Manajer Pengawas Teknis Proyek Pekerjaan Irigasi Rawa Tebas : “Pohon Kelapa Sepanjang Trase Irigasi Permintaan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 00:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, SAMBAS KALBAR- Kegiatan proyek pekerjaan Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas (Komplek Kebun Jeruk) di Desa Sungai Tebas, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, senilai Rp 22, 7 miliar lebih “AGAR DIKAJI SECARA YURIDIS”.

Karena kegiatan proyek pekerjaan tersebut, disinyalir sepanjang 1.500 meter di trase saluran irigasi ditemukan tanaman pohon kelapa dan tanaman produktif lain milik warga Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, memicu sorotan.

Sorotan ini, bukan tidak berdasar pasal nya jika tanaman pohon kelapa maupun tanaman yang masih produktif di trase saluran irigasi akan berdampak merusak struktur bangunan tersebut.

Muncul dugaan terjadi ada “PENYIMPANGAN TEKNIS” dan pembiaran di kegiatan proyek pekerjaan tersebut. Oleh Manajer Pengawas Teknis PT. Anugrah Bayuarya Perkasa.

PENYIMPANGAN TEKNIS.

“Bila disengaja menghindari penebangan pohon yang menghalangi jalur irigasi demi menghindari ganti rugi, namun berdampak pada berkurangnya volume pasangan batu atau membelokkan jalur secara ilegal”.

Dalam hal ini dikatagorikan sebagai PELANGGARAN SPESIFIKASI TEKNIS, yang dapat berujung ada perbuatan melawan hukum hingga perlu adanya audit dari APIP Inspektorat dan BPKP Wilayah Kalimantan Barat.

Seperti klarifikasi pernyataan Manajer Pengawas Teknis Proyek Pekerjaan Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas, Wiwit Wijanarko di media online tanggal 31 Agustus 2026 menyampaikan.

“Masyarakat justru meminta agar pohon yang masih produktif tetap dipertahankan sepanjang tidak menggangu fungsi saluran. Sebagian pemilik juga tidak bersedia pohonnya ditebang,” Ujar Wiwit Wijanarko”.

Ditegaskan, dokumen kontrak tidak mengalokasikan dana ganti rugi tanaman tumbuh. Keputusan mempertahankan pohon bukan pengurangan pekerjaan, melainkan respons terhadap aspirasi masyarakat dan kondisi faktual di lapangan, dengan tetap menjamin struktur dan konstruksi memenuhi ketentuan teknis.

Berdasarkan pantauan awak media beberapa hari lalu dilokasi pekerjaan, muncul dugaan kegiatan pekerjaannya sarat penyimpangan mulai dari penggunaan BBM jenis Solar untuk alat berat eksavator, hingga pekerjaan pemasangan batu sepanjang trase irigasi.

Baca Juga:  Perusahaan Pemenang Tender Aspirasi Angota DPR RI, H. Boyman Harun : PERNAH KENA BLACKLIST

Menurut Rudi Kurniawan, kami menduga ini terjadi pihak PT. Anugrah Bayuarya Perkasa mengerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis serta lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas dan tim dari Pejabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BWSK 1 Kalimantan Barat.

“Jadi sangat mungkin ini terjadi karena dugaan adanya, kolaborasi antara PT. Anugrah Bayuarya Perkasa, konsultan pengawas dan PPTK BWSK 1 Kalbar, sehingga proyek dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis yang akhirnya merugikan keuangan negara,” ucap Rudi Kurniawan.

Rudi juga menambahkan, kami berharap Aparat Penyidik Tipikor bersama BPKP Wilayah Kalimantan Barat, memeriksa penggunaan uang rakyat di proyek Pekerjaan Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas yang berpotensi ada aroma Korupsi, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 (BWSK 1) Pontianak Kalimantan Barat.Terkait pelaksanaan proyek pekerjaan Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas (Komplek Kebun Jeruk) Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. (EZ113)

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapdu PWK Tanpa Tindak Lanjut : Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Kalimantan Barat.
Publik Tantang Nyali PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalbar : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik.
Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik
Puluhan Hektar Karhutla di Desa Rian Berasap : Publik Desak APH Mengusut Tuntas Pelakunya
Dugaan Mark Up Anggaran Miliaran Pengadaan Laptop di Disdikpora Mempawah, TA 2025 Sudah Terendus KPK
Rencana pembangunan Pendopo Bupati Mempawah, Rp 15 Miliar Dialihkan Untuk Normalisasi dan Jalan Menuai Sorotan
Kejati Kalbar, Gelar Penyuluhan Bahas Pencegahan Karhutla dan Persoalan Tanah.
Masyarakat Pejuang Hak Tanah : Menuding Kantor BPN/ATR Wilayah Ketapang, Terlibat Jaringan MAFIA TANAH.
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:07 WIB

Lapdu PWK Tanpa Tindak Lanjut : Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Kalimantan Barat.

Selasa, 29 September 2026 - 08:11 WIB

Publik Tantang Nyali PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalbar : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik.

Selasa, 29 September 2026 - 00:53 WIB

Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik

Minggu, 27 September 2026 - 05:54 WIB

Puluhan Hektar Karhutla di Desa Rian Berasap : Publik Desak APH Mengusut Tuntas Pelakunya

Kamis, 24 September 2026 - 06:30 WIB

Dugaan Mark Up Anggaran Miliaran Pengadaan Laptop di Disdikpora Mempawah, TA 2025 Sudah Terendus KPK

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB