Proyek Irigasi Rawa Tebas Senilai Rp 22 Miliar Selesai Pekerjaannya : “Menyisakan Kecewaan Warga Pemilik Lahan”.

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. Sambas, Kalimantan Barat. Pelaksanaan proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas Komplek (Kebun Jeruk), Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Tahun Anggaran 2026, selesai dikerjakan menuai sorotan dan keluhan warga pemilik lahan.

Pekerjaan yang berada di bawah naungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 (BWSK 1) Pontianak Kalimantan Barat, diindikasi memiliki sejumlah persoalan dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan tersebut.

Pekerjaan proyek tersebut, dikerjakan oleh PT. Anugerah Bayuarya Perkasa dengan nomor Kontrak : PS0102/T/Bws9.8.1/2026/63 tanggal 2 Februari 2026. Senilai Rp 22.794.979.000,00.

Kembali memunculkan sejumlah catatan setelah pelaksanaan pekerjaannya sudah selesai menyisakan kekecewaan warga, bahkan pekerjaan fisik menuai sorotan.

Kekecewaan dan sorotan itu bukan tidak berdasar, karena warga pemilik kebun yang enggan sebutkan namanya mengakui telah membeli peralon senilai Rp 375.000, untuk pembuangan, menyalurkan genangan air dilahan sawah kebunnya.

“Jujur saja, saya merasa dirugikan harus mengeluarkan uang pribadi, untuk kepentingan proyek milik pemerintah. Saya berharap agar uang untuk membeli peralon dapat diganti pihak pelaksana PT. Anugerah Bayuarya Perkasa,” ujarnya.

Ia juga menambahkan kekecewaannya, bahwa saya pernah meminta kepada pihak pelaksana proyek, untuk digali kembali tanah timbunan akan tetapi hanya macam begini. Bahkan tiga pohon kelapa, pohon asam, dan pohon nangka juga ditumbang tanpa minta izin sama pemiliknya, pungkasnya warga pemilik lahan.

Hal yang sama disampaikan oleh kawannya yang bersebelahan dengan lahan sawah kebunnya, mengakui telah mengeluarkan uang sebesar Rp 200.000. Membeli peralon untuk pembuangan dan menyalurkan genangan air di kebun miliknya, ujarnya.

Selain itu, Rudi Kurniawan mendapatkan keterangan dari Ibu warga Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, bahwa tanaman padinya yang baru ditanam sudah digenangi air, padahal ini baru satu Minggu saya menanam.

Baca Juga:  Perusahaan Pemenang Tender Aspirasi Angota DPR RI, H. Boyman Harun : PERNAH KENA BLACKLIST

“Kalau seperti ini tanaman padi saya akan mengalami mati karena masih kecil belum besar, pasalnya pembuangan saluran (drainase) tidak ada atau tersumbat sehingga air di saluran irigasi meluap atau tidak mengalir,” ujar Ibu pemilik sawah kepada Rudi Kurniawan.

Kondisi tersebut, perlu diklarifikasi untuk memastikan apakah pekerjaan itu memang sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi teknis dalam kontrak.

Apabila terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis, hal itu perlu segera Aparat Penyidik Tipikor Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP Wilayah Kalimantan Barat, melakukan pemeriksaan teknis secara objektif berdasarkan dokumen kontrak, dan
menjamin penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan, tegas Rudi Kurniawan.

Penulis : EZ113).

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWK Kalbar : Desak Pemkab Mempawah, Diminta Gerak Cepat Realisasikan Anggaran Perubahan APBD 2026
PW GNPK RI KALBAR : Tuding Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar Lamban Mengusut Kasus Korupsi
Sejumlah Proyek BWSK 1 Kalimantan Barat, “BERMASALAH” Memicu Sorotan dan Tantangan APH Mengusut Tuntas
Publik Desak Pemkab Mempawah : Untuk Mengambil Tindakan Tegas Keberadaan Papan Reklame Simpang Tiga Bundaran.
Lapdu PWK Tanpa Tindak Lanjut : Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Kalimantan Barat.
Publik Tantang Nyali PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalbar : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik.
Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik
Puluhan Hektar Karhutla di Desa Rian Berasap : Publik Desak APH Mengusut Tuntas Pelakunya
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Proyek Irigasi Rawa Tebas Senilai Rp 22 Miliar Selesai Pekerjaannya : “Menyisakan Kecewaan Warga Pemilik Lahan”.

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:40 WIB

PWK Kalbar : Desak Pemkab Mempawah, Diminta Gerak Cepat Realisasikan Anggaran Perubahan APBD 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:17 WIB

PW GNPK RI KALBAR : Tuding Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar Lamban Mengusut Kasus Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:58 WIB

Sejumlah Proyek BWSK 1 Kalimantan Barat, “BERMASALAH” Memicu Sorotan dan Tantangan APH Mengusut Tuntas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:32 WIB

Publik Desak Pemkab Mempawah : Untuk Mengambil Tindakan Tegas Keberadaan Papan Reklame Simpang Tiga Bundaran.

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB