Divisi Investigasi Fast Respon Counter Polri : Menemukan Beberapa Merek Rokok Kosongan Tanpa Pita Cukai Yang Beredar Di Kalteng 

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. KALIMANTAN TENGAH — Selaku Divisi Investigasi Fast Respon Counter Polri, Adi Putra, menyampaikan telah menemukan sejumlah produk rokok yang diduga beredar tanpa dilengkapi pita cukai di wilayah Kalimantan Tengah. Selasa (25/07/2025).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Adi Putra, beberapa merek rokok yang disebut ditemukan dalam peredaran antara lain ANKER dan MARBOL Temuan tersebut menjadi perhatian karena rokok yang beredar adalah merek rokok tanpa pita cukai, apabila setelah pemeriksaan resmi terbukti sebagai barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan, dapat menjadi persoalan hukum dan merugikan penerimaan negara.

Adi Putra meminta aparat yang memiliki kewenangan di bidang cukai dan penegakan hukum untuk melakukan penelusuran dan penindakan terhadap keberadaan rokok tersebut. Pemeriksaan dan penindakan dinilai penting untuk mengetahui asal-usul barang, pihak yang memproduksi atau memasok, jalur distribusi, serta jaringan peredarannya di wilayah Kalimantan Tengah.

Peredaran rokok tanpa pita cukai juga perlu mendapatkan perhatian karena pengawasan terhadap barang kena cukai tidak hanya berkaitan dengan produk yang berada di tingkat pengecer, tetapi juga menyangkut rantai distribusi dari pemasok hingga pihak yang menerima dan memperdagangkannya.

Jika benar ditemukan rokok yang tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana ketentuan yang berlaku, aparat diharapkan dapat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, kemasan, jenis barang, lokasi penyimpanan, kendaraan pengangkut, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan distribusi produk tersebut.

Selain itu, penelusuran diharapkan dapat dilakukan secara menyeluruh agar pengawasan tidak berhenti pada tingkat peredaran di lapangan. Apabila terdapat jaringan pemasok atau distributor yang memasukkan dan mengedarkan barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan, maka pihak yang terbukti terlibat diharapkan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Adi berharap Masyarakat Kalimantan Tengah ikut turut serta memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai. Informasi masyarakat dapat membantu aparat melakukan pemetaan terhadap pola distribusi dan sumber barang untuk kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi.

Baca Juga:  PT Susantri Diduga Masih Beroperasi Meski IUP Disebut Telah Dicabut, Warga Plasma Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

Divisi Investigasi Fasr Respon Counter Polri berharap temuan mengenai dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut menjadi perhatian serius aparat terkait. Penelusuran yang transparan dan berdasarkan bukti diperlukan untuk memastikan apakah produk yang ditemukan benar melanggar ketentuan cukai atau terdapat penjelasan lain berdasarkan hasil pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan Simpang Cair Menuju Sei Cangal Tembus Bundaran Desa Pujon Diduga Rugikan Keuangan Daerah Rp.495 Juta Rupiah, Dinas PUPR Kapuas Pilih Bungkam.
PROYEK AULA KANTOR BUPATI KAPUAS TAHAP I JADI SOROTAN DI DUGA RUGIKAN DAERAH RATUSAN JUTA, JAWABAN KPA DINILAI MENGAMBANG, LSM SUMBO DESAK POLDA KALIMANTAN TENGAH USUT SAMPAI TUNTAS
Musim Kemarau Berkepanjangan, Warga Pangkalan Banteng Gelar Shalat Istisqa Memohon Turunnya Hujan
Diimingi Kompensasi Satu Milyar Untuk Penyelesaian PHI, (RY) dan Rekannya Jual Mobil Korban Ke Showroom Mobil Di Sampit
Kajati Kalteng Lantik Empat Kajari, Tekankan Profesionalitas dan Integritas dalam Penegakan Hukum
Lantik 4 Kepala Kejaksaan Negeri di Kalteng, Kajati Palangkaraya Hendrizal Husin: Jaga Marwah Institusi Kejaksaan Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas
PT Susantri Diduga Masih Beroperasi Meski IUP Disebut Telah Dicabut, Warga Plasma Pertanyakan Pengawasan Pemerintah
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:25 WIB

Proyek Jalan Simpang Cair Menuju Sei Cangal Tembus Bundaran Desa Pujon Diduga Rugikan Keuangan Daerah Rp.495 Juta Rupiah, Dinas PUPR Kapuas Pilih Bungkam.

Selasa, 8 September 2026 - 06:54 WIB

PROYEK AULA KANTOR BUPATI KAPUAS TAHAP I JADI SOROTAN DI DUGA RUGIKAN DAERAH RATUSAN JUTA, JAWABAN KPA DINILAI MENGAMBANG, LSM SUMBO DESAK POLDA KALIMANTAN TENGAH USUT SAMPAI TUNTAS

Senin, 7 September 2026 - 09:03 WIB

Musim Kemarau Berkepanjangan, Warga Pangkalan Banteng Gelar Shalat Istisqa Memohon Turunnya Hujan

Rabu, 2 September 2026 - 09:36 WIB

Diimingi Kompensasi Satu Milyar Untuk Penyelesaian PHI, (RY) dan Rekannya Jual Mobil Korban Ke Showroom Mobil Di Sampit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Kajati Kalteng Lantik Empat Kajari, Tekankan Profesionalitas dan Integritas dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB