Divisi Investigasi Fast Respon Counter Polri : Menemukan Beberapa Merek Rokok Kosongan Tanpa Pita Cukai Yang Beredar Di Kalteng 

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. KALIMANTAN TENGAH — Selaku Divisi Investigasi Fast Respon Counter Polri, Adi Putra, menyampaikan telah menemukan sejumlah produk rokok yang diduga beredar tanpa dilengkapi pita cukai di wilayah Kalimantan Tengah. Selasa (25/07/2025).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Adi Putra, beberapa merek rokok yang disebut ditemukan dalam peredaran antara lain ANKER dan MARBOL Temuan tersebut menjadi perhatian karena rokok yang beredar adalah merek rokok tanpa pita cukai, apabila setelah pemeriksaan resmi terbukti sebagai barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan, dapat menjadi persoalan hukum dan merugikan penerimaan negara.

Adi Putra meminta aparat yang memiliki kewenangan di bidang cukai dan penegakan hukum untuk melakukan penelusuran dan penindakan terhadap keberadaan rokok tersebut. Pemeriksaan dan penindakan dinilai penting untuk mengetahui asal-usul barang, pihak yang memproduksi atau memasok, jalur distribusi, serta jaringan peredarannya di wilayah Kalimantan Tengah.

Peredaran rokok tanpa pita cukai juga perlu mendapatkan perhatian karena pengawasan terhadap barang kena cukai tidak hanya berkaitan dengan produk yang berada di tingkat pengecer, tetapi juga menyangkut rantai distribusi dari pemasok hingga pihak yang menerima dan memperdagangkannya.

Jika benar ditemukan rokok yang tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana ketentuan yang berlaku, aparat diharapkan dapat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, kemasan, jenis barang, lokasi penyimpanan, kendaraan pengangkut, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan distribusi produk tersebut.

Selain itu, penelusuran diharapkan dapat dilakukan secara menyeluruh agar pengawasan tidak berhenti pada tingkat peredaran di lapangan. Apabila terdapat jaringan pemasok atau distributor yang memasukkan dan mengedarkan barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan, maka pihak yang terbukti terlibat diharapkan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Adi berharap Masyarakat Kalimantan Tengah ikut turut serta memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai. Informasi masyarakat dapat membantu aparat melakukan pemetaan terhadap pola distribusi dan sumber barang untuk kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi.

Baca Juga:  Musim Kemarau Berkepanjangan, Warga Pangkalan Banteng Gelar Shalat Istisqa Memohon Turunnya Hujan

Divisi Investigasi Fasr Respon Counter Polri berharap temuan mengenai dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut menjadi perhatian serius aparat terkait. Penelusuran yang transparan dan berdasarkan bukti diperlukan untuk memastikan apakah produk yang ditemukan benar melanggar ketentuan cukai atau terdapat penjelasan lain berdasarkan hasil pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BUNGKAM! Dinas Pertanian Kapuas Kembali Jadi Sorotan Publik, Hibah Alsintan Rp2,2 Miliar Untuk 68 Poktan diduga tidak Transparan.
Warga Resah Maraknya Dugaan Peredaran. Sabu DI Pujon Kapuas Tengah, Aparat Penegak Hukum di Minta Turlap
Kasus Aktivitas Tambang Emas Diduga Ilegal di Belakang SD 1 Tapen Disebut Selesai, Tim Investigasi Nasional Adhyaksa News Pertanyakan Mekanisme Penyelesaiannya
Sidang Lanjutan Perkara Samsuri Digelar di PN Pangkalan Bun, Mantir Adat Minta RJ dan Aspek Perdata Dikedepankan
Pensiunan PNS Laporkan Dugaan Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Hutan Hak Seluas 38,12 Hektar ke Polda Kalteng
Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Belakang SDN 1 Tapen, Di Lapor Warga, APH di Minta Turun Lapangan
Kades Pangkalan Banteng Raih Penghargaan Unik dari Kajari Kobar, Dapat Buku Gratis Usai Aktif Bertanya
Diduga Jalan Nasional Dijadikan Jalur Hauling Batubara, Laporan Dugaan Penadahan dan Penyalahgunaan Wewenang Disampaikan ke Kejati Kalimantan Tengah
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:27 WIB

BUNGKAM! Dinas Pertanian Kapuas Kembali Jadi Sorotan Publik, Hibah Alsintan Rp2,2 Miliar Untuk 68 Poktan diduga tidak Transparan.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Warga Resah Maraknya Dugaan Peredaran. Sabu DI Pujon Kapuas Tengah, Aparat Penegak Hukum di Minta Turlap

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Kasus Aktivitas Tambang Emas Diduga Ilegal di Belakang SD 1 Tapen Disebut Selesai, Tim Investigasi Nasional Adhyaksa News Pertanyakan Mekanisme Penyelesaiannya

Rabu, 30 September 2026 - 22:54 WIB

Sidang Lanjutan Perkara Samsuri Digelar di PN Pangkalan Bun, Mantir Adat Minta RJ dan Aspek Perdata Dikedepankan

Rabu, 30 September 2026 - 09:36 WIB

Pensiunan PNS Laporkan Dugaan Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Hutan Hak Seluas 38,12 Hektar ke Polda Kalteng

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB