Kualitas Mutu Aspal Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Nanga Taman – Nanga Mahap Belasan Miliar Dipertanyakan Publik

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, SEKADAU KALBAR — Lagi-lagi kegiatan pekerjaan peningkatan jalan yang bernaung dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kalimantan Barat, dipertanyakan Publik. Karena kualitas mutu aspalnya diindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, “mewajibkan Penyedia Jasa bekerja sesuai spesifikasi teknis.

Bahkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020, menegaskan bahwa penyelenggaraan jalan harus memenuhi persyaratan teknis.

Kegiatan proyek tersebut, yakni Pekerjaan Peningkatan Jalan Nanga Taman – Nanga Mahap Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Senilai Rp 14.810.998.000, Nomor Kontrak : 620/06/SP/TMN-MHP/PUPR-B/2025, Sumber Dana APBD Provinsi Kalimantan Barat. Tahun Anggaran 2025.

CV Megah Jaya Bersama beralamat di Dusun Gonis Butun Rt 003/Rw 001, Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, selaku Pelaksana.

Kemudian CV Raffan Design, PT. Perencana Jaya Indonesia (KSO) selaku Konsultan Supervisi di kegiatan Pekerjaan tersebut.

Pekerjaan peningkatan jalan Nanga Taman – Nanga Mahap adalah jalan penghubung antar Kecamatan yang dikerjakan di tahun 2025 menuai sorotan elemen publik.

Sorotan itu bukan tidak berdasar, karena pekerjaan pengaspalan yang terindikasi tidak sesuai mutu spesifikasi teknis.

Serta muncul dugaan kondisi jalan yang dikerjakan CV Megah Jaya Bersama kadar aspalnya tidak sesuai standar teknis operasional.

Hal ini menimbulkan preseden buruk kinerja Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Barat, terhadap proyek pekerjaan Peningkatan Jalan Nanga Taman – Nanga Mahap.

“Jika proyek pekerjaan peningkatan jalan tersebut, tidak sesuai standar maka dapat dikatagorikan sebagai Pelanggaran teknis dan administratif”.

Menurut Dicki penggiat sosial control Kalimantan Barat, ia menduga mutu kualitas aspal di proyek peningkatan jalan yang dikerjakan CV Megah Jaya Bersama tidak sesuai spesifikasi, ini menjadi alarm penting untuk Satker DPUPR Provinsi Kalbar, terhadap kegiatan proyek pekerjaan tersebut.

Baca Juga:  Manajer Pengawas Teknis Proyek Pekerjaan Irigasi Rawa Tebas : "Pohon Kelapa Sepanjang Trase Irigasi Permintaan Masyarakat

Ia juga menambahkan, setiap proyek yang dibiayai dari uang rakyat semestinya menghadirkan kondisi infrastruktur jalan yang mutu berkualitas, tidak seperti proyek pekerjaan jalan Nanga Taman – Nanga Mahap Kabupaten Sekadau, terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, ujarnya.

Selain itu, Ia meminta Penyidik Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP Wilayah Kalimantan Barat, untuk audit proyek pekerjaan jalan tersebut, jika ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Penegakan hukumnya.”Jangan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Barat.

Serta pihak Pelaksana CV Megah Jaya Bersama terkait Pekerjaan Peningkatan Jalan Nanga Taman – Nanga Mahap Kabupaten Sekadau. (EZ113)

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Irigasi Rawa Tebas Senilai Rp 22 Miliar Selesai Pekerjaannya : “Menyisakan Kecewaan Warga Pemilik Lahan”.
PWK Kalbar : Desak Pemkab Mempawah, Diminta Gerak Cepat Realisasikan Anggaran Perubahan APBD 2026
PW GNPK RI KALBAR : Tuding Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar Lamban Mengusut Kasus Korupsi
Sejumlah Proyek BWSK 1 Kalimantan Barat, “BERMASALAH” Memicu Sorotan dan Tantangan APH Mengusut Tuntas
Publik Desak Pemkab Mempawah : Untuk Mengambil Tindakan Tegas Keberadaan Papan Reklame Simpang Tiga Bundaran.
Lapdu PWK Tanpa Tindak Lanjut : Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Kalimantan Barat.
Publik Tantang Nyali PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalbar : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik.
Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kualitas Mutu Aspal Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Nanga Taman – Nanga Mahap Belasan Miliar Dipertanyakan Publik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Proyek Irigasi Rawa Tebas Senilai Rp 22 Miliar Selesai Pekerjaannya : “Menyisakan Kecewaan Warga Pemilik Lahan”.

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:40 WIB

PWK Kalbar : Desak Pemkab Mempawah, Diminta Gerak Cepat Realisasikan Anggaran Perubahan APBD 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:17 WIB

PW GNPK RI KALBAR : Tuding Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar Lamban Mengusut Kasus Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:58 WIB

Sejumlah Proyek BWSK 1 Kalimantan Barat, “BERMASALAH” Memicu Sorotan dan Tantangan APH Mengusut Tuntas

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB