Pelaksana Proyek Puluhan Miliar : Diindikasi Menggunakan BBM Subsidi Jenis Solar

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, SANGGAU —Pemerintah pusat melalui PT Pertamina Patra Niaga menekan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis Solar.

Muncul dugaan kegiatan Proyek puluhan miliar Pekerjaan Jalan menggunakan BBM Subsidi, patut mendapat perhatian serius dan memicu sorotan elemen publik.

Karena warga yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terancam dijerat Pasal yang berkaitan dengan kejahatan terhadap Minyak dan Gas Bumi.

Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas.Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat,

Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001.Tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ironisnya yang terjadi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, proyek anggaran cukup fantastis puluhan miliar pelaksana diindikasi mengunakan BBM Solar Bersubsidi untuk kegiatan/pekerjaan mereka.

Pekerjaan tersebut, Peningkatan Jalan Bodok – Beliau Kabupaten Sanggau, Sumber Dana APBD Provinsi Kalimantan Barat. TA 2026, Senilai Rp 11.771.947.000

Nomor Kontak : 620/06/SP/BDK-MLU/PUPR-B/2026.

Kegiatan proyek pekerjaan ini di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Barat. Selaku Pelaksana CV Gemilang, Konsultan PT Nikedo Arditomo KSO PT Kriyasa Abdi Nusantara, CV Jaya Citra Utama.

Hal ini yang menjadi pertanyaan elemen publik, terindikasi adanya penggunaan BBM Subsidi jenis Solar. Untuk armada kendaraan operasional CV Gemilang dikegiatan proyek tersebut.

Berdasarkan pantauan tim awak media dilokasi kegiatan proyek pekerjaan tersebut, sedang dalam proses pekerjaan pengaspalan jalan oleh CV Gemilang.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Barat, serta pihak CV Gemilang. Terkait terindikasi menggunakan BBM Subsidi Jenis Solar dikegiatan pekerjaan Peningkatan Jalan Bodok – Beliau Kabupaten Sanggau, senilai Rp 11 Miliar lebih. (EZ113)

Baca Juga:  Kabadiklat Harli Siregar Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Aksi Perubahan bagi Peserta PKP 2026

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TERIMA BANTUAN DARI ISTRI KABINDA BABEL UNTUK KORBAN KEBAKARAN SERDANG, WABUP DEBBY: KEPEDULIAN INI SANGAT BERARTI BAGI WARGA TERDAMPAK
Dit Polairud Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 6,7 Ton Pasir Timah Ilegal Di Belitung
PEMKAB BANGKA SELATAN IMBAU DONASI KORBAN KEBAKARAN DUSUN SERDANG DIFOKUSKAN PADA UANG TUNAI DAN MATERIAL BANGUNAN
Karhutla di Riam Berasap Disorot, Publik Desak Polisi Usut Titik Awal Api dan Periksa Pemilik Lahan
Sebar Video Hoax Sebut Universitas Battuta Kampus Tidak Jelas, Dua Akun Medsos Disomasi Law Office Mahkota Dewi Themis
Kapolda Banten Lepas 45 Personel Satbrimob dalam Misi Pengamanan Satgas Amole II ke Papua Tengah.
Wakil Bupati Basel Debby Turun Langsung Dampingi Warga Korban Kebakaran Dusun Serdang, Pastikan Warga Mendapat Perhatian dan Bantuan
PW GNPK RI KALBAR : Tuding Kejari Ketapang dan Kejati Kalbar Lamban Mengusut Kasus Korupsi
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Pelaksana Proyek Puluhan Miliar : Diindikasi Menggunakan BBM Subsidi Jenis Solar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Dit Polairud Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 6,7 Ton Pasir Timah Ilegal Di Belitung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:58 WIB

PEMKAB BANGKA SELATAN IMBAU DONASI KORBAN KEBAKARAN DUSUN SERDANG DIFOKUSKAN PADA UANG TUNAI DAN MATERIAL BANGUNAN

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Karhutla di Riam Berasap Disorot, Publik Desak Polisi Usut Titik Awal Api dan Periksa Pemilik Lahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Sebar Video Hoax Sebut Universitas Battuta Kampus Tidak Jelas, Dua Akun Medsos Disomasi Law Office Mahkota Dewi Themis

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB