Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. MINSEL – Kondisi Jalan Nasional di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menjadi sorotan. Ruas jalan yang menjadi jalur utama penghubung antarwilayah tersebut masih terlihat rusak dan berlubang, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi para pengguna jalan.

Temuan tersebut diketahui saat awak media melintas di lokasi pada Minggu, 23 Agustus 2026. Kerusakan jalan terlihat tidak jauh dari kawasan Supermarket Sakura, Kabupaten Minahasa Selatan. Sejumlah titik lubang tampak berada di badan jalan yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara

yang memiliki tanggung jawab dalam penanganan dan pemeliharaan ruas jalan nasional.

Pasalnya, jalan nasional merupakan infrastruktur strategis yang berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Ketika kerusakan jalan dibiarkan berlarut-larut, risiko kecelakaan lalu lintas dan kerusakan kendaraan menjadi semakin besar.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, penyelenggaraan jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Menteri Pekerjaan Umum dan dilaksanakan oleh instansi terkait sesuai kewenangannya. Selain itu, penyelenggara jalan memiliki kewajiban melakukan pengawasan, evaluasi kinerja, serta pemeliharaan agar fungsi jalan tetap berjalan dengan baik.

Dalam regulasi tersebut juga ditegaskan bahwa standar pelayanan minimal ruas jalan meliputi kondisi jalan dan tingkat pelayanan kepada pengguna jalan. Oleh karena itu, keberadaan jalan berlubang pada ruas nasional patut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan masyarakat.

Di sisi lain, BPJN Sulawesi Utara dalam berbagai kegiatan preservasi jalan menyatakan bahwa penanganan kerusakan jalan, termasuk penambalan (patching) pada titik-titik yang rusak, merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi jalan tetap optimal dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Diduga Hanya Mengunakan STBLKK Pengambilan BBM Subsidi Kapal KM. HUSH DAR DAM Tanpa SLO Disorot. APH dan Instansi Terkait Telusuri.

Ironisnya, kerusakan jalan yang masih ditemukan di wilayah Minsel menimbulkan pertanyaan publik, apakah program preservasi dan pemeliharaan yang dilakukan telah berjalan maksimal atau justru terdapat titik-titik kerusakan yang luput dari penanganan.

BPJN Sulawesi Utara bersama Satker PJN dan PPK terkait segera turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan serta perbaikan pada ruas jalan yang rusak tersebut. Langkah cepat dinilai penting agar kerusakan tidak semakin parah dan tidak menimbulkan korban akibat kecelakaan lalu lintas.

Kasatker Wilaya 1 PJN Sulawesi Utara Ringgo Radetyo saat dikonfirmasi awak media. “Minggu ini sudah mulai masuk jadwal penanganan,

iy kondisi ini sudah termonitor Pak, dari minggu lalu sudah diinstruksikan untuk penanganan”. Jelasnya.

Sementara itu Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara Handiyan, saat dikonfirmasi awak media hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan respon.

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menindak Lanjut Keluhan Lalat dan Bau, Lurah Peleloan Akan Kirim Surat Mediasi Kedua ke Lurah Urongo
Diduga Ada Pembiaran Galian C di Kasuang, Konsistensi Penegakan Hukum Polres Tomohon Dipertanyakan Polda Sulut Diminta Turlap.
KPK RI Diminta Turlap, Diduga TPG 546 Guru di Minahasa Triwulan IV Tahun 2025 Belum Dicairkan
Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Lalow, Kinerja APH Setempat Dipertanyakan
Alat Berat Dikabarkan Kembali Beraktivitas di PETI Busato, Polda Sulut Diminta Turlap
SPBU 74.956.16 Roong Tondano Diduga Kuat Layani Pengisian BBM Subsidi ke Galon Tanpa Rekomendasi, APH, Pertamina dan Migas Diminta Turlap
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Libatkan Kendaraan Milik Pejabat, Penanganan Polres Mitra Jadi Sorotan
Dugaan Keterlibatan Oknum ASN di PETI Hutan Huntuk Menuai Sorotan, Polda Sulut Diminta Turlap
Berita ini 20 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menindak Lanjut Keluhan Lalat dan Bau, Lurah Peleloan Akan Kirim Surat Mediasi Kedua ke Lurah Urongo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Diduga Ada Pembiaran Galian C di Kasuang, Konsistensi Penegakan Hukum Polres Tomohon Dipertanyakan Polda Sulut Diminta Turlap.

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:27 WIB

KPK RI Diminta Turlap, Diduga TPG 546 Guru di Minahasa Triwulan IV Tahun 2025 Belum Dicairkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Lalow, Kinerja APH Setempat Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Alat Berat Dikabarkan Kembali Beraktivitas di PETI Busato, Polda Sulut Diminta Turlap

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB