Dua Pelaku Pengeroyokan Pedagang Bakso Cuanki Dibekuk Polres Cilegon

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, BANTEN — Polres Cilegon Polda Banten mengungkap kasus kekerasan terhadap seorang pedagang bakso cuanki yang terjadi di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban berinisial NN diduga mengalami kekerasan secara bersama-sama setelah terlibat perselisihan dengan dua orang laki-laki terkait sebuah topi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan sejumlah bagian tubuh lainnya hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Setelah laporan diterima pada Kamis (1/10/2026), personel Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Cilegon bergerak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

Hasilnya, dua orang yang diduga terlibat berhasil diketahui dan diamankan pada Jumat (2/10/2026) di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Cilegon.

Kasi Humas Polres Cilegon AKP Imam Maryono menjelaskan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial TA dan MSD. TA diamankan saat berada di sebuah rumah milik atasan kerjanya di wilayah Pakuncen, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon.

Sementara MSD diamankan ketika sedang bekerja sebagai sopir angkot di kawasan Jalan Raya Halte Al-Hadid, Cilegon.

“Setelah menerima laporan, penyidik melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil penyelidikan, dua orang yang diduga terlibat berhasil diketahui dan selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas.

Berdasarkan keterangan sementara, kejadian bermula ketika korban sedang berjualan bakso cuanki di sekitar lokasi kejadian.

Dua orang laki-laki kemudian datang dan mengambil topi yang dikenakan korban dengan alasan topi tersebut merupakan milik mereka.

Saat korban membantah dan menjelaskan bahwa topi tersebut merupakan miliknya, terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada kekerasan.

Baca Juga:  Orang Tua Pertanyakan Pernyataan Guru SDN 24 Pangkalpinang terhadap Anaknya Yang Menyebut Anaknya Perlu di Tes Kejiwaan

Korban diduga dipukul pada bagian belakang leher dan kepala, dipukul menggunakan kursi plastik pada bagian punggung, serta ditendang hingga terjatuh dan kepalanya membentur meja warung.

Peristiwa tersebut kemudian dilerai oleh pemilik warung dan seorang saksi. Setelah kedua pelaku meninggalkan lokasi, korban mendapatkan perawatan medis akibat luka pada bagian belakang kepala sebelum akhirnya membuat laporan ke Polres Cilegon.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar kuitansi berobat korban, pakaian yang dikenakan korban, serta dua buah topi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses oleh Satreskrim Polres Cilegon terkait dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) dan ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Polres Cilegon memastikan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik juga masih melengkapi proses penyidikan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. (*Red).

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek MANGKRAK : Keterangan PPK BWSK 1 Kalbar Menuai Sorotan dan Pertanyaan Elemen Masyarakat
Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel
Miris! Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp13 Miliar Nampak Sudah Ada Yang Retak 
Kapolda Banten Tinjau Penanganan Kebakaran KMP Batu Mandi, Kapolres dan Wakapolda Pastikan Korban Tertangani
PW GNPK RI Kalbar : Menyurati ke Penegak Hukum Polda Kalbar, Untuk Menindaklanjuti Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Dianggap MANGKRAK
Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Cegah Kecelakaan dan Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Polres Cilegon Tertibkan Forklift di Jalur Menuju Pelabuhan Merak
Usaha Ternak Ayam Milik Lurah Urongo Dikomplain Warga Diduga Bau dan Lalat
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Proyek MANGKRAK : Keterangan PPK BWSK 1 Kalbar Menuai Sorotan dan Pertanyaan Elemen Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Miris! Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp13 Miliar Nampak Sudah Ada Yang Retak 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:35 WIB

Kapolda Banten Tinjau Penanganan Kebakaran KMP Batu Mandi, Kapolres dan Wakapolda Pastikan Korban Tertangani

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:24 WIB

PW GNPK RI Kalbar : Menyurati ke Penegak Hukum Polda Kalbar, Untuk Menindaklanjuti Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Dianggap MANGKRAK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:13 WIB

Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB