Kejari Sungai Penuh Kembalikan 11 Kendaraan Dinas Senilai Rp1,54 Miliar

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, SUNGAI PENUH Sungai Penuh, 5 Oktober 2026 — Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil membantu Pemerintah Kota Sungai Penuh mengamankan dan mengembalikan 11 unit kendaraan dinas dengan total nilai perolehan Rp1.544.939.140,-.

Pengembalian tersebut dilaksanakan melalui Serah Terima Kendaraan Dinas antara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh berdasarkan Surat Kuasa Khusus dalam rangka Bantuan Hukum Non Litigasi.

Adapun kendaraan yang berhasil dikembalikan terdiri dari 1 unit Toyota Hilux, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit Yamaha NMAX Non ABS, 2 unit Kijang Innova, 1 unit Yamaha V-Xion FZ150, 1 unit Yamaha Jupiter Z-CW, 2 unit Yamaha Xeon, 1 unit Isuzu/L/M/Smart, serta 1 unit sepeda motor R3 Nozomi/Azabu 200 cc.

Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya diserahkan kepada BKAD Kota Sungai Penuh untuk dilakukan pengamanan, pencatatan dan pengelolaan sebagai Barang Milik Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Total aset yang berhasil dikembalikan: Rp1.544.939.140,- atau sekitar Rp1,54 miliar.(*) 

Baca Juga:  Wakapolres Cilegon Turun ke Tengah Aksi Demo HMI, Pendekatan Humanis Tuai Apresiasi Dari Pengguna Jalan

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LEWAT TRAUMA HEALING, WABUP DEBBY BANGKITKAN KECERIAAN ANAK-ANAK DAN SEMANGAT WARGA SERDANG
TUTUP FESTIVAL LITERASI BANGKA SELATAN 2026, WABUP DEBBY AJAK MASYARAKAT PERKUAT BUDAYA LITERASI
DONASI PAKAIAN KEBAKARAN SERDANG MELIMPAH, SEKDA HEFI : PENYIMPANAN STOK PAKAIAN SEGERA DITATA DAN DIRAPIKAN
Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa
Pekerjaan PT Mutiara Ghina Khatulistiwa Dipertanyakan, Proyek Peningkatan Jalan Rp 33 Miliar Agar Dikaji Mutu Kualitasnya
PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak
Kondisi Ekonomi Batam Tunjukkan Trend Positif, Pemko Batam Upayakan PAD Penopang Utama Pendapatan Daerah
BP Batam dan Pemerintah Kota Alokasikan Anggaran Penanganan Banjir untuk 167 Titik Prioritas
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:04 WIB

LEWAT TRAUMA HEALING, WABUP DEBBY BANGKITKAN KECERIAAN ANAK-ANAK DAN SEMANGAT WARGA SERDANG

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:27 WIB

TUTUP FESTIVAL LITERASI BANGKA SELATAN 2026, WABUP DEBBY AJAK MASYARAKAT PERKUAT BUDAYA LITERASI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Pekerjaan PT Mutiara Ghina Khatulistiwa Dipertanyakan, Proyek Peningkatan Jalan Rp 33 Miliar Agar Dikaji Mutu Kualitasnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:38 WIB

PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB