Prof Dr.Sutan Nasomal,SH, MH ketum YLBH, Menyematkan Gelar C.F.L.E kepada Tarmizi Yazid, Bentuk Komitmen pendamping Hukum Bagi Masyarakat

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 02:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com, JAKARTA – Pemimpin Redaksi sejumlah media nasional, Tarmizi Yazid, kini resmi menyandang gelar C.F.L.E yang disematkan langsung oleh Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH. Penyematan gelar tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kapasitas dan dedikasinya di tengah masyarakat, tetapi juga membawa amanah besar untuk semakin aktif membantu masyarakat, khususnya mereka yang menghadapi persoalan hukum dan memiliki keterbatasan ekonomi.

Secara umum, istilah C.F.L.E memiliki beberapa pengertian yang berbeda tergantung lembaga yang menerbitkan sertifikasinya. Dalam penggunaan internasional yang paling dikenal, C.F.L.E merupakan singkatan dari Certified Family Life Educator, sebuah sertifikasi yang dikelola oleh National Council on Family Relations (NCFR) di Amerika Serikat.

Bagi Tarmizi Yazid, penyematan gelar tersebut bukan sekadar tambahan gelar akademik atau profesional di belakang namanya. Gelar itu dipandang sebagai bentuk kepercayaan yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam membuka akses bantuan, edukasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menurut berbagai kalangan, penyematan gelar C.F.L.E kepada Tarmizi Yazid membawa pesan yang lebih besar daripada sekadar status profesional. Di tengah masih adanya kesenjangan akses terhadap keadilan, banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak hukumnya, prosedur hukum yang harus ditempuh, hingga kemana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan hukum.

Tidak sedikit warga yang berhadapan dengan perkara hukum namun merasa bingung karena kurangnya pemahaman mengenai hak dasar mereka sebagai warga negara. Kondisi tersebut sering kali membuat masyarakat, terutama kelompok kurang mampu, kesulitan memperoleh akses terhadap pendampingan dan keadilan hukum yang layak.

Tarmizi Yazid sendiri dikenal sebagai sosok yang memiliki latar belakang kuat di dunia jurnalistik dan aktivisme sosial. Selain menjabat sebagai Pemimpin Redaksi sejumlah media nasional, ia juga dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan memiliki jaringan luas, mulai dari kalangan pejabat pusat hingga masyarakat di tingkat akar rumput, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga:  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Kiprahnya di dunia pers turut memperkuat posisinya sebagai figur publik yang dekat dengan berbagai persoalan masyarakat. Melalui media yang dipimpinnya, Tarmizi selama ini dikenal aktif menyuarakan berbagai isu publik, mulai dari pembangunan daerah, pelayanan publik, hingga persoalan hukum dan keadilan sosial.

Peran tersebut sejalan dengan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta lembaga ekonomi. Pers juga memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang akurat, benar, dan berimbang.

Dengan penyematan gelar C.F.L.E ini, diharapkan Tarmizi Yazid dapat semakin memperkuat kontribusinya dalam memberikan edukasi hukum, membuka ruang konsultasi, serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong hadirnya masyarakat yang lebih sadar hukum dan memiliki pemahaman yang baik mengenai hak serta kewajibannya sebagai warga negara.

Penyematan gelar tersebut sekaligus menjadi simbol komitmen untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat, menjembatani kebutuhan informasi yang benar, serta memperjuangkan akses bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telkomsel Diduga Tak Indahkan Rollover Sisa Kuota Rugikan Konsumen dan Langgar Putusan MK, KAMAKSI Desak Dirut Nugroho Mundur
KAMAKSI Mendesak Kasatpel, Kasudin LH Jakarta Timur dan Kadis LH DKI Jakarta Dicopot Segera!
wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026, Dukung Ekonomi Kreatif dan Transaksi Digital
Bank Jakarta Perluas Kredit Pedagang Pasar, 100 Pelaku Usaha Kramat Jati Dapat Akses Pembiayaan
BTN Disorot Aktivis, Direksi Didesak Benahi Tata Kelola KPR dan Patuhi GCG
FORMASI Dukung Langkah BNI Benahi Penyaluran KUR, Pengusutan Kasus Jember Tetap Objektif
Gubernur Lemhannas RI Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial, Bertepatan HUT RI ke- 81
Kabadiklat Harli Siregar: Kerja Sama dengan Universitas Brawijaya Investasi Strategis Cetak Doktor Hukum 
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 02:12 WIB

Prof Dr.Sutan Nasomal,SH, MH ketum YLBH, Menyematkan Gelar C.F.L.E kepada Tarmizi Yazid, Bentuk Komitmen pendamping Hukum Bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 01:48 WIB

Telkomsel Diduga Tak Indahkan Rollover Sisa Kuota Rugikan Konsumen dan Langgar Putusan MK, KAMAKSI Desak Dirut Nugroho Mundur

Selasa, 8 September 2026 - 05:49 WIB

KAMAKSI Mendesak Kasatpel, Kasudin LH Jakarta Timur dan Kadis LH DKI Jakarta Dicopot Segera!

Senin, 7 September 2026 - 10:33 WIB

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026, Dukung Ekonomi Kreatif dan Transaksi Digital

Rabu, 2 September 2026 - 09:06 WIB

Bank Jakarta Perluas Kredit Pedagang Pasar, 100 Pelaku Usaha Kramat Jati Dapat Akses Pembiayaan

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB