Polres Lebak Tangani Dugaan Tindak Pidana Seksual terhadap Anak di Malimping.

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, LEBAK BANTEN olres Lebak, Polda Banten, menerima laporan dugaan tindak pidana seksual terhadap seorang perempuan berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Laporan tersebut dibuat pada Selasa, 29 September 2026, dan saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, laporan tersebut diterima melalui SPKT Polres Lebak dengan nomor LP/B/277/IX/2026/SPKT/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 25 September 2026 di wilayah Malingping, Kabupaten Lebak.

“Polres Lebak telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana seksual terhadap anak. Laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea pada Kamis (01/10).

Berdasarkan laporan, korban yang masih berusia 16 tahun diketahui mengalami kehamilan. Kondisi tersebut diketahui setelah korban menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Malingping dan selanjutnya mendapat perawatan di RS Cilograng.

Dalam laporan tersebut, pihak kepolisian juga telah menerima barang bukti berupa satu lembar surat berharga hasil visum dari RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak.

Polisi turut mencatat keterangan pelapor dan saksi sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Kombes Pol. Maruli menegaskan, penyidik akan melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi dan bukti yang diperoleh, termasuk meminta keterangan saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Karena perkara ini menyangkut anak, kami akan menangani kasus ini secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban, termasuk foto, alamat, maupun data lain yang dapat mengungkap identitas korban.

Baca Juga:  Polda Banten Pastikan Penemuan Jenazah di Mukomuko Tidak Berkaitan dengan KM Arupadatu I

“Perlindungan terhadap korban, khususnya anak, menjadi perhatian utama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban maupun menyebarkan identitas korban di ruang publik,” pungkasnya. (*Red).

Sumber : Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten.

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Berinisial Linda Jadi Sorotan, Diduga Terkait Aktivitas Solar Subsidi, APH Telusuri.
Ombudsman RI Sidak Lapas Pemuda Tangerang, Tinjau Pemenuhan Hak dan Pelayanan WBP
Polda Banten Pastikan Penemuan Jenazah di Mukomuko Tidak Berkaitan dengan KM Arupadatu I
Kades Pangkalan Banteng Raih Penghargaan Unik dari Kajari Kobar, Dapat Buku Gratis Usai Aktif Bertanya
JK Pemilik Gudang dan Diduga Kuat Pemilik Biji Timah Ilegal 6 Ton Tangkapan Satgas Halilintar Datang ke Gudang PT Timah
Ditantang Pengamat Infrastruktur, Pujian Ketua AKPERSI Soal Proyek Irigasi Sambas Disebut “Pembohongan Publik”
KAMAKSI Desak OJK dan APH Periksa Dirut BTN, Evaluasi Total Tata Kelola KPR dan Kredit
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Polres Lebak Tangani Dugaan Tindak Pidana Seksual terhadap Anak di Malimping.

Senin, 28 September 2026 - 05:57 WIB

Oknum Berinisial Linda Jadi Sorotan, Diduga Terkait Aktivitas Solar Subsidi, APH Telusuri.

Kamis, 24 September 2026 - 17:02 WIB

Ombudsman RI Sidak Lapas Pemuda Tangerang, Tinjau Pemenuhan Hak dan Pelayanan WBP

Kamis, 24 September 2026 - 16:20 WIB

Polda Banten Pastikan Penemuan Jenazah di Mukomuko Tidak Berkaitan dengan KM Arupadatu I

Rabu, 16 September 2026 - 14:31 WIB

Kades Pangkalan Banteng Raih Penghargaan Unik dari Kajari Kobar, Dapat Buku Gratis Usai Aktif Bertanya

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB