan material yang digunakan. (EZ113).

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWK Kalbar : Desak Pemkab Mempawah, Diminta Gerak Cepat Realisasikan Anggaran Perubahan APBD 2026
PW GNPK RI KALBAR : Tuding Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar Lamban Mengusut Kasus Korupsi
Sejumlah Proyek BWSK 1 Kalimantan Barat, “BERMASALAH” Memicu Sorotan dan Tantangan APH Mengusut Tuntas
Publik Desak Pemkab Mempawah : Untuk Mengambil Tindakan Tegas Keberadaan Papan Reklame Simpang Tiga Bundaran.
Lapdu PWK Tanpa Tindak Lanjut : Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Kalimantan Barat.
Publik Tantang Nyali PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalbar : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik.
Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik
Puluhan Hektar Karhutla di Desa Rian Berasap : Publik Desak APH Mengusut Tuntas Pelakunya
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:40 WIB

PWK Kalbar : Desak Pemkab Mempawah, Diminta Gerak Cepat Realisasikan Anggaran Perubahan APBD 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:17 WIB

PW GNPK RI KALBAR : Tuding Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar Lamban Mengusut Kasus Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:58 WIB

Sejumlah Proyek BWSK 1 Kalimantan Barat, “BERMASALAH” Memicu Sorotan dan Tantangan APH Mengusut Tuntas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:32 WIB

Publik Desak Pemkab Mempawah : Untuk Mengambil Tindakan Tegas Keberadaan Papan Reklame Simpang Tiga Bundaran.

Rabu, 30 September 2026 - 12:07 WIB

Lapdu PWK Tanpa Tindak Lanjut : Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Kalimantan Barat.

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB