Diduga Hanya Mengunakan STBLKK Pengambilan BBM Subsidi Kapal KM. HUSH DAR DAM Tanpa SLO Disorot. APH dan Instansi Terkait Telusuri.

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 07:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. MITRA – Dugaan pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh kapal nelayan KM. HUSH DAR DAM milik Amar Kosoloy yang sedang dalam kondisi perbaikan menjadi sorotan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sulawesi Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kapal nelayan KM. HUSH DAR DAM yang disebut milik Amar Kosoloy diduga melakukan pengambilan BBM subsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), meski kapal tersebut disebut sedang dalam proses perbaikan.

Sorotan muncul karena pengambilan BBM subsidi tersebut diduga hanya menggunakan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan dan Keberangkatan Kapal (STBLKK), tanpa dokumen Surat Laik Operasi (SLO).

Selain itu, dalam sektor perikanan, Surat Laik Operasi (SLO) merupakan salah satu dokumen yang diterbitkan setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dan teknis terhadap kapal perikanan sebelum melakukan kegiatan operasional. Keberadaan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kapal memenuhi persyaratan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan maupun kegiatan pelayaran lainnya.

Karena itu, apabila terdapat kapal yang masih dalam tahap perbaikan atau belum memenuhi persyaratan operasional namun tetap memperoleh BBM subsidi, maka kondisi tersebut patut mendapat perhatian dan verifikasi dari instansi berwenang, Dinas Kelautan dan Perikanan, BPH Migas, serta Aparat Penegak Hukum.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 juga mengatur bahwa pendistribusian BBM yang tidak sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Guna menghindari kesimpangsiuran informasi, pihak pemilik kapal, pengelola SPBUN, serta instansi terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi terkait status operasional kapal dan dasar penerbitan dokumen yang digunakan dalam pengambilan BBM subsidi tersebut.

Baca Juga:  260 Buruh Setor Iuran, Ke Mana Uangnya? Koperasi TKBM Manado Disorot

Saat dikonfirmasi awak media, Amar Kosoloy membenarkan bahwa kapal miliknya ada perbaikan dan pengambilan BBM subsidi tanpa dokumen SLO dan hanya mengunakan dokumen STBLKK.

Penulis : ARL     Editor : Tya

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Lalow, Kinerja APH Setempat Dipertanyakan
Alat Berat Dikabarkan Kembali Beraktivitas di PETI Busato, Polda Sulut Diminta Turlap
Suzuki Carry Tayo DB 8516 JD Diduga Kuat Angkut Solar Ilegal Masuk Ratatotok, Aparat Diminta Telusuri
SPBU 74.956.16 Roong Tondano Diduga Kuat Layani Pengisian BBM Subsidi ke Galon Tanpa Rekomendasi, APH, Pertamina dan Migas Diminta Turlap
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Libatkan Kendaraan Milik Pejabat, Penanganan Polres Mitra Jadi Sorotan
Penanganan Dugaan Tindak Pidana Penyalah Gunaan Solar Subsidi Yang Melibatkan Unit Ketua Komisi II DPRD Mitra Oleh Pihak Polres Minahasa Tenggara Dipertanyakan, Hingga Kini Belum Ada Kejelasan.
Dugaan Keterlibatan Oknum ASN di PETI Hutan Huntuk Menuai Sorotan, Polda Sulut Diminta Turlap
260 Buruh Setor Iuran, Ke Mana Uangnya? Koperasi TKBM Manado Disorot
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Lalow, Kinerja APH Setempat Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Alat Berat Dikabarkan Kembali Beraktivitas di PETI Busato, Polda Sulut Diminta Turlap

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:54 WIB

Suzuki Carry Tayo DB 8516 JD Diduga Kuat Angkut Solar Ilegal Masuk Ratatotok, Aparat Diminta Telusuri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:20 WIB

SPBU 74.956.16 Roong Tondano Diduga Kuat Layani Pengisian BBM Subsidi ke Galon Tanpa Rekomendasi, APH, Pertamina dan Migas Diminta Turlap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Libatkan Kendaraan Milik Pejabat, Penanganan Polres Mitra Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB