Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. JAKARTA 19-10-2026. Maraknya keluhan masyarakat terkait produk yang dibeli melalui iklan Facebook, TikTok, dan berbagai platform media sosial lainnya mendapat kritik keras dari pakar hukum internasional dan ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Ia menilai bahwa perdagangan digital tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi oknum pelaku usaha yang diduga menawarkan produk dengan janji kualitas tinggi, tetapi barang yang diterima konsumen justru jauh dari harapan.

Sorotan tersebut muncul setelah adanya keluhan konsumen mengenai pembelian alat kikir gergaji besi dan mata bor bertingkat berbentuk piramida. Produk yang dalam iklan digambarkan kuat dan tajam itu, menurut pengakuan konsumen, ternyata mudah rusak dan tidak bekerja sebagaimana diharapkan ketika digunakan.

“Jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi korban iklan yang terlihat hebat, tetapi barangnya justru mengecewakan. Pemerintah harus turun tangan. Jangan biarkan uang rakyat mengalir kepada penjual yang tidak bertanggung jawab, “demikian penegasan yang disampaikan Prof. Sutan Nasomal SH MH, dalam sorotannya terhadap persoalan perlindungan konsumen.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut harga sebuah barang, melainkan kejujuran dalam perdagangan dan hak masyarakat memperoleh produk sesuai dengan informasi yang dijanjikan.

Negara Jangan Diam, Hak Konsumen Harus Dilindungi

Prof. Sutan Nasomal SH MH, mendesak Kementerian Perdagangan, lembaga perlindungan konsumen, dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap promosi produk di media sosial.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang yang diperjualbelikan.

Apabila ditemukan unsur pelanggaran, pelaku usaha harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai hukum perlindungan konsumen hanya menjadi pajangan. Rakyat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Penjual yang terbukti sengaja menyesatkan konsumen harus ditindak tegas, “demikian inti desakannya.

Baca Juga:  **Arief Nasrudin Bawa PAM JAYA ke Forum PBB di New York, KAMAKSI Apresiasi Transformasi Layanan Air Jakarta**

Ia juga mengkritik sulitnya sebagian masyarakat memperjuangkan hak ketika menerima barang yang tidak sesuai dengan iklan. Akibatnya, konsumen sering memilih membuang barang dan merelakan kerugiannya.

Padahal, apabila persoalan serupa dialami ribuan pembeli, akumulasi kerugian masyarakat dapat menjadi sangat besar.

Facebook dan TikTok Diminta Perketat Pengawasan Iklan

Prof. Sutan Nasomal SH MH, turut meminta pengelola platform digital memperkuat pemeriksaan terhadap laporan iklan produk yang diduga menyesatkan.

Menurutnya, kemajuan teknologi harus memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat, bukan justru membuka ruang bagi praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan video promosi yang memperlihatkan kemampuan produk secara berlebihan. Konsumen perlu memeriksa reputasi penjual, spesifikasi barang, dan ketentuan pengembalian sebelum melakukan transaksi.

“Jangan biarkan rakyat menjadi korban janji manis iklan. Perdagangan harus dilandasi kejujuran, pemerintah wajib hadir memberikan perlindungan, dan hukum harus ditegakkan terhadap siapa pun yang terbukti merugikan konsumen, “menjadi pesan utama Prof. Sutan Nasomal.SH MH.

Ia berharap persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah agar kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan digital tetap terjaga. Nara Sumber Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates Ketua Umum YPLBH Profesor Dr Sutan Nasomal SH MH Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu(UBNB) Rektor STIA STIH STIK Pronass Ketua Umum Yayasan Pendidikan Brigade Global Indonesia Plus (YP.BRIGIP).

Penulis : Sutan Nasional

Editor : Tya

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAMAKSI Tolak Wacana Menteri Koperasi Fery Juliantono Gaji ASN Lewat KDMP
KAMAKSI Dukung Sekolah Rakyat di Melawi: Langkah Nyata Membangun Generasi Unggul
BAJA SOROTI VALIDITAS ISU DUGAAN KORUPSI DI BANK JAKARTA, MINTA PUBLIK KEDEPANKAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH
KRL Kerap Gangguan Rugikan Penumpang, KAMAKSI Desak Dirut INKA Mundur
KUR Fiktif di Cikarang Diduga Rugikan Negara 3,92 Miliar, KAMAKSI Soroti Pengawasan dan Akuntabilitas Manajemen Bank BJB
Commander Wish Kapolri Jadi Pedoman! Ketum PWO DWIPA Feri Rusdiono: Jangan Hanya Ucapan, Buktikan di Lapangan!
DARI PANGGUNG DUNIA KE PELAYANAN PUBLIK, BAJA DORONG ARIEF NASRUDIN PERKUAT AKSES AIR BERSIH YANG BERKEADILAN BAGI WARGA JAKARTA
Surat MA ke Bupati Gowa Ditahan Kurir Mitra, KAMAKSI: Direksi PT Pos Harus Bertanggung Jawab Jaga Kepercayaan Publik
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:30 WIB

KAMAKSI Tolak Wacana Menteri Koperasi Fery Juliantono Gaji ASN Lewat KDMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:12 WIB

KAMAKSI Dukung Sekolah Rakyat di Melawi: Langkah Nyata Membangun Generasi Unggul

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BAJA SOROTI VALIDITAS ISU DUGAAN KORUPSI DI BANK JAKARTA, MINTA PUBLIK KEDEPANKAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:40 WIB

KRL Kerap Gangguan Rugikan Penumpang, KAMAKSI Desak Dirut INKA Mundur

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB