Kapolsek Teluk Naga : Siap di Propamkan Terkait Penahanan Terhadap Wartawan

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

TANGGERANG BANTEN – Penanganan perkara yang melibatkan wartawan dan dugaan peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan.

Aparat kepolisian diduga menahan seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, sementara pihak yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras disebut justru tidak tersentuh proses hukum. Kamis (27/08/2026).

Situasi tersebut, memunculkan pertanyaan mengenai profesionalitas dan proporsionalitas penegakan hukum di lapangan.

Terlebih, wartawan pada prinsipnya memiliki tugas melakukan kegiatan jurnalistik untuk memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Informasi mengenai adanya wartawan yang diamankan tersebut kini menjadi perhatian publik. Persoalannya bukan hanya menyangkut tindakan terhadap wartawan.

Akan tetapi juga bagaimana kepolisian menangani dugaan peredaran obat keras yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.

Jika benar terdapat pihak yang diduga mengedarkan obat keras tanpa legalitas namun tidak diproses, sementara wartawan yang sedang menjalankan tugas justru diamankan, kondisi itu patut mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak kepolisian.

Kapolsek Teluknaga juga didesak memberikan klarifikasi mengenai dasar hukum serta kronologi penahanan wartawan tersebut. Transparansi diperlukan agar tidak muncul persepsi bahwa penegakan hukum berjalan tidak berimbang.

Desakan pemeriksaan terhadap jajaran yang menangani perkara tersebut melalui Propam Polri pun mulai mengemuka.

Pemeriksaan dinilai penting apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur, tindakan berlebihan, atau ketidakprofesionalan dalam penanganan wartawan maupun perkara dugaan peredaran obat keras.

Namun demikian, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan.

Dugaan pelanggaran maupun keterlibatan dalam peredaran obat keras harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Proses penanganan dipertanyakan, karna keluarga (istri) dari salah 1 wartawan yang ditahan pun di perbolehkan bertemu hanya dengan durasi waktu 3 menit tidak sampai 5 menit.

Baca Juga:  Misi Kemanusiaan ERG PT TIMAH ke NTT, Bawa Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa

Itu jelas menyalahi ketentuan umum menjenguk tahanan yang biasanya per sesi kunjungan durasi waktu 15-30 menit.

Ketika keluarga (istri) melihat kondisi ruang tahanan pun tidak memadai atau tidak sesuai karna tidak ada tempat untuk membuang air kecil atau toilet.

Publik kini menunggu penjelasan resmi Polsek Teluknaga dan jajaran Polres Metro Tangerang Kota terkait alasan wartawan tersebut diamankan serta tindak lanjut terhadap pihak yang diduga mengedarkan obat keras.

Berdasarkan informasi yang didapat bahwa Alat Komunikasi Genggam milik salah satu wartawan yang diamankan di rampas oleh seseorang oknum TNI,

Padahal disitu terdapat barang bukti berupa video dan rekaman audio saat wawancara penjualan obat keras terlarang daftar G yang berada di Wilayah hukum Polsek Teluknaga.

Diketahui juga dari informasi dilapangan bahwa peredaran obat keras daftar G di teluknaga tersebut di akomodir secara COD oleh seseorang bernama HENDRO yang sering main di Kodim.

Pertanyaan utamanya sederhana : mengapa wartawan yang menjalankan tugas justru berhadapan dengan hukum, sementara pengedar obat keras dan pelaku pengrusakan mobil belum tersentuh?

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri.(EZ113/Tim)

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misi Kemanusiaan ERG PT TIMAH ke NTT, Bawa Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa
Performa Kinerja Makin Meningkat, Aktivis Jakarta Yakin PAM JAYA Capai Target Cakupan 100% Air Bersih
DOR DOR DOR, 3 Polisi Tertembak Saat Gerebek Hiburan Orgen Tunggal di Kotabumi Udik Lampung Utara
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 02:28 WIB

Misi Kemanusiaan ERG PT TIMAH ke NTT, Bawa Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Kapolsek Teluk Naga : Siap di Propamkan Terkait Penahanan Terhadap Wartawan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Performa Kinerja Makin Meningkat, Aktivis Jakarta Yakin PAM JAYA Capai Target Cakupan 100% Air Bersih

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:54 WIB

DOR DOR DOR, 3 Polisi Tertembak Saat Gerebek Hiburan Orgen Tunggal di Kotabumi Udik Lampung Utara

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB