Tim URC Polres Basel Tangkap Pemuda Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 04:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, BANGKA SELATAN — Seorang pemuda berinisial LAR (20) berhasil ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Selatan. LAR diringkus lantaran menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur.

“Pelaku LAR ini kita amankan terkait kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur,”kata Kasat Reskrim AKP Imam Satriawan seizin Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto, Rabu (2/9/26) siang.

Imam menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula dari laporan orangtua korban ke Mapolres Basel. Atas laporan itu, kemudianTim URC Basel langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tak butuh lama, Tim URC Polres Basel akhirnya berhasil mengantongi keberadaan pelaku yang diketahui berada di Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah.

“Setelah berkoordinasi dengan Polsek Simpang Katis, pelaku akhirnya berhasil kita amankan tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pinang Sebatang pada Selasa (1/9/26) sekitar jam 2 dini hari,”jelasnya.

Dari introgasi awal, pelaku mengakui bahwa telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang merupakan anak dibawah umur. Kejadian itu beberapa kali dilakukan oleh pelaku pada lokasi dan waktu berbeda.

“Dari keterangan yang kita dapatkan, kejadian ini sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2025 lalu sampai Juli 2026 ini. Modus pelaku ini membujuk dan mengiming-imingi untuk menikahi korban serta melakukan pengancaman terhadap korban,”ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, Tim URC Polres Basel turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya beberapa helai baju dan celana.

Imam juga menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku ini, kita jerat dengan pasal tentang perlindungan anak dan atau pasal kekerasan seksual dengan ancaman pidana penjara 5 sampai 15 tahun penjara,”pungkasnya.(*) 

Baca Juga:  Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek MANGKRAK : Keterangan PPK BWSK 1 Kalbar Menuai Sorotan dan Pertanyaan Elemen Masyarakat
Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel
Miris! Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp13 Miliar Nampak Sudah Ada Yang Retak 
Kapolda Banten Tinjau Penanganan Kebakaran KMP Batu Mandi, Kapolres dan Wakapolda Pastikan Korban Tertangani
PW GNPK RI Kalbar : Menyurati ke Penegak Hukum Polda Kalbar, Untuk Menindaklanjuti Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Dianggap MANGKRAK
Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Cegah Kecelakaan dan Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Polres Cilegon Tertibkan Forklift di Jalur Menuju Pelabuhan Merak
Usaha Ternak Ayam Milik Lurah Urongo Dikomplain Warga Diduga Bau dan Lalat
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Proyek MANGKRAK : Keterangan PPK BWSK 1 Kalbar Menuai Sorotan dan Pertanyaan Elemen Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Miris! Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp13 Miliar Nampak Sudah Ada Yang Retak 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:35 WIB

Kapolda Banten Tinjau Penanganan Kebakaran KMP Batu Mandi, Kapolres dan Wakapolda Pastikan Korban Tertangani

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:24 WIB

PW GNPK RI Kalbar : Menyurati ke Penegak Hukum Polda Kalbar, Untuk Menindaklanjuti Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Dianggap MANGKRAK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:13 WIB

Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB