Kejari Ketapang Jangan Ompong : PWK Tagih Janji Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 23 Miliar di Perusda Ketapang

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 16:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, KETAPANG KALBAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang kembali berada di bawah sorotan tajam publik. Penanganan kasus dugaan korupsi pada dua Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Ketapang, dengan nilai fantastis mencapai Rp 23 miliar dinilai lamban dan tak berujung kepastian hukum.

Sorotan publik ini bukan tanpa alasan. Mantan Kepala Seksi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Rivai Sinambela, sebelumnya pernah menegaskan ke media bahwa status penetapan tersangka atas kasus tersebut bakal diumumkan sebelum tahun 2026.

Namun hingga kini, janji manis itu seolah menguap begitu saja.

Ironisnya, meski sudah hampir satu tahun berlalu, belum ada satu pun nama tersangka yang dijerat.

Proses hukum kian dipertanyakan lantaran jajaran pejabat kunci yang menangani perkara ini, termasuk Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus Kejari Ketapang sudah berpindah tugas. Transisi pejabat ini dikhawatirkan menjadi celah, “‘Penyanderaan” atau bahkan penyelesaian kasus di balik layar.

Situasi ini memicu kekhawatiran bahwa isu korupsi puluhan miliar rupiah tersebut, sengaja dibiarkan mengambang menjadi bola liar. Publik mendesak Kejari Ketapang, untuk menunjukkan taringnya, bukan malah loyo ketika berhadapan dengan kepentingan oknum pejabat daerah yang diduga terlibat.

Ketua Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), Verry Liem, menyampaikan kritikan pedas dan mendesak jajaran korps adhyaksa tersebut untuk segera mengambil tindakan nyata demi menyelamatkan kepercayaan masyarakat.

“Kejari Ketapang jangan sampai terlihat garang di awal tetapi ompong ketika menangani kasus besar. Kami mendesak agar kasus yang sudah berpolemik panjang ini segera dituntaskan. Jangan sampai ada praktik tebang pilih dalam penindakan,” tegas Verry Liem.

Verry menuturkan, dana yang dikelola oleh kedua Perusda tersebut bersumber dari uang pajak rakyat. Oleh karena itu, masyarakat berhak mendapatkan keterbukaan dan kepastian hukum yang terang-benderang.

Baca Juga:  PW GNPK RI KALBAR : Tuding Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar Lamban Mengusut Kasus Korupsi

“Masyarakat butuh transparansi. Ini uang rakyat, menyangkut hak publik. Pihak penegak hukum wajib memberikan penjelasan secara jujur dan terbuka sejauh mana proses penyidikan ini berjalan. Berikan kepastian hukum, tetapkan pihak yang bertanggung jawab, dan buktikan bahwa hukum di Ketapang tidak bisa dibeli,” pungkasnya. (EZ113).

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWK Kalbar : Desak Pemkab Mempawah, Diminta Gerak Cepat Realisasikan Anggaran Perubahan APBD 2026
PW GNPK RI KALBAR : Tuding Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar Lamban Mengusut Kasus Korupsi
Sejumlah Proyek BWSK 1 Kalimantan Barat, “BERMASALAH” Memicu Sorotan dan Tantangan APH Mengusut Tuntas
Publik Desak Pemkab Mempawah : Untuk Mengambil Tindakan Tegas Keberadaan Papan Reklame Simpang Tiga Bundaran.
Lapdu PWK Tanpa Tindak Lanjut : Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Kalimantan Barat.
Publik Tantang Nyali PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalbar : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik.
Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik
Puluhan Hektar Karhutla di Desa Rian Berasap : Publik Desak APH Mengusut Tuntas Pelakunya
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:40 WIB

PWK Kalbar : Desak Pemkab Mempawah, Diminta Gerak Cepat Realisasikan Anggaran Perubahan APBD 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:17 WIB

PW GNPK RI KALBAR : Tuding Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar Lamban Mengusut Kasus Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:58 WIB

Sejumlah Proyek BWSK 1 Kalimantan Barat, “BERMASALAH” Memicu Sorotan dan Tantangan APH Mengusut Tuntas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:32 WIB

Publik Desak Pemkab Mempawah : Untuk Mengambil Tindakan Tegas Keberadaan Papan Reklame Simpang Tiga Bundaran.

Rabu, 30 September 2026 - 12:07 WIB

Lapdu PWK Tanpa Tindak Lanjut : Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Kalimantan Barat.

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB