Diduga Pabrik Oil Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, TANGGERANG BANTEN –  Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi produksi oli pelumas palsu kembali menjadi sorotan di wilayah Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Lokasi tersebut sebelumnya pernah dilakukan penggerebekan pada 2024 karena duga’an pemalsuan produk pelumas bermerek.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (30/8/2026), aktivitas di gudang yang berada di Gang Ambon Blok C, Kelurahan Nerogtog, masih terlihat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, produk yang diduga dipalsukan antara lain Yamalube dan AHM Oil MPX.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan tindak lanjut penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perdagangan dan perlindungan merek. Apalagi, apabila benar terdapat produksi dan peredaran pelumas palsu, hal itu berpotensi merugikan konsumen serta pemilik merek.

Di tengah persoalan tersebut, muncul pula informasi masyarakat mengenai duga’an adanya praktik “uang koordinasi” yang disebut-sebut melibatkan oknum tertentu. Informasi itu perlu diverifikasi secara serius dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan oleh aparat berwenang.

Karena itu, Polres Metro Tangerang Kota bersama Polda Metro Jaya diharapkan dapat melakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk legalitas tempat usaha, kegiatan produksi, asal bahan baku, produk yang dihasilkan, serta jalur distribusinya.

Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memastikan pengawasan berjalan profesional, transparan dan tidak tebang pilih. Publik pada akhirnya membutuhkan kepastian bahwa setiap duga’an pelanggaran hukum diperiksa berdasarkan bukti, bukan berdasarkan informasi atau kepentingan tertentu.(*)

Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Yong Indonesian Advocates.

Baca Juga:  Ditpolairud Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Di Belitung Timur

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabadiklat Harli Dorong Penguatan Kompetensi Jaksa dalam Implementasi KUHP-KUHAP 
Publik Menuding Proyek 1,9 Miliar Dikerjakan CV Varia Teknikindo : “GAGAL MUTU KUALITAS” Agar Dikaji Secara Yuridis
Dandim 0623/Cilegon Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Oktober 2026
Dirut RS Hermina Cilegon dan Jajaran Sampaikan Pesan Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila 2026
Polda Banten Sampaikan Update Temuan Jasad di Baros, Identitas Menunggu Hasil Lab
Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik
Dukungan untuk Ridwan, Kapolda Banten dan Uya Kuya Datang ke Walantaka
Revitalisasi SDN Pasirgadung 2 Beri Manfaat Nyata bagi Siswa, Belajar Kini Lebih Nyaman, Aman dan Kondusif
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Kabadiklat Harli Dorong Penguatan Kompetensi Jaksa dalam Implementasi KUHP-KUHAP 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Publik Menuding Proyek 1,9 Miliar Dikerjakan CV Varia Teknikindo : “GAGAL MUTU KUALITAS” Agar Dikaji Secara Yuridis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Dirut RS Hermina Cilegon dan Jajaran Sampaikan Pesan Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Polda Banten Sampaikan Update Temuan Jasad di Baros, Identitas Menunggu Hasil Lab

Selasa, 29 September 2026 - 00:53 WIB

Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB