LSM KPK-RI Banten Laporkan Dugaan Korupsi Disdikbud Tangsel ke Kejati Banten, Soroti Pajak Kendaraan hingga Pengadaan Barang

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, SERANG —Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran publik kembali menjadi sorotan. Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) Provinsi Banten, M. Aqil B., S.H., resmi menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (8/10/2026).

Laporan tersebut menyoroti sejumlah kegiatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Disdikbud Tangsel) yang disebut berkaitan dengan Tahun Anggaran 2025.

Persoalan yang diadukan mencakup dugaan ketidaksesuaian dalam pembayaran pajak kendaraan dinas serta pengadaan sejumlah barang, di antaranya televisi, mebel, dan laptop.

Usai menyerahkan laporan, Aqil didampingi Dewan Pengawas memberikan keterangan kepada awak media di sekitar Kantor Kejati Banten.

Ia menegaskan, laporan tersebut bukan sekadar mempertanyakan angka dalam dokumen anggaran, melainkan meminta aparat penegak hukum menguji apakah terdapat kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, penggunaan barang, hingga pertanggungjawaban keuangan negara.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pembayaran pajak kendaraan roda empat yang digunakan dalam kegiatan kedinasan.

Menurut Aqil, terdapat kendaraan yang berstatus sewa dan pengadaannya melalui pihak ketiga. Kondisi tersebut, menurut dia, menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pembebanan sejumlah biaya kendaraan, termasuk pembayaran pajak.

“Yang kami laporkan di antaranya dugaan kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk pembayaran pajak kendaraan dinas roda empat. Kami juga mempertanyakan pengadaan TV, mebel dan laptop pada Disdik Kota Tangerang Selatan Tahun 2025,” ujar Aqil.

Pertanyaan hukumnya sederhana, tetapi fundamental: jika kendaraan merupakan kendaraan sewa yang disediakan pihak ketiga, atas dasar apa biaya tertentu dibebankan kepada anggaran pemerintah?

Pertanyaan serupa juga diarahkan terhadap pengadaan barang.

Pemeriksaan tidak cukup berhenti pada ada atau tidaknya barang secara fisik. Aparat penegak hukum dapat menguji lebih jauh mengenai kebutuhan pengadaan, spesifikasi, harga, proses pemilihan penyedia, volume, penerimaan barang, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban pembayarannya.

Baca Juga:  PW GNPK RI KALBAR : Tuding Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar Lamban Mengusut Kasus Korupsi

Sebab, dalam tata kelola keuangan negara, persoalan tidak hanya terletak pada nominal rupiah. Integritas sebuah belanja publik justru diuji dari keterhubungan antara kebutuhan, proses, harga, manfaat, dan pertanggungjawaban.

Aqil mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Kejati Banten dengan membawa dokumen dan informasi yang menurutnya relevan untuk ditelusuri.

“Kami sangat yakin pihak Kejati Banten akan menangani laporan ini secara profesional. Kami juga menunggu kapan akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai pihak pelapor,” katanya.

Ia berharap laporan tersebut tidak berhenti sebagai administrasi pengaduan, tetapi dapat diuji secara objektif melalui mekanisme hukum.

Jika pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran hukum dan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi, pihaknya meminta proses dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Apabila nantinya ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup, kami berharap dapat diproses sesuai hukum,” pungkasnya.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Yang dibutuhkan bukan sekadar respons administratif, melainkan verifikasi berbasis dokumen dan fakta :

“Apakah setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memiliki dasar, prosedur, kewajaran, serta manfaat bagi kepentingan publik.

Laporan masyarakat pada akhirnya harus ditempatkan sebagai pintu masuk pemeriksaan, bukan vonis”.

Benar atau tidaknya dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan berbasis alat bukti. (*Red).

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TUTUP FESTIVAL LITERASI BANGKA SELATAN 2026, WABUP DEBBY AJAK MASYARAKAT PERKUAT BUDAYA LITERASI
DONASI PAKAIAN KEBAKARAN SERDANG MELIMPAH, SEKDA HEFI : PENYIMPANAN STOK PAKAIAN SEGERA DITATA DAN DIRAPIKAN
Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa
Pekerjaan PT Mutiara Ghina Khatulistiwa Dipertanyakan, Proyek Peningkatan Jalan Rp 33 Miliar Agar Dikaji Mutu Kualitasnya
PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak
Kondisi Ekonomi Batam Tunjukkan Trend Positif, Pemko Batam Upayakan PAD Penopang Utama Pendapatan Daerah
BP Batam dan Pemerintah Kota Alokasikan Anggaran Penanganan Banjir untuk 167 Titik Prioritas
Pelaksana Proyek Puluhan Miliar : Diindikasi Menggunakan BBM Subsidi Jenis Solar
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:27 WIB

TUTUP FESTIVAL LITERASI BANGKA SELATAN 2026, WABUP DEBBY AJAK MASYARAKAT PERKUAT BUDAYA LITERASI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Pekerjaan PT Mutiara Ghina Khatulistiwa Dipertanyakan, Proyek Peningkatan Jalan Rp 33 Miliar Agar Dikaji Mutu Kualitasnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:38 WIB

PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Kondisi Ekonomi Batam Tunjukkan Trend Positif, Pemko Batam Upayakan PAD Penopang Utama Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB