Satlantas Polres Cilegon Bergerak, Tertibkan Truk Tambang dan Parkir Liar di Jalur Lingkar Selatan

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

šŸ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, BANTENĀ  Satlantas Polres Cilegon Polda Banten, bersama Dinas Perhubungan Kota Cilegon, bergerak melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan operasional serta kendaraan yang parkir di bahu jalan pada kawasan Jalur Lingkar Selatan, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, khususnya di jalur yang menjadi salah satu akses pergerakan kendaraan angkutan barang di wilayah Kota Cilegon.

Penertiban dipimpin Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan, S.T.K., S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., bersama personel Satlantas dan jajaran Dinas Perhubungan Kota Cilegon.

Petugas menyasar kendaraan angkutan barang yang diduga melanggar ketentuan pembatasan operasional sebagaimana Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan operasional angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan, sekaligus menertibkan kendaraan yang menggunakan bahu jalan pada lokasi yang terdapat rambu larangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan memberikan tindakan sesuai dengan bentuk pelanggaran yang ditemukan. Hasil kegiatan mencatat sebanyak 15 kendaraan mendapatkan penindakan berupa tilang maupun teguran.

Dari 15 kendaraan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua STNK, satu SIM dan satu unit kendaraan. Sementara 11 kendaraan lainnya diberikan teguran sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta tidak mengganggu keselamatan dan kelancaran pengguna jalan lainnya.

ā€œPenertiban ini merupakan langkah untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang agar mematuhi ketentuan operasional yang berlaku dan tidak menggunakan bahu jalan untuk parkir di lokasi yang dilarang,ā€ ujar AKP Ridwan.

Baca Juga:  RISKA ZULPIANA SABET JUARA MOTIVATOR PUTRI DUTA GENRE INDONESIA 2026, BUNDA GENRE ELIZIA : REMAJA BANGKA SELATAN MEMILIKI POTENSI LUAR BIASA

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan operasional angkutan tidak hanya berkaitan dengan ketertiban lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencegah potensi kecelakaan dan mengurangi risiko fatalitas di jalan raya.

Satlantas Polres Cilegon bersama Dishub Kota Cilegon akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya pada jalur yang memiliki aktivitas kendaraan berat cukup tinggi.

Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas serta meningkatnya kesadaran para pengemudi dan perusahaan angkutan untuk mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan. (*Red).

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Irigasi Rawa Tebas Senilai Rp 22 Miliar Selesai Pekerjaannya : “Menyisakan Kecewaan Warga Pemilik Lahan”
Proyek MANGKRAK : Keterangan PPK BWSK 1 Kalbar Menuai Sorotan dan Pertanyaan Elemen Masyarakat
Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel
Miris! Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp13 Miliar Nampak Sudah Ada Yang RetakĀ 
Kapolda Banten Tinjau Penanganan Kebakaran KMP Batu Mandi, Kapolres dan Wakapolda Pastikan Korban Tertangani
PW GNPK RI Kalbar : Menyurati ke Penegak Hukum Polda Kalbar, Untuk Menindaklanjuti Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Dianggap MANGKRAK
Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Cegah Kecelakaan dan Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Polres Cilegon Tertibkan Forklift di Jalur Menuju Pelabuhan Merak
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Proyek MANGKRAK : Keterangan PPK BWSK 1 Kalbar Menuai Sorotan dan Pertanyaan Elemen Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Miris! Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp13 Miliar Nampak Sudah Ada Yang RetakĀ 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:35 WIB

Kapolda Banten Tinjau Penanganan Kebakaran KMP Batu Mandi, Kapolres dan Wakapolda Pastikan Korban Tertangani

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:24 WIB

PW GNPK RI Kalbar : Menyurati ke Penegak Hukum Polda Kalbar, Untuk Menindaklanjuti Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Dianggap MANGKRAK

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB