PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, ‎BANTEN — Sorotan terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional Jalan Tol Serang–Panimbang semakin mengemuka. Terbaru, muncul dugaan bahwa PT Panca, salah satu pihak pelaksana di Sta 70, Desa Pasirgadung, diduga menggunakan pasokan tanah merah yang berasal dari lokasi pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal sebagai material timbunan di sepanjang ruas proyek.

‎ Merespons persoalan ini sekaligus persoalan pengawasan material secara nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyampaikan seruan penting kepada Presiden Republik Indonesia:

“Presiden Bapak Haji Prabowo Subianto harus segera memerintahkan jajaran Menteri, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melakukan seleksi ketat terhadap bahan material pembangunan, terutama proyek-proyek vital nasional yang dianggarkan dari APBN Pusat, APBD Provinsi, APBD Kota, maupun APBD Kabupaten di setiap daerah di Indonesia. Bila ada yang korupsi atau mengakal-akali, sikat, tangkap, dan penjarakan!”

‎Pernyataan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring, termasuk media luar negeri, melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2026.

‎Prof. Dr. Sutan Nasomal SH MH, — yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB), Rektor STIA STIH Pronass, serta Ketua Umum Yayasan Pendidikan Brigade Global Indonesia Plus — menegaskan:

‎”Kami meminta pihak PT Panca di Sta 70 Desa Pasirgadung dan pengawas proyek untuk menjelaskan secara terbuka dari mana asal tanah merah yang digunakan sebagai timbunan di sepanjang ruas proyek Tol Serang–Panimbang. Jika benar bersumber dari tambang ilegal, maka ini adalah pelanggaran yang sangat serius.”

Baca Juga:  Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

‎”Membangun infrastruktur negara tidak boleh dengan cara yang justru merusak lingkungan dan melanggar hukum. Tambang ilegal merugikan negara miliaran rupiah sekaligus merusak alam milik rakyat. Jangan sampai proyek strategis nasional ini justru menjadi penopang keberlangsungan aktivitas ilegal,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal SH MH mendesak “Kami mendesak pihak pengawas proyek dan instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi sumber material tanah tersebut. Bukti harus dipaparkan secara terbuka kepada publik. Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Peekumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates.(*) 

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Ekonomi Batam Tunjukkan Trend Positif, Pemko Batam Upayakan PAD Penopang Utama Pendapatan Daerah
BP Batam dan Pemerintah Kota Alokasikan Anggaran Penanganan Banjir untuk 167 Titik Prioritas
Pelaksana Proyek Puluhan Miliar : Diindikasi Menggunakan BBM Subsidi Jenis Solar
TERIMA BANTUAN DARI ISTRI KABINDA BABEL UNTUK KORBAN KEBAKARAN SERDANG, WABUP DEBBY: KEPEDULIAN INI SANGAT BERARTI BAGI WARGA TERDAMPAK
Dit Polairud Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 6,7 Ton Pasir Timah Ilegal Di Belitung
PEMKAB BANGKA SELATAN IMBAU DONASI KORBAN KEBAKARAN DUSUN SERDANG DIFOKUSKAN PADA UANG TUNAI DAN MATERIAL BANGUNAN
Karhutla di Riam Berasap Disorot, Publik Desak Polisi Usut Titik Awal Api dan Periksa Pemilik Lahan
Sebar Video Hoax Sebut Universitas Battuta Kampus Tidak Jelas, Dua Akun Medsos Disomasi Law Office Mahkota Dewi Themis
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:38 WIB

PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Kondisi Ekonomi Batam Tunjukkan Trend Positif, Pemko Batam Upayakan PAD Penopang Utama Pendapatan Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Pelaksana Proyek Puluhan Miliar : Diindikasi Menggunakan BBM Subsidi Jenis Solar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:57 WIB

TERIMA BANTUAN DARI ISTRI KABINDA BABEL UNTUK KORBAN KEBAKARAN SERDANG, WABUP DEBBY: KEPEDULIAN INI SANGAT BERARTI BAGI WARGA TERDAMPAK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Dit Polairud Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 6,7 Ton Pasir Timah Ilegal Di Belitung

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB