Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Belakang SDN 1 Tapen, Di Lapor Warga, APH di Minta Turun Lapangan

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 01:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. KAPUAS — Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News Kalteng menerima laporan dari salah seorang warga Desa Tapen, Kecamatan Kapuas Tengah, Pujon, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada 27 September 2026.

Warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan tersebut melaporkan adanya dugaan aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat jenis excavator di area belakang SDN 1 Desa Tapen. Dalam laporan yang disampaikan melalui WhatsApp, warga menyebut aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan tanpa izin.

Menurut keterangan warga, aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh seorang pengusaha berinisial I. Warga juga menyampaikan dugaan bahwa pihak pemerintah desa seolah enggan memberikan teguran terhadap aktivitas tersebut karena adanya pihak tertentu yang disebut-sebut memberikan perlindungan.

Namun, informasi mengenai adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut masih sebatas keterangan dari warga dan belum terverifikasi secara independen. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak yang disebut maupun aparat terkait.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News Kalteng kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang disebutkan warga.

Dari hasil pantauan tim di lapangan, terlihat adanya bekas aktivitas pengerukan atau pengupasan tanah menggunakan alat berat, serta terdapat dua unit mesin yang menurut pantauan digunakan untuk kegiatan penyedotan material. Tim juga mendokumentasikan kondisi lokasi melalui foto dan video sebagai bahan pemberitaan.

Temuan visual tersebut menjadi dasar bagi tim untuk meminta penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang mengenai status legalitas kegiatan, kepemilikan atau penguasaan lahan, perizinan pertambangan, serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Terlebih, lokasi yang dilaporkan warga berada di belakang lingkungan SDN 1 Desa Tapen, sehingga aspek keselamatan lingkungan sekitar dan kepentingan masyarakat perlu mendapat perhatian dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Diimingi Kompensasi Satu Milyar Untuk Penyelesaian PHI, (RY) dan Rekannya Jual Mobil Korban Ke Showroom Mobil Di Sampit

Media Adhyaksa News Kalteng menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bentuk penyampaian laporan dan keresahan masyarakat serta hasil pemantauan awal di lapangan. Status apakah kegiatan tersebut memiliki izin atau tidak tetap menjadi kewenangan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara resmi.

Untuk itu, Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News Kalteng meminta perhatian Kapolda Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta instansi teknis terkait agar melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas tersebut.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya kegiatan pertambangan yang tidak memiliki perizinan atau melanggar ketentuan hukum, masyarakat tentu berharap aparat dapat mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut ternyata memiliki dasar perizinan yang sah, pihak pengelola juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Media Adhyaksa News Kalteng membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi saudara berinisial I, pemerintah Desa Tapen, maupun pihak-pihak lain yang merasa berkepentingan dengan pemberitaan ini.

Dokumentasi berupa foto dan video hasil pantauan lapangan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan jurnalistik.

Penulis : Ratna     Editor : Tya

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Perkara Samsuri Digelar di PN Pangkalan Bun, Mantir Adat Minta RJ dan Aspek Perdata Dikedepankan
Pensiunan PNS Laporkan Dugaan Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Hutan Hak Seluas 38,12 Hektar ke Polda Kalteng
Kades Pangkalan Banteng Raih Penghargaan Unik dari Kajari Kobar, Dapat Buku Gratis Usai Aktif Bertanya
Diduga Jalan Nasional Dijadikan Jalur Hauling Batubara, Laporan Dugaan Penadahan dan Penyalahgunaan Wewenang Disampaikan ke Kejati Kalimantan Tengah
Proyek Jalan Simpang Cair Menuju Sei Cangal Tembus Bundaran Desa Pujon Diduga Rugikan Keuangan Daerah Rp.495 Juta Rupiah, Dinas PUPR Kapuas Pilih Bungkam.
PROYEK AULA KANTOR BUPATI KAPUAS TAHAP I JADI SOROTAN DI DUGA RUGIKAN DAERAH RATUSAN JUTA, JAWABAN KPA DINILAI MENGAMBANG, LSM SUMBO DESAK POLDA KALIMANTAN TENGAH USUT SAMPAI TUNTAS
Musim Kemarau Berkepanjangan, Warga Pangkalan Banteng Gelar Shalat Istisqa Memohon Turunnya Hujan
Diimingi Kompensasi Satu Milyar Untuk Penyelesaian PHI, (RY) dan Rekannya Jual Mobil Korban Ke Showroom Mobil Di Sampit
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 22:54 WIB

Sidang Lanjutan Perkara Samsuri Digelar di PN Pangkalan Bun, Mantir Adat Minta RJ dan Aspek Perdata Dikedepankan

Rabu, 30 September 2026 - 09:36 WIB

Pensiunan PNS Laporkan Dugaan Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Hutan Hak Seluas 38,12 Hektar ke Polda Kalteng

Senin, 28 September 2026 - 01:57 WIB

Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Belakang SDN 1 Tapen, Di Lapor Warga, APH di Minta Turun Lapangan

Rabu, 16 September 2026 - 14:31 WIB

Kades Pangkalan Banteng Raih Penghargaan Unik dari Kajari Kobar, Dapat Buku Gratis Usai Aktif Bertanya

Minggu, 13 September 2026 - 11:34 WIB

Diduga Jalan Nasional Dijadikan Jalur Hauling Batubara, Laporan Dugaan Penadahan dan Penyalahgunaan Wewenang Disampaikan ke Kejati Kalimantan Tengah

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB