Poros Muda NU Serukan “Tritura Warga Nahdliyin”: Kembalikan Uang Risywah, KPK Harus Usut Siapa Aktornya

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, SURABAYA – Ketua Umum Poros Muda NU, Ramadhan Isa, menyerukan “Tritura Warga Nahdliyin” menyusul mencuatnya dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Tiga tuntutan itu adalah pengembalian uang risywah, pengusutan aktor di balik aliran uang tersebut oleh KPK, dan penghentian praktik yang merusak kehormatan kiai dan ulama NU.

Seruan ini muncul setelah Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan politik uang dalam muktamar yang digelar di Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026 itu. Dalam laporannya, PCNU Sekadau menyerahkan kronologi dan tiket penerbangan, sekaligus mengembalikan uang tunai yang mereka terima. Ketua PCNU Sekadau, Bagus Fitrianto, menyebut sekitar 27 pengurus cabang lain siap mengambil langkah serupa.

Tuntutan pertama, Poros Muda NU meminta siapa pun yang menerima uang risywah segera mengembalikannya.

“Segera kembalikan uang risywah, karena uang itu merusak citra NU. Apa yang dilakukan PCNU Sekadau adalah teladan keberanian yang patut diikuti,” ujar pria yang akrab disapa Dhani itu, Rabu (7/10/2026).

Tuntutan kedua, Poros Muda NU mendesak KPK menyelidiki risywah atau rasuah yang beredar di Muktamar ke-35 NU di Jombang.

“KPK harus mengusut tuntas dan transparan siapa aktor di balik aliran uang ini. Tokoh-tokoh yang disinyalir terlibat harus diungkap ke publik sejelas-jelasnya, agar marwah NU sebagai jam’iyah ulama tidak terus tercederai,” tegasnya.

Tuntutan ketiga ditujukan kepada pihak-pihak yang membagikan uang dalam muktamar. Dhani meminta mereka berhenti merusak mental dan kehormatan kiai serta ulama NU.

Menurutnya, muktamar adalah forum permusyawaratan para ulama, bukan pasar jual beli suara. Ia menegaskan sikap ini berlaku bagi semua pihak, tanpa memandang kubu mana pun dalam muktamar.

Baca Juga:  DOR DOR DOR, 3 Polisi Tertembak Saat Gerebek Hiburan Orgen Tunggal di Kotabumi Udik Lampung Utara

“Jangan rusak mental dan kehormatan kiai dan ulama NU. Rasulullah SAW melaknat penyuap dan penerima suap, la’natullāhi ‘alar-rāsyī wal-murtasyī. Jangan normalisasi risywah. Kalau di jam’iyah ulama suap dianggap lumrah, umat akan kehilangan teladan,” pungkasnya.(*) 

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DONASI PAKAIAN KEBAKARAN SERDANG MELIMPAH, SEKDA HEFI : PENYIMPANAN STOK PAKAIAN SEGERA DITATA DAN DIRAPIKAN
Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa
Pekerjaan PT Mutiara Ghina Khatulistiwa Dipertanyakan, Proyek Peningkatan Jalan Rp 33 Miliar Agar Dikaji Mutu Kualitasnya
PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak
Kondisi Ekonomi Batam Tunjukkan Trend Positif, Pemko Batam Upayakan PAD Penopang Utama Pendapatan Daerah
BP Batam dan Pemerintah Kota Alokasikan Anggaran Penanganan Banjir untuk 167 Titik Prioritas
Pelaksana Proyek Puluhan Miliar : Diindikasi Menggunakan BBM Subsidi Jenis Solar
TERIMA BANTUAN DARI ISTRI KABINDA BABEL UNTUK KORBAN KEBAKARAN SERDANG, WABUP DEBBY: KEPEDULIAN INI SANGAT BERARTI BAGI WARGA TERDAMPAK
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Pekerjaan PT Mutiara Ghina Khatulistiwa Dipertanyakan, Proyek Peningkatan Jalan Rp 33 Miliar Agar Dikaji Mutu Kualitasnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:38 WIB

PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Kondisi Ekonomi Batam Tunjukkan Trend Positif, Pemko Batam Upayakan PAD Penopang Utama Pendapatan Daerah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:57 WIB

BP Batam dan Pemerintah Kota Alokasikan Anggaran Penanganan Banjir untuk 167 Titik Prioritas

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB