Surat MA ke Bupati Gowa Ditahan Kurir Mitra, KAMAKSI: Direksi PT Pos Harus Bertanggung Jawab Jaga Kepercayaan Publik

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.COM, Jakarta. Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyoroti dugaan tertahannya surat dari Mahkamah Agung (MA) yang ditujukan kepada Bupati Gowa. Surat tersebut disebut sempat berada dalam proses pengantaran melalui kurir mitra PT Pos Indonesia, namun diduga tidak segera disampaikan kepada pihak yang menjadi tujuan surat.

Ketua Umum KAMAKSI Joko Priyoski menilai, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah administratif biasa, mengingat surat yang dikirim berasal dari lembaga negara dan ditujukan kepada kepala daerah. “Menurut KAMAKSI, setiap dokumen resmi yang dipercayakan kepada penyelenggara layanan pos harus diproses dan diserahkan sesuai prosedur serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Joko.

Dugaan tertahannya surat tersebut juga dinilai perlu mendapat penjelasan secara terbuka dari pihak PT Pos Indonesia. KAMAKSI meminta agar perusahaan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengiriman, mulai dari penerimaan surat, pendistribusian, penugasan kepada kurir mitra, hingga alasan surat tersebut belum diterima oleh pihak tujuan.

KAMAKSI menegaskan bahwa penggunaan kurir mitra dalam proses distribusi tidak boleh menjadi alasan untuk melepaskan tanggung jawab perusahaan. Sebagai penyelenggara layanan, PT Pos Indonesia dinilai tetap memiliki kewajiban memastikan seluruh proses pengiriman berjalan sesuai standar operasional dan dokumen sampai kepada penerima yang dituju.

Atas persoalan tersebut, KAMAKSI mendesak Direktur Utama PT Pos Indonesia Muhammad Iskandar Kunaefi memberikan klarifikasi mengenai status surat MA tersebut serta memastikan siapa yang bertanggung jawab dalam proses pengirimannya. KAMAKSI juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan terhadap kurir mitra guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi. “Persoalan ini menjadi taruhan atas kepercayaan publik terhadap layanan pengiriman dokumen. PT Pos Indonesia diminta melakukan pembenahan internal termasuk kepada para mitra untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang menggunakan jasa PT Pos Indonesia untuk pengiriman dokumen agar bisa sampai tepat waktu. PT Pos Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan digaji dari pajak rakyat. Direksi PT Pos Indonesia harus inovatif dan punya integritas, bekerjalah secara profesional melayani masyarakat”, tegas Joko Priyoski.

Baca Juga:  RISKA ZULPIANA SABET JUARA MOTIVATOR PUTRI DUTA GENRE INDONESIA 2026, BUNDA GENRE ELIZIA : REMAJA BANGKA SELATAN MEMILIKI POTENSI LUAR BIASA

KAMAKSI berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan profesional. Mereka menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap layanan pos harus dijaga, terlebih ketika dokumen yang dikirim berkaitan dengan institusi negara. KAMAKSI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta PT Pos Indonesia serta pihak terkait memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, pungkasnya.

Penulis : Tim Editor : Tya

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAMAKSI Dukung Sekolah Rakyat di Melawi: Langkah Nyata Membangun Generasi Unggul
BAJA SOROTI VALIDITAS ISU DUGAAN KORUPSI DI BANK JAKARTA, MINTA PUBLIK KEDEPANKAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH
KRL Kerap Gangguan Rugikan Penumpang, KAMAKSI Desak Dirut INKA Mundur
KUR Fiktif di Cikarang Diduga Rugikan Negara 3,92 Miliar, KAMAKSI Soroti Pengawasan dan Akuntabilitas Manajemen Bank BJB
Commander Wish Kapolri Jadi Pedoman! Ketum PWO DWIPA Feri Rusdiono: Jangan Hanya Ucapan, Buktikan di Lapangan!
DARI PANGGUNG DUNIA KE PELAYANAN PUBLIK, BAJA DORONG ARIEF NASRUDIN PERKUAT AKSES AIR BERSIH YANG BERKEADILAN BAGI WARGA JAKARTA
Pertama Kali dalam Sejarah Kepolisian Indonesia, 19 Kapolda Dimutasi Serentak.
PWOD Siap Kawal 100 Hari Kinerja Kapolri Baru Jendral Pol Suyudi Ario Seto: No Viral No Justice Harus Berakhir
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:12 WIB

KAMAKSI Dukung Sekolah Rakyat di Melawi: Langkah Nyata Membangun Generasi Unggul

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BAJA SOROTI VALIDITAS ISU DUGAAN KORUPSI DI BANK JAKARTA, MINTA PUBLIK KEDEPANKAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:40 WIB

KRL Kerap Gangguan Rugikan Penumpang, KAMAKSI Desak Dirut INKA Mundur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:51 WIB

KUR Fiktif di Cikarang Diduga Rugikan Negara 3,92 Miliar, KAMAKSI Soroti Pengawasan dan Akuntabilitas Manajemen Bank BJB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Commander Wish Kapolri Jadi Pedoman! Ketum PWO DWIPA Feri Rusdiono: Jangan Hanya Ucapan, Buktikan di Lapangan!

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB