260 Buruh Setor Iuran, Ke Mana Uangnya? Koperasi TKBM Manado Disorot

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 01:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. MANADO — Transparansi pengelolaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Manado dipertanyakan sejumlah buruh Barito.

Para buruh menyebut setiap anggota membayar iuran mingguan Rp30.000. Dengan sekitar 260 anggota, pungutan tersebut mencapai sekitar Rp7,8 juta per minggu.

Selain itu, disebut ada iuran tahunan Rp950.000 per anggota dan biaya jasa koperasi Rp1.000 per karung.

Pungutan tersebut diklaim telah berlangsung sejak 2021. Namun, buruh mempertanyakan laporan pertanggungjawaban dan manfaat yang mereka terima.

“Kami pernah datang meminta penjelasan, tetapi malah diusir. Kami hanya ingin tahu uang yang kami setor digunakan untuk apa,” ujar seorang buruh yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Mereka meminta KSOP Pelabuhan Manado, Dinas Koperasi Kol Amrul Ardyansa, dan aparat penegak hukum menelusuri persoalan tersebut, termasuk informasi yang menyebut koperasi belum teregistrasi di KSOP.

Ketua LSM INAKOR Rolly Wenas turut meminta Polda Sulut menindaklanjuti informasi tersebut.

Adapun mereka selama ini tidak terdaftar di BPJS tenaga kerja padahal di pungut biaya per BuLan Rp75 ribu setiap anggota.

“Saya meminta Polda Sulut segera menelusuri hal tersebut. Jika memang benar adanya, harus ditindak,” tegas Rolly.

Menurutnya, dugaan tersebut harus diuji melalui pemeriksaan dokumen dan klarifikasi pihak koperasi. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.

Kini, para buruh menuntut satu hal, keterbukaan mengenai dasar pungutan, penggunaan dana, dan pertanggungjawaban pengurus koperasi.

Media ini membuka ruang hak jawab bagi pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Manado.

Penulis : Dandy. D. A   Editor : Tya

Baca Juga:  Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan 16 Batang Emas Ilegal oleh Dua WNA Asal China di Bandara Sam Ratulangi
Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dua Unit Loader Masuk PETI di Hutan Huntuk, Keberadaan WNA Ikut Disorot
Diduga Hanya Mengunakan STBLKK Pengambilan BBM Subsidi Kapal KM. HUSH DAR DAM Tanpa SLO Disorot. APH dan Instansi Terkait Telusuri.
Dugaan Unit Milik Ketua Komisi II DPRD Mitra yang Diamankan Polres, Perkara Naik ke Tahap Penyidikan
Kebakaran Empat Rumah di Ternate Baru, Polsek Singkil Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Mabes Polri Diminta Tangkap Aktor di Balik Dugaan Investor Luar Daerah hingga WNA pada PETI Hutan Huntuk yang Belum Tersentuh Hukum
Masyarakat Desa Huntuk Soroti Masuknya Alat Berat ke Lokasi PETI, APH Diminta Bertindak Tegas
VIRAL CHAT DI MEDSOS DIKAITKAN DENGAN UNSUR BSG, INAKOR MINTA KLARIFIKASI DAN USULKAN DETEKSI DINI NARKOBA SECARA MENYELURUH
KAPOLDA SULUT BARU, INAKOR TITIP HARAPAN: JAGA SULUT, TERTIBKAN TAMBANG DAN SOLAR SECARA ADIL
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 01:58 WIB

Diduga Dua Unit Loader Masuk PETI di Hutan Huntuk, Keberadaan WNA Ikut Disorot

Kamis, 24 September 2026 - 01:54 WIB

260 Buruh Setor Iuran, Ke Mana Uangnya? Koperasi TKBM Manado Disorot

Sabtu, 19 September 2026 - 07:16 WIB

Diduga Hanya Mengunakan STBLKK Pengambilan BBM Subsidi Kapal KM. HUSH DAR DAM Tanpa SLO Disorot. APH dan Instansi Terkait Telusuri.

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Dugaan Unit Milik Ketua Komisi II DPRD Mitra yang Diamankan Polres, Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 10:09 WIB

Kebakaran Empat Rumah di Ternate Baru, Polsek Singkil Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB