FORMASI Dukung Langkah BNI Benahi Penyaluran KUR, Pengusutan Kasus Jember Tetap Objektif

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. JAKARTA — Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Antikorupsi (FORMASI) Jalih Pitoeng menilai langkah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam menangani dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember perlu mendapat dukungan, terutama setelah perseroan melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum dan melakukan sejumlah perbaikan dalam mekanisme penyaluran KUR.

Menurut Jalih, sikap kritis terhadap dugaan penyimpangan tetap diperlukan. Namun, penilaian terhadap sebuah institusi juga harus mempertimbangkan langkah korektif yang telah dilakukan, termasuk keberanian membuka temuan internal dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

“Pengusutan tentu harus tetap berjalan secara objektif dan tuntas. Tetapi kami juga melihat bahwa kasus ini berawal dari temuan dan laporan BNI kepada aparat penegak hukum. Langkah seperti ini patut didukung karena menunjukkan adanya upaya untuk membongkar penyimpangan dan memperbaiki sistem,” kata Jalih di Jakarta.

Menurut Jalih, perkembangan penanganan kasus juga perlu melihat langkah yang telah dilakukan BNI setelah menemukan indikasi penyimpangan tersebut.

“Kalau institusi menemukan masalah, menindaklanjutinya secara internal, melaporkannya kepada aparat, kemudian memperbaiki mekanismenya, tentu itu juga harus dilihat secara proporsional. Dalam pemberantasan korupsi, penindakan penting, tetapi pencegahan agar kasus serupa tidak berulang juga sama pentingnya,” ujarnya.

BNI sebelumnya menyampaikan bahwa kasus KUR Jember merupakan tindak lanjut atas laporan perseroan kepada aparat penegak hukum setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

Selain mendukung proses penegakan hukum, BNI melakukan sejumlah penguatan tata kelola penyaluran KUR. Perbaikan antara lain dilakukan melalui analisis kredit secara langsung kepada calon debitur, penguatan verifikasi, digitalisasi proses kredit, serta pemantauan dan audit secara berkala.

Baca Juga:  Ketua DPRD DKI Diam Soal Dugaan Masalah DLH, KAMAKSI Soroti Fungsi Pengawasan

Jalih menilai pembenahan tersebut perlu terus diperkuat agar penyaluran KUR semakin akurat dan potensi penyalahgunaan dapat diminimalkan.

“Perbaikan mekanisme penyaluran KUR merupakan langkah yang positif. Sistem harus semakin kuat agar identitas calon debitur dapat diverifikasi dengan baik, proses kredit dapat diawasi, dan manfaat KUR benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” katanya.

Dia menambahkan, pertanggungjawaban dalam perkara KUR Jember harus tetap ditempatkan berdasarkan peran, fakta, dan bukti yang ditemukan aparat penegak hukum.

“Siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan tentu harus bertanggung jawab. Tetapi kita juga harus objektif. Jangan sampai kesalahan individual langsung digeneralisasi menjadi kebijakan institusi apabila tidak ada bukti yang menunjukkan demikian,” ujar Jalih.

Menurut dia, pengusutan perkara dan langkah perbaikan yang dilakukan BNI tidak perlu dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan untuk memastikan adanya pertanggungjawaban sekaligus memperkuat tata kelola penyaluran KUR ke depan.

“Tujuan akhirnya harus sama, yaitu penyimpangan ditindak dan sistem diperbaiki. Kalau itu dilakukan secara konsisten, program KUR akan semakin sehat, transparan, dan tepat sasaran,” kata Jalih. (*)

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

**Soroti Dugaan Suap Dirut Telkomsel, KAMAKSI Minta KPK Usut Tuntas**
**Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko**
*Momentum Haornas, BNI Dukung Skuad Bulutangkis Indonesia Menuju Asian Games 2026*
*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*
Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur
Ketua DPRD DKI Diam Soal Dugaan Masalah DLH, KAMAKSI Soroti Fungsi Pengawasan
Nahdatul Ulama Jakarta dan Amanah Nahdliyyin Betawi
Prof Dr.Sutan Nasomal,SH, MH ketum YLBH, Menyematkan Gelar C.F.L.E kepada Tarmizi Yazid, Bentuk Komitmen pendamping Hukum Bagi Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 02:03 WIB

**Soroti Dugaan Suap Dirut Telkomsel, KAMAKSI Minta KPK Usut Tuntas**

Jumat, 11 September 2026 - 12:38 WIB

**Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko**

Jumat, 11 September 2026 - 09:23 WIB

*Momentum Haornas, BNI Dukung Skuad Bulutangkis Indonesia Menuju Asian Games 2026*

Jumat, 11 September 2026 - 09:16 WIB

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 September 2026 - 06:36 WIB

Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB