Dugaan Unit Milik Ketua Komisi II DPRD Mitra yang Diamankan Polres, Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. MITRA – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang melibatkan sebuah kendaraan Pick-up yang diamankan oleh Polres Minahasa Tenggara (Mitra) Sulawesi Utara kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kendaraan yang diamankan tersebut merupakan jenis Kendaraan Pick-up jenis Isuzu Panther berwarna putih dengan nomor polisi DB 8298 LA. Unit tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kendaraan tersebut disebut-sebut ada kaitannya dengan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II. Meski demikian, status hukum maupun keterlibatan pihak-pihak terkait masih menunggu hasil Penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Minahas tenggara.

Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (16/9/2026), Pihak Polres Minahasa Tenggara membenarkan bahwa penanganan terkait perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, hal ini menunjukkan bahwa Penyidik telah diduga menemukan adanya peristiwa pidana sehingga proses penegakan hukum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : ARL          Editor : Tya

Baca Juga:  Zulkarnain E. Pontoh Siap Tempuh Jalur Hukum, Lahan Miliknya Diduga Diserobot dan Dijadikan Lokasi Tambang Emas Ilegal
Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

260 Buruh Setor Iuran, Ke Mana Uangnya? Koperasi TKBM Manado Disorot
Diduga Hanya Mengunakan STBLKK Pengambilan BBM Subsidi Kapal KM. HUSH DAR DAM Tanpa SLO Disorot. APH dan Instansi Terkait Telusuri.
Mabes Polri Diminta Tangkap Aktor di Balik Dugaan Investor Luar Daerah hingga WNA pada PETI Hutan Huntuk yang Belum Tersentuh Hukum
Masyarakat Desa Huntuk Soroti Masuknya Alat Berat ke Lokasi PETI, APH Diminta Bertindak Tegas
KAPOLDA SULUT BARU, INAKOR TITIP HARAPAN: JAGA SULUT, TERTIBKAN TAMBANG DAN SOLAR SECARA ADIL
Diduga PETI di Bolmut Gunakan Excavator Bebas Beraktivitas Tanpa Tersentuh Hukum, Kapolri dan Menteri Diminta Turlap
Zulkarnain E. Pontoh Siap Tempuh Jalur Hukum, Lahan Miliknya Diduga Diserobot dan Dijadikan Lokasi Tambang Emas Ilegal
Disorot, PT RMA Diduga Masih Miliki TGR, Kembali Menang Tender Alun-Alun Minahasa Utara
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:54 WIB

260 Buruh Setor Iuran, Ke Mana Uangnya? Koperasi TKBM Manado Disorot

Sabtu, 19 September 2026 - 07:16 WIB

Diduga Hanya Mengunakan STBLKK Pengambilan BBM Subsidi Kapal KM. HUSH DAR DAM Tanpa SLO Disorot. APH dan Instansi Terkait Telusuri.

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Dugaan Unit Milik Ketua Komisi II DPRD Mitra yang Diamankan Polres, Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 12 September 2026 - 02:11 WIB

Mabes Polri Diminta Tangkap Aktor di Balik Dugaan Investor Luar Daerah hingga WNA pada PETI Hutan Huntuk yang Belum Tersentuh Hukum

Jumat, 11 September 2026 - 11:04 WIB

Masyarakat Desa Huntuk Soroti Masuknya Alat Berat ke Lokasi PETI, APH Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB