Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. MINSEL – Kondisi Jalan Nasional di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menjadi sorotan. Ruas jalan yang menjadi jalur utama penghubung antarwilayah tersebut masih terlihat rusak dan berlubang, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi para pengguna jalan.

Temuan tersebut diketahui saat awak media melintas di lokasi pada Minggu, 23 Agustus 2026. Kerusakan jalan terlihat tidak jauh dari kawasan Supermarket Sakura, Kabupaten Minahasa Selatan. Sejumlah titik lubang tampak berada di badan jalan yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara

yang memiliki tanggung jawab dalam penanganan dan pemeliharaan ruas jalan nasional.

Pasalnya, jalan nasional merupakan infrastruktur strategis yang berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Ketika kerusakan jalan dibiarkan berlarut-larut, risiko kecelakaan lalu lintas dan kerusakan kendaraan menjadi semakin besar.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, penyelenggaraan jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Menteri Pekerjaan Umum dan dilaksanakan oleh instansi terkait sesuai kewenangannya. Selain itu, penyelenggara jalan memiliki kewajiban melakukan pengawasan, evaluasi kinerja, serta pemeliharaan agar fungsi jalan tetap berjalan dengan baik.

Dalam regulasi tersebut juga ditegaskan bahwa standar pelayanan minimal ruas jalan meliputi kondisi jalan dan tingkat pelayanan kepada pengguna jalan. Oleh karena itu, keberadaan jalan berlubang pada ruas nasional patut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan masyarakat.

Di sisi lain, BPJN Sulawesi Utara dalam berbagai kegiatan preservasi jalan menyatakan bahwa penanganan kerusakan jalan, termasuk penambalan (patching) pada titik-titik yang rusak, merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi jalan tetap optimal dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Zulkarnain E. Pontoh Siap Tempuh Jalur Hukum, Lahan Miliknya Diduga Diserobot dan Dijadikan Lokasi Tambang Emas Ilegal

Ironisnya, kerusakan jalan yang masih ditemukan di wilayah Minsel menimbulkan pertanyaan publik, apakah program preservasi dan pemeliharaan yang dilakukan telah berjalan maksimal atau justru terdapat titik-titik kerusakan yang luput dari penanganan.

BPJN Sulawesi Utara bersama Satker PJN dan PPK terkait segera turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan serta perbaikan pada ruas jalan yang rusak tersebut. Langkah cepat dinilai penting agar kerusakan tidak semakin parah dan tidak menimbulkan korban akibat kecelakaan lalu lintas.

Kasatker Wilaya 1 PJN Sulawesi Utara Ringgo Radetyo saat dikonfirmasi awak media. “Minggu ini sudah mulai masuk jadwal penanganan,

iy kondisi ini sudah termonitor Pak, dari minggu lalu sudah diinstruksikan untuk penanganan”. Jelasnya.

Sementara itu Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara Handiyan, saat dikonfirmasi awak media hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan respon.

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

260 Buruh Setor Iuran, Ke Mana Uangnya? Koperasi TKBM Manado Disorot
Diduga Hanya Mengunakan STBLKK Pengambilan BBM Subsidi Kapal KM. HUSH DAR DAM Tanpa SLO Disorot. APH dan Instansi Terkait Telusuri.
Dugaan Unit Milik Ketua Komisi II DPRD Mitra yang Diamankan Polres, Perkara Naik ke Tahap Penyidikan
Mabes Polri Diminta Tangkap Aktor di Balik Dugaan Investor Luar Daerah hingga WNA pada PETI Hutan Huntuk yang Belum Tersentuh Hukum
Masyarakat Desa Huntuk Soroti Masuknya Alat Berat ke Lokasi PETI, APH Diminta Bertindak Tegas
KAPOLDA SULUT BARU, INAKOR TITIP HARAPAN: JAGA SULUT, TERTIBKAN TAMBANG DAN SOLAR SECARA ADIL
Diduga PETI di Bolmut Gunakan Excavator Bebas Beraktivitas Tanpa Tersentuh Hukum, Kapolri dan Menteri Diminta Turlap
Zulkarnain E. Pontoh Siap Tempuh Jalur Hukum, Lahan Miliknya Diduga Diserobot dan Dijadikan Lokasi Tambang Emas Ilegal
Berita ini 20 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:54 WIB

260 Buruh Setor Iuran, Ke Mana Uangnya? Koperasi TKBM Manado Disorot

Sabtu, 19 September 2026 - 07:16 WIB

Diduga Hanya Mengunakan STBLKK Pengambilan BBM Subsidi Kapal KM. HUSH DAR DAM Tanpa SLO Disorot. APH dan Instansi Terkait Telusuri.

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Dugaan Unit Milik Ketua Komisi II DPRD Mitra yang Diamankan Polres, Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 12 September 2026 - 02:11 WIB

Mabes Polri Diminta Tangkap Aktor di Balik Dugaan Investor Luar Daerah hingga WNA pada PETI Hutan Huntuk yang Belum Tersentuh Hukum

Jumat, 11 September 2026 - 11:04 WIB

Masyarakat Desa Huntuk Soroti Masuknya Alat Berat ke Lokasi PETI, APH Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB