Kabar-Terkini.com. MINSEL – Kondisi Jalan Nasional di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menjadi sorotan. Ruas jalan yang menjadi jalur utama penghubung antarwilayah tersebut masih terlihat rusak dan berlubang, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi para pengguna jalan.
Temuan tersebut diketahui saat awak media melintas di lokasi pada Minggu, 23 Agustus 2026. Kerusakan jalan terlihat tidak jauh dari kawasan Supermarket Sakura, Kabupaten Minahasa Selatan. Sejumlah titik lubang tampak berada di badan jalan yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara
yang memiliki tanggung jawab dalam penanganan dan pemeliharaan ruas jalan nasional.
Pasalnya, jalan nasional merupakan infrastruktur strategis yang berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Ketika kerusakan jalan dibiarkan berlarut-larut, risiko kecelakaan lalu lintas dan kerusakan kendaraan menjadi semakin besar.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, penyelenggaraan jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Menteri Pekerjaan Umum dan dilaksanakan oleh instansi terkait sesuai kewenangannya. Selain itu, penyelenggara jalan memiliki kewajiban melakukan pengawasan, evaluasi kinerja, serta pemeliharaan agar fungsi jalan tetap berjalan dengan baik.
Dalam regulasi tersebut juga ditegaskan bahwa standar pelayanan minimal ruas jalan meliputi kondisi jalan dan tingkat pelayanan kepada pengguna jalan. Oleh karena itu, keberadaan jalan berlubang pada ruas nasional patut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan masyarakat.
Di sisi lain, BPJN Sulawesi Utara dalam berbagai kegiatan preservasi jalan menyatakan bahwa penanganan kerusakan jalan, termasuk penambalan (patching) pada titik-titik yang rusak, merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi jalan tetap optimal dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Ironisnya, kerusakan jalan yang masih ditemukan di wilayah Minsel menimbulkan pertanyaan publik, apakah program preservasi dan pemeliharaan yang dilakukan telah berjalan maksimal atau justru terdapat titik-titik kerusakan yang luput dari penanganan.
BPJN Sulawesi Utara bersama Satker PJN dan PPK terkait segera turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan serta perbaikan pada ruas jalan yang rusak tersebut. Langkah cepat dinilai penting agar kerusakan tidak semakin parah dan tidak menimbulkan korban akibat kecelakaan lalu lintas.
Kasatker Wilaya 1 PJN Sulawesi Utara Ringgo Radetyo saat dikonfirmasi awak media. “Minggu ini sudah mulai masuk jadwal penanganan,
iy kondisi ini sudah termonitor Pak, dari minggu lalu sudah diinstruksikan untuk penanganan”. Jelasnya.
Sementara itu Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara Handiyan, saat dikonfirmasi awak media hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan respon.
































Komentar