Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Lalow, Kinerja APH Setempat Dipertanyakan

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. BOLMONG – Aktivitas pertambangan galian C yang diduga belum mengantongi izin di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, menjadi sorotan. Kegiatan yang terpantau menggunakan alat berat dan sejumlah kendaraan pengangkut material tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta langkah penindakan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat unit alat berat jenis excavator sedang beraktivitas. Selain itu, sejumlah kendaraan roda enam jenis dump truck tampak keluar masuk lokasi untuk mengangkut material.

Aktivitas tersebut menimbulkan tanda tanya, Jika kegiatan itu benar-benar beroperasi tanpa izin yang dipersyaratkan, mengapa aktivitasnya masih berlangsung dan belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang?

Kondisi ini menjadi ujian bagi APH setempat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Penanganan dugaan pertambangan ilegal seharusnya tidak berhenti pada pengawasan semata, tetapi perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan legalitas usaha, dokumen perizinan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Namun, status dugaan ilegal kegiatan di Desa Lalow tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan instansi berwenang. Keberadaan excavator dan dump truck di lokasi saja belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut melanggar hukum.

Meski demikian, dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. APH bersama instansi teknis terkait diharapkan segera turun ke lapangan untuk memeriksa legalitas kegiatan, mengidentifikasi pengelola, serta memastikan apakah pengangkutan material telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Publik juga berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan apabila kegiatan yang diduga bermasalah tersebut terus berlangsung. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih, tanpa memandang siapa pemilik usaha maupun pihak yang berada di belakangnya.

Baca Juga:  Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan 16 Batang Emas Ilegal oleh Dua WNA Asal China di Bandara Sam Ratulangi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Aldi Pudul, saat dikonfirmasi awak media. “ini tim PPLH so trun verifikasi kmudian so bkeng panggilan terhadap pelaku usaha di lokasi, cuma hasil BAP blum sempat kita baca karna kita masih tugas luar utat”. Jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow IPTU Hardi Yanto Daenk, saat di hubungi awak media untuk konfirmasi Galian C tersebut hingga berita ini di terbitkan belum memberikan respon.

Penulis : ARL     Editor : Tya

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alat Berat Dikabarkan Kembali Beraktivitas di PETI Busato, Polda Sulut Diminta Turlap
SPBU 74.956.16 Roong Tondano Diduga Kuat Layani Pengisian BBM Subsidi ke Galon Tanpa Rekomendasi, APH, Pertamina dan Migas Diminta Turlap
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Libatkan Kendaraan Milik Pejabat, Penanganan Polres Mitra Jadi Sorotan
Diduga Galian C di Desa Tandu Masih Beroperasi, Legalitas Dipertanyakan
Dugaan Keterlibatan Oknum ASN di PETI Hutan Huntuk Menuai Sorotan, Polda Sulut Diminta Turlap
260 Buruh Setor Iuran, Ke Mana Uangnya? Koperasi TKBM Manado Disorot
Diduga Hanya Mengunakan STBLKK Pengambilan BBM Subsidi Kapal KM. HUSH DAR DAM Tanpa SLO Disorot. APH dan Instansi Terkait Telusuri.
Dugaan Unit Milik Ketua Komisi II DPRD Mitra yang Diamankan Polres, Perkara Naik ke Tahap Penyidikan
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Lalow, Kinerja APH Setempat Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Alat Berat Dikabarkan Kembali Beraktivitas di PETI Busato, Polda Sulut Diminta Turlap

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:20 WIB

SPBU 74.956.16 Roong Tondano Diduga Kuat Layani Pengisian BBM Subsidi ke Galon Tanpa Rekomendasi, APH, Pertamina dan Migas Diminta Turlap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Libatkan Kendaraan Milik Pejabat, Penanganan Polres Mitra Jadi Sorotan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Diduga Galian C di Desa Tandu Masih Beroperasi, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB