Sejumlah Proyek BWSK 1 Kalimantan Barat, “BERMASALAH” Memicu Sorotan dan Tantangan APH Mengusut Tuntas

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. Pontianak, Kalimantan Barat. Sejumlah Proyek yang dikelola atau bernaung dibawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 (BWSK 1) Pontianak Kalimantan Barat, memicu sorotan publik dan tantangan APH mengusut tuntas.

Sorotan itu bukan tidak berdasar pasalnya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, mengucurkan anggaran puluhan miliar.

Untuk menunjang kegiatan proyek di Satker BWSK 1 Pontianak, Kalimantan Barat. Ironisnya kegiatan pekerjaannya menimbulkan MASALAH bahkan MANGKRAK Seperti kegiatan :

Pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing dan Sekitarnya, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat,

Dengan Nomor Kontrak : 05/HK-0201/SNVT – PJPA/PPK.02/2022. Senilai Rp 19.342.799.000, Sumber Dana APBN TA 2022, PT Somba Hasbo
selaku Pelaksana.

Serta kegiatan proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas Komplek (Kebun Jeruk) Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dengan Nomor Kontrak : PS0102/T/Bws9.8.1/2026/02 tanggal 2 Februari 2026, Senilai Rp 22.794.979.000, Sumber dana APBN TA 2026, PT Anugerah Bayuarya Perkasa selaku Pelaksana.

Muncul dugaan elemen publik ada pengaturan tender (lelang) di kegiatan proyek pekerjaan tersebut, yang dimenangkan PT Somba Hasbo dan PT Anugerah Bayuarya Perkasa.

Hal ini Satker BWSK 1 Pontianak Kalimantan Barat, berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Pasal 3 dan Pasal 15, yang mewajibkan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran”.

Serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Pasal 20 ayat (1), yang menegaskan bahwa setiap pengeluaran anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan”.

Kemudian elemen publik tantang aparat penegak hukum Tipikor bersama BPK RI, segera melakukan audit dan Penyelidikan di kegiatan Proyek tersebut, yang bernaung di bawah BWSK 1 Pontianak.

“Jika terbukti terjadi ada Penyalahgunaan wewenang dan menimbulkan praktik KKN. Agar diusut tuntas. Jangan sampai Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas”.

Baca Juga:  Puluhan Hektar Karhutla di Desa Rian Berasap : Publik Desak APH Mengusut Tuntas Pelakunya

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Satker BWSK 1 Pontianak Kalimantan Barat, terkait kedua kegiatan proyek tersebut.

Penulis : EZ113       Editor : Tya

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWK Kalbar : Desak Pemkab Mempawah, Diminta Gerak Cepat Realisasikan Anggaran Perubahan APBD 2026
PW GNPK RI KALBAR : Tuding Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar Lamban Mengusut Kasus Korupsi
Publik Desak Pemkab Mempawah : Untuk Mengambil Tindakan Tegas Keberadaan Papan Reklame Simpang Tiga Bundaran.
Lapdu PWK Tanpa Tindak Lanjut : Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Kalimantan Barat.
Publik Tantang Nyali PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalbar : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik.
Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik
Puluhan Hektar Karhutla di Desa Rian Berasap : Publik Desak APH Mengusut Tuntas Pelakunya
Dugaan Mark Up Anggaran Miliaran Pengadaan Laptop di Disdikpora Mempawah, TA 2025 Sudah Terendus KPK
Berita ini 35 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:40 WIB

PWK Kalbar : Desak Pemkab Mempawah, Diminta Gerak Cepat Realisasikan Anggaran Perubahan APBD 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:17 WIB

PW GNPK RI KALBAR : Tuding Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar Lamban Mengusut Kasus Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:58 WIB

Sejumlah Proyek BWSK 1 Kalimantan Barat, “BERMASALAH” Memicu Sorotan dan Tantangan APH Mengusut Tuntas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:32 WIB

Publik Desak Pemkab Mempawah : Untuk Mengambil Tindakan Tegas Keberadaan Papan Reklame Simpang Tiga Bundaran.

Rabu, 30 September 2026 - 12:07 WIB

Lapdu PWK Tanpa Tindak Lanjut : Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Kalimantan Barat.

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB