Dugaan Unit Milik Ketua Komisi II DPRD Mitra yang Diamankan Polres, Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. MITRA – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang melibatkan sebuah kendaraan Pick-up yang diamankan oleh Polres Minahasa Tenggara (Mitra) Sulawesi Utara kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kendaraan yang diamankan tersebut merupakan jenis Kendaraan Pick-up jenis Isuzu Panther berwarna putih dengan nomor polisi DB 8298 LA. Unit tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kendaraan tersebut disebut-sebut ada kaitannya dengan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II. Meski demikian, status hukum maupun keterlibatan pihak-pihak terkait masih menunggu hasil Penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Minahas tenggara.

Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (16/9/2026), Pihak Polres Minahasa Tenggara membenarkan bahwa penanganan terkait perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, hal ini menunjukkan bahwa Penyidik telah diduga menemukan adanya peristiwa pidana sehingga proses penegakan hukum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : ARL          Editor : Tya

Baca Juga:  Masyarakat Desa Huntuk Soroti Masuknya Alat Berat ke Lokasi PETI, APH Diminta Bertindak Tegas
Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Lalow, Kinerja APH Setempat Dipertanyakan
Alat Berat Dikabarkan Kembali Beraktivitas di PETI Busato, Polda Sulut Diminta Turlap
Suzuki Carry Tayo DB 8516 JD Diduga Kuat Angkut Solar Ilegal Masuk Ratatotok, Aparat Diminta Telusuri
SPBU 74.956.16 Roong Tondano Diduga Kuat Layani Pengisian BBM Subsidi ke Galon Tanpa Rekomendasi, APH, Pertamina dan Migas Diminta Turlap
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Libatkan Kendaraan Milik Pejabat, Penanganan Polres Mitra Jadi Sorotan
Penanganan Dugaan Tindak Pidana Penyalah Gunaan Solar Subsidi Yang Melibatkan Unit Ketua Komisi II DPRD Mitra Oleh Pihak Polres Minahasa Tenggara Dipertanyakan, Hingga Kini Belum Ada Kejelasan.
Dugaan Keterlibatan Oknum ASN di PETI Hutan Huntuk Menuai Sorotan, Polda Sulut Diminta Turlap
260 Buruh Setor Iuran, Ke Mana Uangnya? Koperasi TKBM Manado Disorot
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Lalow, Kinerja APH Setempat Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Alat Berat Dikabarkan Kembali Beraktivitas di PETI Busato, Polda Sulut Diminta Turlap

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:54 WIB

Suzuki Carry Tayo DB 8516 JD Diduga Kuat Angkut Solar Ilegal Masuk Ratatotok, Aparat Diminta Telusuri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:20 WIB

SPBU 74.956.16 Roong Tondano Diduga Kuat Layani Pengisian BBM Subsidi ke Galon Tanpa Rekomendasi, APH, Pertamina dan Migas Diminta Turlap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Libatkan Kendaraan Milik Pejabat, Penanganan Polres Mitra Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB