BNI Hormati Proses Hukum Terkait Dana Jaminan Pascatambang PT Koba Tin (Dalam Pailit)

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. Jakarta, 2 Oktober 2026_PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dana jaminan pascatambang PT Koba Tin (dalam pailit). BNI bersikap kooperatif dengan memberikan data serta informasi yang diperlukan kepada aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI memberikan perhatian serius terhadap perkembangan perkara tersebut dengan tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah.

“BNI akan terus mendukung proses hukum yang berjalan. Pada saat yang sama, BNI memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terkait guna memastikan hak-hak yang bersangkutan tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Terkait transaksi yang menjadi bagian dari perkara tersebut, BNI telah melakukan penelusuran terhadap dokumen dan proses yang berlangsung pada saat permohonan penutupan deposito disampaikan.

Berdasarkan penelusuran tersebut, pada Desember 2023 tim kurator PT Koba Tin (dalam pailit) menginformasikan bahwa bilyet deposito telah hilang dan menyertakan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian sebagai salah satu dokumen pendukung.

Keseluruhan proses transaksi tersebut saat ini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. BNI menghormati proses pembuktian dan tidak akan mendahului kesimpulan hukum atas perkara tersebut.

“BNI berkomitmen menjaga tata kelola dan integritas dalam setiap kegiatan operasional serta memastikan setiap proses dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Okki.

Penulis : Tim         Editor : Tya

Baca Juga:  Soroti Temuan BPK dan Rentetan Kontroversi, KAMAKSI Desak Dirut KAI Bobby Rasyidin Mundur
Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAMAKSI APRESIASI CAPAIAN PRESTASI GUBERNUR PRAMONO ANUNG DAN WAGUB RANO KARNO, DORONG KONSISTENSI PEMBANGUNAN JAKARTA
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!
Ketika Musik Menghidupkan Jakarta: Konser, Ekonomi, dan Masa Depan Kota Global
KAMAKSI Minta Kortas Tipikor Periksa Dirut BTN, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kredit Rp629,8 Miliar
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!
KAMAKSI Tolak Wacana Menteri Koperasi Fery Juliantono Gaji ASN Lewat KDMP
KAMAKSI Dukung Sekolah Rakyat di Melawi: Langkah Nyata Membangun Generasi Unggul
BAJA SOROTI VALIDITAS ISU DUGAAN KORUPSI DI BANK JAKARTA, MINTA PUBLIK KEDEPANKAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:04 WIB

KAMAKSI APRESIASI CAPAIAN PRESTASI GUBERNUR PRAMONO ANUNG DAN WAGUB RANO KARNO, DORONG KONSISTENSI PEMBANGUNAN JAKARTA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:48 WIB

Ketika Musik Menghidupkan Jakarta: Konser, Ekonomi, dan Masa Depan Kota Global

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIB

KAMAKSI Minta Kortas Tipikor Periksa Dirut BTN, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kredit Rp629,8 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB