Ketua PWK Menyoroti Oknum Wartawan Diduga Jadi “Makelar Berita Proyek Kasus MTsN 2 KKU”

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

PONTIANAK KALBAR, Terbitnya pemberitaan klarifikasi sepihak dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kayong Utara (KKU) di media Online Compasnews.com edisi Kamis (27/08/2026) terkait dugaan penjualan aset sisa pembongkaran bangunan gedung MTsN 2 Kayong Utara, memicu sorotan publik.

Ironisnya langkah klarifikasi tersebut, oleh pihak Kasubag Tata Usaha (TU) Kemenag KKU, yang dinilai tidak profesional dan mencederai kode etik jurnalistik.

Ketua Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), Verry Liem, menegaskan bahwa tudingan menyebarkan hoaks yang diarahkan kepada media penyaji berita awal merupakan bentuk penghakiman yang berlebihan terhadap fungsi kontrol sosial pers.

“Tudingan penyebar hoaks itu sudah berlebihan. Subjek pemberitaan adalah pihak sekolah, bukan Kemenag. Ada apa Kasubag TU Kemenag begitu bersemangat melakukan klarifikasi? Lagipula, berita awal menjunjung asas praduga tidak bersalah. Jika ada kekeliruan data, mekanisme yang benar adalah mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi kepada media bersangkutan, bukan menerbitkan klarifikasi di media lain,” tegas Verry.

*Dugaan Intervensi dan Penawaran “Takedown” Berita*

Verry menengarai adanya indikasi praktik “makelar berita” oleh oknum wartawan yang memuat klarifikasi tersebut. Ia mengungkapkan, sesaat setelah berita dugaan pengalihan aset dan penggunaan material tanpa dokumen resmi itu terbit, seorang oknum wartawan sempat menghubunginya untuk meminta berita diturunkan (takedown).

“Saya sempat ditelpon oleh oknum tersebut yang meminta berita di takedown dengan penawaran sejumlah uang. Permintaan itu tegas saya tolak karena karya jurnalistik yang telah terbit adalah milik publik dan kewenangan penuh redaksi. Jika ada pihak yang keberatan, salurannya adalah Hak Jawab,” lanjut Verry, yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Wilayah Kalbar Beritainvestigasi.com.

Verry menambahkan, pihak tim investigasi sebenarnya telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasubag TU Kemenag Kayong Utara, Supriadi, melalui pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan tertulis dan hanya meminta bertemu secara langsung, padahal tim sedang melakukan penelusuran di lapangan.

Baca Juga:  Puluhan Hektar Karhutla di Desa Rian Berasap : Publik Desak APH Mengusut Tuntas Pelakunya

*Minta Dewan Pers Turun Tangan dan APH Usut Proyek Rp59,4 Miliar*

Atas dinamika ini, PWK berencana membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers untuk menguji dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang dilakukan oleh oknum media terkait.

Selain isu etik pers, Verry juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelaksanaan proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Bumi Aceh Citra Persada (BACP). Proyek bernilai total Rp59,4 miliar tersebut tersebar di 12 titik di 6 kabupaten dan 2 kota di Kalimantan Barat, termasuk di Kayong Utara, yang diketahui merupakan proyek aspirasi anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PAN, Boyman Harun.

“Kami minta dugaan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan proyek ini diusut secara transparan. Publik berhak mendapatkan informasi yang akurat dan bebas dari simpang siur serta disinformasi,” pungkasnya.(EZ113).

 

Sumber : Persatuan Wartawan Kalimantan Barat.

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapdu PWK Tanpa Tindak Lanjut : Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Kalimantan Barat.
Publik Tantang Nyali PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalbar : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik.
Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik
Puluhan Hektar Karhutla di Desa Rian Berasap : Publik Desak APH Mengusut Tuntas Pelakunya
Dugaan Mark Up Anggaran Miliaran Pengadaan Laptop di Disdikpora Mempawah, TA 2025 Sudah Terendus KPK
Rencana pembangunan Pendopo Bupati Mempawah, Rp 15 Miliar Dialihkan Untuk Normalisasi dan Jalan Menuai Sorotan
Kejati Kalbar, Gelar Penyuluhan Bahas Pencegahan Karhutla dan Persoalan Tanah.
Masyarakat Pejuang Hak Tanah : Menuding Kantor BPN/ATR Wilayah Ketapang, Terlibat Jaringan MAFIA TANAH.
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:07 WIB

Lapdu PWK Tanpa Tindak Lanjut : Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Kalimantan Barat.

Selasa, 29 September 2026 - 08:11 WIB

Publik Tantang Nyali PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalbar : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik.

Selasa, 29 September 2026 - 00:53 WIB

Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik

Minggu, 27 September 2026 - 05:54 WIB

Puluhan Hektar Karhutla di Desa Rian Berasap : Publik Desak APH Mengusut Tuntas Pelakunya

Kamis, 24 September 2026 - 06:30 WIB

Dugaan Mark Up Anggaran Miliaran Pengadaan Laptop di Disdikpora Mempawah, TA 2025 Sudah Terendus KPK

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB