Dugaan Mark Up Anggaran Miliaran Pengadaan Laptop di Disdikpora Mempawah, TA 2025 Sudah Terendus KPK

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 06:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, KALBAR —Dugaan penyimpangan anggaran di sektor pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, anggaran miliaran tersebut. Untuk pengadaan ratusan laptop berpotensi terjadi “MARK UP”.

Anggaran miliaran Pengadaan ratusan laptop tersebut, dibawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mempawah, bersumber APBD Kabupaten Mempawah. Tahun Anggaran 2025.

Menurut informasi pengadaan tersebut, terindikasi sebanyak 300 (tiga ratus) Unit Laptop dan telepon selular (Hp) sudah atensi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belanja ditoko mana..??? di Pontianak, dan sudah terendus semua.

“Karena muncul dugaan ada penggelembungan harga (mark up) serta praktik pungutan liar (pungli), dalam pelaksanaan anggaran miliaran pengadaan tersebut”.

Fenomena ini menjadi perhatian elemen publik di Kabupaten Mempawah, mengingat sektor pendidikan kerap menjadi sorotan dalam dugaan penyimpangan anggaran kegiatan proyek menggunakan uang negara.

Mengacu didalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan :

“Bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dipidana penjara”.

Menyikapi permasalahan ini Dicki pengamat sosial control Kalbar, menegaskan bahwa MARK-UP harga dalam pengadaan publik adalah modus lama yang terus bertransformasi dan selalu menghadirkan oknum pejabat yang bertanggungjawab atas kerugian anggaran negara.

“Meski upaya teknologi dan regulasi telah banyak dilakukan, celah praktik ini tetap terbuka akibat lemahnya penegakan hukum di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Mempawah, terhadap para pelaku kejahatan korupsi,” sebut Dicki.

Ia berharap Penyidik dari unsur Kejati Kalbar, Polda Kalbar, dan BPKP Wilayah Kalimantan Barat, untuk memberikan efek jera terhadap oknum pejabat. Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Laptop, jangan sampai “Hukum Tajam ke Bawah, Hukum Tumpul ke Atas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Proyek Irigasi Rawa Tebas Senilai 22 Miliar : Rugikan Masyarakat 

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), Verry Liem, menyayangkan dugaan keterlibatan oknum dinas yang seharusnya menjadi teladan.

“Dinas Pendidikan seharusnya memberi contoh integritas, bukan malah mencoreng instansi yang mencetak generasi bangsa.

Kami mendesak auditor seperti Inspektorat dan BPK bekerja profesional tanpa memberi ruang bagi oknum koruptor. Aparat penegak hukum; Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK harus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan tanpa tebang pilih. Tunjukkan bahwa hukum tidak tumpul saat berhadapan dengan pejabat,” tegas Verry.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Instansi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, terkait Pengadaan Laptop dan Telepon seluler (Hp) anggaran Tahun 2025. (EZ113).

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapdu PWK Tanpa Tindak Lanjut : Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Kalimantan Barat.
Publik Tantang Nyali PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalbar : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik.
Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik
Puluhan Hektar Karhutla di Desa Rian Berasap : Publik Desak APH Mengusut Tuntas Pelakunya
Rencana pembangunan Pendopo Bupati Mempawah, Rp 15 Miliar Dialihkan Untuk Normalisasi dan Jalan Menuai Sorotan
Kejati Kalbar, Gelar Penyuluhan Bahas Pencegahan Karhutla dan Persoalan Tanah.
Masyarakat Pejuang Hak Tanah : Menuding Kantor BPN/ATR Wilayah Ketapang, Terlibat Jaringan MAFIA TANAH.
Proyek 2,3 Miliar di Pekerjaan Embung Disusupi Material Ilegal dan BBM Jenis Solar Subsidi
Berita ini 64 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:07 WIB

Lapdu PWK Tanpa Tindak Lanjut : Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Kalimantan Barat.

Selasa, 29 September 2026 - 08:11 WIB

Publik Tantang Nyali PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalbar : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik.

Selasa, 29 September 2026 - 00:53 WIB

Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik

Minggu, 27 September 2026 - 05:54 WIB

Puluhan Hektar Karhutla di Desa Rian Berasap : Publik Desak APH Mengusut Tuntas Pelakunya

Kamis, 24 September 2026 - 06:30 WIB

Dugaan Mark Up Anggaran Miliaran Pengadaan Laptop di Disdikpora Mempawah, TA 2025 Sudah Terendus KPK

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB