KABAR-TERKINI.COM, PONTIANAK — Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku dan Sekitarnya Pelabuhan Kijing, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, senilai Rp 19.342.799.000,00.”MANGKRAK” menuai sorotan dan pertanyaan elemen masyarakat.
Sorotan dan pertanyaan elemen masyarakat terkait keterangan PPK Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 (BWSK 1) Pontianak Kalimantan Barat, di Media online zonakalbar.id edisi (21/10/2026) berjudul.”Proyek Air Baku Kijing Tak Kunjung Dimanfaatkan, BWSK 1 Buka Suara”.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Baku BWSK 1 Pontianak, Jeffri Jhoni Polli, mengatakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab instansinya telah selesai dilaksanakan sesuai rencana pada tahun anggaran 2022.
“Pekerjaan Pembangunan Air Baku Kijing dan Sekitarnya telah selesai dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022. Dari BWSK 1 Pontianak hanya membangun intake pengambilan dan jaringan pipa transmisi,”kata Jeffri.
Ironisnya penyataan tersebut, tidak sesuai fakta dilapangan seperti dilansir dari salah satu media online edisi tanggal 26 Februari 2024.
Adapun Ruang Lingkup Pekerjaan Utama Proyek Pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing dan Sekitarnya, Kabupaten Mempawah tahun 2022 tersebut meliputi :
1.Pekerjaan Intake.
2.Pekerjaan Pemasangan dan Penyambungan Pipa Transmisi.
3.Pekerjaan Pembuatan Tower.
Dari 3 (tiga) Ruang Lingkup Pekerjaan Utama itu, terdapat salah satu aitem pekerjaan utama yang terindikasi belum dikerjakan sama sekali yaitu Pekerjaan Pembuatan Tower.

Tak selesainya proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing dan Sekitarnya belum bisa memberikan manfaat lebih pada masyarakat tidak bisa difungsikan hingga sekarang, Penyebabnya tak lain karena tak kunjung rampungnya pekerjaan tersebut.
Muncul dugaan elemen masyarakat pernyataan PPK BWSK 1 Proyek Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing dan Sekitarnya, Jeffri Jhoni Polli dinilai tidak sesuai fakta di lapangan kalau pekerjaan tersebut sudah selesai di tahun 2022.
Selanjutnya Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Wilayah Kalimantan Barat, pada Selasa (20/10/2026) menyurati ke Dirkrimsus Polda Kalimantan Barat.
Kemudian elemen masyarakat menunggu keberanian Penyidik Dirkrimsus Polda Kalbar, untuk mengungkap Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing.”MANGKRAK” berpotensi ada kerugian keuangan negara dan terindikasi adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (EZ113).
Editor : Koni Setiadi















































































































Komentar