SPBU 74.956.16 Roong Tondano Diduga Kuat Layani Pengisian BBM Subsidi ke Galon Tanpa Rekomendasi, APH, Pertamina dan Migas Diminta Turlap

- Penulis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. MINAHASA – Pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan wadah galon di SPBU 74.956.16 Roong, Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menuai sorotan. Aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa disertai surat rekomendasi dari instansi terkait, sehingga Aparat Penegak Hukum (APH), Pertamina, dan instansi yang membidangi minyak dan gas bumi (migas) diminta turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan awak media di area SPBU pada Sabtu 10 Oktober 2026, terlihat adanya aktivitas pengisian BBM menggunakan wadah galon. Setelah terisi, galon tersebut kemudian dibawa dan ditempatkan di salah satu belakang rumah yang berada di sekitar area SPBU.

Aktivitas ini menimbulkan pertanyaan mengenai peruntukan BBM bersubsidi tersebut, termasuk apakah pembelian dan pengangkutannya telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Meski demikian, tujuan pemindahan galon ke belakang rumah tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Saat awak media mencoba meminta keterangan kepada salah seorang yang mengangkut galon, yang bersangkutan belum dapat menunjukkan surat rekomendasi pengambilan BBM dari instansi terkait.

Belum diperlihatkannya dokumen saat konfirmasi media tidak serta-merta membuktikan bahwa rekomendasi tidak dimiliki. Namun, kondisi ini menjadi alasan bagi pihak berwenang untuk memeriksa apakah transaksi tersebut telah sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

APH, Pertamina dan Migas Diminta Turun Lapangan

Atas temuan tersebut, APH, Pertamina, dan instansi migas terkait diminta melakukan pemeriksaan langsung terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi menggunakan galon di SPBU 74.956.16 Roong, Tondano.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah BBM yang disalurkan benar-benar diperuntukkan bagi konsumen yang berhak, apakah pembelian telah memenuhi persyaratan, serta apakah pihak SPBU menjalankan prosedur penyaluran sesuai ketentuan.

Pertamina juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai standar operasional pelayanan BBM bersubsidi menggunakan wadah galon, termasuk persyaratan administrasi yang harus dipenuhi pembeli dan kewajiban operator dalam memverifikasi transaksi.

Baca Juga:  Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Lalow, Kinerja APH Setempat Dipertanyakan

Jika pemeriksaan menemukan indikasi penyaluran yang tidak sesuai peruntukan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, aparat dan instansi terkait diharapkan menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawasan distribusi BBM bersubsidi penting dilakukan agar subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh konsumen yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan ketentuan.

Penulis : ARL_Team      Editor : Tya

 

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK RI Diminta Turlap, Diduga TPG 546 Guru di Minahasa Triwulan IV Tahun 2025 Belum Dicairkan
Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Lalow, Kinerja APH Setempat Dipertanyakan
Alat Berat Dikabarkan Kembali Beraktivitas di PETI Busato, Polda Sulut Diminta Turlap
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Libatkan Kendaraan Milik Pejabat, Penanganan Polres Mitra Jadi Sorotan
Dugaan Keterlibatan Oknum ASN di PETI Hutan Huntuk Menuai Sorotan, Polda Sulut Diminta Turlap
260 Buruh Setor Iuran, Ke Mana Uangnya? Koperasi TKBM Manado Disorot
Diduga Hanya Mengunakan STBLKK Pengambilan BBM Subsidi Kapal KM. HUSH DAR DAM Tanpa SLO Disorot. APH dan Instansi Terkait Telusuri.
Dugaan Unit Milik Ketua Komisi II DPRD Mitra yang Diamankan Polres, Perkara Naik ke Tahap Penyidikan
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:27 WIB

KPK RI Diminta Turlap, Diduga TPG 546 Guru di Minahasa Triwulan IV Tahun 2025 Belum Dicairkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Lalow, Kinerja APH Setempat Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Alat Berat Dikabarkan Kembali Beraktivitas di PETI Busato, Polda Sulut Diminta Turlap

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:20 WIB

SPBU 74.956.16 Roong Tondano Diduga Kuat Layani Pengisian BBM Subsidi ke Galon Tanpa Rekomendasi, APH, Pertamina dan Migas Diminta Turlap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Libatkan Kendaraan Milik Pejabat, Penanganan Polres Mitra Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB