KAMAKSI TOLAK PEMBENTUKAN ANAK PERUSAHAAN TRANSJAKARTA LAUT: JANGAN BUKA CELAH BARU KORUPSI DAN BEBAN APBD

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 15:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, JAKARTA –Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyatakan sikap menolak rencana pembentukan anak perusahaan baru di bawah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk mengelola transportasi laut Jakarta–Kepulauan Seribu.

Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski menilai, pengalihan pengelolaan angkutan laut kepada Transjakarta perlu dikaji secara menyeluruh, terutama dari sisi tata kelola, transparansi, pengawasan, efisiensi anggaran, serta perlindungan terhadap keuangan daerah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyampaikan bahwa pengelolaan transportasi laut Kepulauan Seribu akan dialihkan dari Dinas Perhubungan kepada Transjakarta dan ditargetkan mulai berjalan pada 2027. Proses pengalihan tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian dan penyusunan mekanisme.

“Kami tidak menolak peningkatan kualitas transportasi laut. Yang kami tolak adalah jika solusi untuk meningkatkan layanan justru dilakukan dengan membentuk anak perusahaan baru yang membuka ruang tata kelola yang semakin kompleks dan sulit diawasi,” ujar Joko.

*Jangan Sampai Menjadi Ruang Bagi-Bagi Jabatan*

KAMAKSI mengingatkan bahwa pembentukan anak perusahaan BUMD harus memiliki alasan bisnis dan pelayanan publik yang jelas, bukan sekadar menciptakan struktur organisasi baru.

Salah satu kekhawatiran yang perlu diantisipasi adalah potensi terjadinya intervensi politik dalam proses pengisian jabatan direksi dan komisaris.

“Jangan sampai pembentukan anak perusahaan justru dipersepsikan publik sebagai ruang baru untuk pembagian posisi politik. Direksi dan komisaris harus ditentukan berdasarkan kompetensi, integritas, profesionalitas dan kebutuhan perusahaan, bukan karena kedekatan politik maupun kepentingan tertentu,” tegas Joko Priyoski.

KAMAKSI menilai, prinsip transparansi dan meritokrasi harus menjadi syarat utama apabila pemerintah tetap mempertimbangkan pembentukan entitas usaha baru.

*Semakin Banyak Struktur, Semakin Besar Tantangan Pengawasan*

Menurut KAMAKSI, pembentukan anak perusahaan juga berpotensi membuat rantai pengambilan keputusan semakin panjang.

Ketika kegiatan pelayanan publik yang sebelumnya berada dalam struktur pemerintahan dialihkan kepada BUMD, kemudian dibentuk lagi anak perusahaan, maka terdapat lapisan tata kelola tambahan yang harus dipastikan transparan dan akuntabel.

“Jangan sampai semakin banyak entitas, semakin panjang rantai keputusan, tetapi pengawasan publik dan DPRD justru semakin jauh. Ini yang harus dicegah sejak awal,” kata Joko.

*Pengadaan Barang dan Jasa Harus Menjadi Perhatian Utama*

KAMAKSI juga menyoroti aspek pengadaan barang dan jasa. Entitas korporasi memiliki mekanisme pengadaan tersendiri. Karena itu, apabila anak perusahaan Transjakarta dibentuk, KAMAKSI meminta seluruh proses pengadaan dipastikan memiliki standar transparansi, akuntabilitas, audit trail, dan mekanisme pencegahan konflik kepentingan yang kuat.

“Jangan sampai mekanisme korporasi justru menjadi ruang yang lebih sulit dipantau publik. Pengadaan kapal, pemeliharaan kapal, suku cadang, jasa operasional, teknologi, hingga kerja sama dengan pihak ketiga harus bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan,” tegas Joko Priyoski yang juga Presidium Barisan Aktivis Indonesia (BARKINDO).

Baca Juga:  Kabadiklat Harli Siregar Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Aksi Perubahan bagi Peserta PKP 2026

KAMAKSI menilai aspek pengadaan harus menjadi salah satu indikator utama sebelum pembentukan entitas baru diputuskan.

*Jangan Sampai Untung Milik Korporasi, Rugi Ditanggung APBD*

KAMAKSI juga mengingatkan mengenai risiko fiskal.

Jangan sampai ketika perusahaan memperoleh keuntungan, keuntungan tersebut menjadi urusan korporasi. Namun ketika perusahaan mengalami kerugian, kemudian pemerintah daerah diminta memberikan tambahan penyertaan modal untuk menutup kebutuhan perusahaan.

“Kami tidak ingin terjadi situasi ketika keuntungan menjadi urusan korporasi, tetapi ketika risiko dan kerugian muncul, masyarakat kembali diminta menanggungnya melalui APBD. Ini yang harus kita cegah sejak awal,” ujar Joko.

*Pertahankan yang Sudah Berjalan Baik, Perbaiki yang Masih Kurang*

KAMAKSI berpandangan bahwa peningkatan layanan transportasi laut tidak harus selalu dilakukan dengan membubarkan atau mengganti seluruh mekanisme yang sudah berjalan.

“Kalau ada unit pengelolaan angkutan laut di Dinas Perhubungan yang sudah berjalan baik, maka yang baik harus diteruskan, diperkuat dan diperbaiki kekurangannya. Jangan justru dibubarkan hanya karena ingin membuat struktur baru,” kata Joko.

Menurut KAMAKSI. pemerintah perlu terlebih dahulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja layanan yang ada: jumlah perjalanan, kondisi kapal, keselamatan, biaya operasional, kebutuhan subsidi, akses masyarakat, hingga kualitas pelayanan di setiap pulau.

*KAMAKSI: TRANSPARANSI HARUS DIDAHULUKAN*

KAMAKSI meminta Pemprov DKI, DPRD DKI, dan seluruh pihak terkait membuka ruang pembahasan publik sebelum mengambil keputusan final mengenai bentuk kelembagaan pengelolaan transportasi laut.

KAMAKSI menyampaikan enam tuntutan:

1. Tidak membentuk anak perusahaan baru sebelum kajian akademik, bisnis, hukum, dan fiskal dibuka secara transparan.

2. Tidak boleh ada intervensi politik dalam pengisian direksi dan komisaris.

3. Seluruh pengadaan barang dan jasa harus transparan, kompetitif, dapat diaudit, dan memiliki mekanisme pencegahan konflik kepentingan.

4. Tidak boleh ada pembebanan risiko bisnis kepada APBD tanpa dasar kinerja, kajian, dan pertanggungjawaban yang jelas.

5. Unit pengelolaan angkutan laut yang sudah berjalan harus dievaluasi dan diperbaiki terlebih dahulu; yang sudah baik harus dipertahankan dan diperkuat.

6. Benahi Tata Kelola Transjakarta, Gubernur Pramono Segera Copot Welfizon Yuza dari jabatan Dirut Transjakarta

 

“Transportasi laut Kepulauan Seribu adalah pelayanan publik, bukan ladang kepentingan politik. Yang harus menjadi prioritas adalah keselamatan, keterjangkauan, kualitas pelayanan, efisiensi anggaran dan kepentingan masyarakat,” tutup Joko Priyoski.(*)

KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI)

Transparansi • Akuntabilitas • Antikorupsi

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Irigasi Rawa Tebas Senilai Rp 22 Miliar Selesai Pekerjaannya : “Menyisakan Kecewaan Warga Pemilik Lahan”
Proyek MANGKRAK : Keterangan PPK BWSK 1 Kalbar Menuai Sorotan dan Pertanyaan Elemen Masyarakat
Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel
Miris! Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp13 Miliar Nampak Sudah Ada Yang Retak 
Kapolda Banten Tinjau Penanganan Kebakaran KMP Batu Mandi, Kapolres dan Wakapolda Pastikan Korban Tertangani
PW GNPK RI Kalbar : Menyurati ke Penegak Hukum Polda Kalbar, Untuk Menindaklanjuti Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Dianggap MANGKRAK
Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Cegah Kecelakaan dan Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Polres Cilegon Tertibkan Forklift di Jalur Menuju Pelabuhan Merak
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Proyek MANGKRAK : Keterangan PPK BWSK 1 Kalbar Menuai Sorotan dan Pertanyaan Elemen Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Miris! Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp13 Miliar Nampak Sudah Ada Yang Retak 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:35 WIB

Kapolda Banten Tinjau Penanganan Kebakaran KMP Batu Mandi, Kapolres dan Wakapolda Pastikan Korban Tertangani

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:24 WIB

PW GNPK RI Kalbar : Menyurati ke Penegak Hukum Polda Kalbar, Untuk Menindaklanjuti Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Dianggap MANGKRAK

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB