Menelisik Kapasitas Icon Net melaksanakan Intruksi PLN, Terkait Pemutusan, Penertiban Jaringan Internet Ilegal Yang Memanfaatkan Aset Negara

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 03:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, KARIMUN KEPRI – Kapasitas dan Komitmen PT PLN Icon Plus ( IconNet) dalam mengawal pengamanan aset Negara kini menjadi sorotan tajam publik. Sebagai Subholding Beyond Kwh Milik PT PLN ( Persero), IconNet memegang mandat penuh untuk menertibkan seluruh jaringan internet fixed broadband Ilegal yang nekat memanfaatkan tiang-tiang listrik PLN tanpa izin resmi di wilayah Kabupaten Karimun Kepulauan Riau. Namun, intruksi tegas dari Holding pusat terkait pembersihan kabel liar tersebut dinilai berjalan ditempat.

Berdasarkan pantauan dan investigasi yg dilakukan Tim Media Kabar Terkini, disejumlah jalur utama Karimun, belum ada tindakan nyata berupa pemutusan dan pembersihan kabel ilegal dilapangan.

Hamparan kabel serat optik ( Fiber Oftic) milik vendor swasta diduga tidak berizin masih dibiarkan bergelantungan secara masif, menumpang bebas di infrastruktur milik Negara. Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai keseriusan APH menindaklanjuti permasalahan ini, khususnya Manajemen IconNet dalam mengeksekusi intruksi Pembersihan kabel tersebut.

Masyarakat memantau : Apakah Intruksi Tanpa Realisasi?

Sikap pasif IconNet Karimun dalam menertibkan kabel liar dinilai berbanding terbalik dengan resiko keselamatan ketenagalistrikan dan gangguan Estetika kota yang kian memburuk. Masyarakat lokal yang terus memantau pergerakan ini menyayangkan lambatnya respon eksekusi dilapangan.

“Intruksi Penertiban sudah bergaung dengan dikeluarkan surat intruksi penertiban dari PLN ke IconNet, tetapi hingga kini kabel-kabel Ilegal itu masih eksis dan terkesan dibiarkan. Kita mempertanyakan Kapasitas IconNet sebagai pengawas Utilitas tiang PLN. Jangan sampai intruksi ini hanya menjadi gertakan diatas kertas saja tanpa ada tindakan Konkret, “ujar salah satu Warga Karimun Rabu (2/9/2026).

Secara terpisah salah satu Ormas di karimun , Sekretaris Perkumpulan Tanah Air Karimun inisial AP angkat bicara :” Kita Berharap permasalahan terkait Pemanfaatan Aset Negara tanpa izin tersebut ,diungkap ke publik, jika memang terbukti vendor nakal mengabaikan Regulasi, Tindak Secara Hukum, sehingga Masyarakat Mengetahui dan memahami permasalahan yang terjadi ,dan selanjutnya tidak ada persepsi Negatif terhadap Media yang melakukan pemberitaan sebagaimana berita – berita yang di suguhkan akhir – akhir ini. Media merupakan Istrumen Filar Demokrasi,yang menjalankan fungsinya sebagai fungsi kontrol ,”pungkasnya.

Baca Juga:  Tim URC Polres Bangka Barat Tangkap Terduga Pelaku Curat, Mesin Tempel dan Perkakas Disita

“Sesuai dengan standar operasional, Instalasi Utilitas Ilegal yang menempel secara serampangan ditiang listrik berpotensi memicu Korsleting, Menghambat Pemeliharaan Jaringan oleh petugas PLN, dan merugikan Negara akibat hilangnya Potensi Pendapatan Sewa Aset,” tegas sekretaris Perkumpulan Tanah Air Karimun.

Tantangan transparansi dan ketegasan : ketidakjelasan tindakan dilapangan ini memperkuat dugaan adanya kelemahan koordinasi internal antara PLN ULP Karimun dan PLN IconPlus selaku pengelola teknis, atau adanya Dugaan yang signifikan beraroma Gratifikasi?

Publik kini mendesak IconNet untuk segera membuktikan kapasitanya dengan melakukan Penyegelan, Pemotongan, dan tindakan Blacklist terhadap Vendor-vendor nakal yang terbukti mengabaikan Regulasi!

Hingga berita ini diturunkan, pihak Manajemen PLN IconPlus maupun PLN ULP Karimun belum memberkan keterangan resmi terkait kendala teknis yang menyebabkan penundaan Eksekusi Pemutusan Jaringan Internet Ilegal tersebut di wilayah Kabupaten Karimun Kepulauan Riau. (AS Kepri)

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Irigasi Rawa Tebas Senilai Rp 22 Miliar Selesai Pekerjaannya : “Menyisakan Kecewaan Warga Pemilik Lahan”
Proyek MANGKRAK : Keterangan PPK BWSK 1 Kalbar Menuai Sorotan dan Pertanyaan Elemen Masyarakat
Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel
Miris! Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp13 Miliar Nampak Sudah Ada Yang Retak 
Kapolda Banten Tinjau Penanganan Kebakaran KMP Batu Mandi, Kapolres dan Wakapolda Pastikan Korban Tertangani
PW GNPK RI Kalbar : Menyurati ke Penegak Hukum Polda Kalbar, Untuk Menindaklanjuti Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Dianggap MANGKRAK
Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Cegah Kecelakaan dan Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Polres Cilegon Tertibkan Forklift di Jalur Menuju Pelabuhan Merak
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Proyek MANGKRAK : Keterangan PPK BWSK 1 Kalbar Menuai Sorotan dan Pertanyaan Elemen Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Miris! Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp13 Miliar Nampak Sudah Ada Yang Retak 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:35 WIB

Kapolda Banten Tinjau Penanganan Kebakaran KMP Batu Mandi, Kapolres dan Wakapolda Pastikan Korban Tertangani

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:24 WIB

PW GNPK RI Kalbar : Menyurati ke Penegak Hukum Polda Kalbar, Untuk Menindaklanjuti Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Dianggap MANGKRAK

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB