SINERGI TIM QUICK RESPONSE LANAL RANAI DAN BKHIT NATUNA GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3 TRUK SEMBAKO TANPA DOKUMEN DI PELABUHAN PENAGI

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

NATUNA KEPRI —  Tim Quick Response Pangkalan TNI AL Ranai bersama Satuan Pelayanan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan BKHIT Natuna berhasil menggagalkan masuknya 3 unit truk muatan sembako tanpa dilengkapi sertifikat Manifest dan Surat Karantina di Pelabuhan Penagi, Kabupaten Natuna. Rabu, (26/08/2026)

Penindakan dilakukan terhadap KMP. Bahtera Nusantara 01 rute Tanjung Uban – Natuna, berdasarkan informasi awal yang diterima Tim Quick Response Lanal Ranai.

Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Yusup Yanto, M.Tr.Hanla., M.M., CTMP. menegaskan bahwa TNI AL siap membantu instansi mana pun dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Natuna.

“Sinergi antar lembaga diperlukan untuk mencegah dan menindak masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat. TNI AL tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Quick Response Lanal Ranai langsung berkoordinasi dengan Kabid Disperindag Natuna dan Kepala Satpel BKHIT Natuna.

Dalam koordinasi dijelaskan bahwa berdasarkan Permentan No. 43/2012 jo No. 20/2017 jo No. 06/2022, setiap komoditas umbi lapis seperti bawang merah dan bawang putih wajib disertai Surat Karantina dari daerah asal.

Hasil rapat koordinasi dipimpin Pasintel Lanal Ranai Kapten Laut (P) Agus Haryanto. Tim gabungan yang terdiri dari Quick Response Lanal Ranai, Denpom Lanal Ranai, dan BKHIT Natuna kemudian bergerak ke Pelabuhan Penagi.

Dari pemeriksaan terhadap 5 unit truk, ditemukan 3 unit yang terbukti membawa muatan tanpa dokumen resmi. Seluruh barang bukti diserahkan ke Kantor Karantina Satpel Natuna di Jl. Adam Malik No. 7 untuk proses lebih lanjut.

Dalam Press Release, Ka. Satpel BKHIT Natuna Bpk. Iwan Setiawan menyampaikan bahwa seluruh komoditas ditahan sesuai Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kamis, (27/08/2026)

Baca Juga:  Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik

Total komoditas yang ditahan: Bawang Merah 8 Karung Besar, Bawang Putih 169 Karung Kecil + 17 Karung Besar, Cabai Kering 31 Karung, Ikan Bilis Kering 4 Kardus, Apel 4 Kardus, Pir 3 Kardus, Wortel 50 Kardus, Anggur 2 Keranjang, dan Produk Olahan Daging 29 Box.

Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Yusup Yanto menegaskan pengawasan jalur laut akan terus dilakukan. “Kita harap ini menjadi pelajaran bagi berbagai pihak agar tidak lagi melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Lanal Ranai merekomendasikan peningkatan patroli di Pelabuhan Penagi, sosialisasi kepada pelaku usaha terkait dokumen karantina, dan mempertahankan sinergitas Lanal Ranai, BKHIT dan Disperindag guna menjaga ketahanan pangan dan mencegah masuknya OPTK di wilayah Natuna.(EZ113/Tim)

(Sumber : Penerangan LANAL RANAI) 

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Irigasi Rawa Tebas Senilai Rp 22 Miliar Selesai Pekerjaannya : “Menyisakan Kecewaan Warga Pemilik Lahan”
Proyek MANGKRAK : Keterangan PPK BWSK 1 Kalbar Menuai Sorotan dan Pertanyaan Elemen Masyarakat
Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel
Miris! Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp13 Miliar Nampak Sudah Ada Yang Retak 
Kapolda Banten Tinjau Penanganan Kebakaran KMP Batu Mandi, Kapolres dan Wakapolda Pastikan Korban Tertangani
PW GNPK RI Kalbar : Menyurati ke Penegak Hukum Polda Kalbar, Untuk Menindaklanjuti Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Dianggap MANGKRAK
Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Cegah Kecelakaan dan Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Polres Cilegon Tertibkan Forklift di Jalur Menuju Pelabuhan Merak
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Proyek MANGKRAK : Keterangan PPK BWSK 1 Kalbar Menuai Sorotan dan Pertanyaan Elemen Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Miris! Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp13 Miliar Nampak Sudah Ada Yang Retak 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:35 WIB

Kapolda Banten Tinjau Penanganan Kebakaran KMP Batu Mandi, Kapolres dan Wakapolda Pastikan Korban Tertangani

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:24 WIB

PW GNPK RI Kalbar : Menyurati ke Penegak Hukum Polda Kalbar, Untuk Menindaklanjuti Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Dianggap MANGKRAK

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB