Dugaan Pungli TPU, Poros Muda NU Desak Gubernur DKI Evaluasi Kadis Tamhut

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com, Jakarta. Poros Muda Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengevaluasi Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman di sejumlah Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta.

Koordinator Nasional Poros Muda NU, Ramadan Isa, mengatakan dugaan pungli tersebut meresahkan masyarakat karena keluarga jenazah disebut masih dimintai uang hingga jutaan rupiah untuk mendapatkan lokasi pemakaman.

“Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap dugaan praktik pungli di Dinas Tamhut DKI, termasuk mengevaluasi jajaran yang bertanggung jawab atas pengelolaan TPU,” kata Dani dalam keterangannya.

Ia meminta Kepala Dinas Tamhut DKI Jakarta diberhentikan apabila pemeriksaan resmi nantinya membuktikan adanya pembiaran atau kegagalan pengawasan terhadap praktik pungli di TPU.

Menurut Dani, layanan pemakaman di TPU milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga yang memenuhi ketentuan semestinya tidak menjadi ruang transaksi pribadi.

Pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan pungutan tersebut dari hasil penelusuran di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan yang diterima, keluarga jenazah disebut diarahkan kepada petugas tertentu ketika mencari lokasi pemakaman.

Dari informasi yang dihimpun, Tokoh masyarakat setempat, H. Amirullah, menyebut keluarga jenazah terkadang diberi informasi bahwa lokasi pemakaman telah penuh. Selanjutnya, muncul tawaran untuk mencarikan lokasi tertentu dengan biaya mulai Rp3 juta hingga Rp8 juta.

Dani menegaskan, pihaknya meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan pemakaman dan dugaan pungutan yang terjadi di lapangan.

Pemeriksaan, lanjutnya, perlu mencakup transaksi layanan pemakaman, dugaan pungutan terhadap keluarga jenazah, keterlibatan petugas maupun pihak luar, mekanisme penentuan lokasi makam, serta pengelolaan biaya untuk fasilitas pendukung seperti tenda, kursi dan papan nisan.

Baca Juga:  Prof Dr.Sutan Nasomal,SH, MH ketum YLBH, Menyematkan Gelar C.F.L.E kepada Tarmizi Yazid, Bentuk Komitmen pendamping Hukum Bagi Masyarakat

“Kalau benar ada uang jutaan rupiah yang diminta dari keluarga jenazah, siapa yang menerima dan ke mana uang tersebut mengalir? Ini harus dijawab melalui pemeriksaan yang transparan,” ujarnya.

Poros Muda NU juga meminta Pemprov DKI Jakarta tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif apabila nantinya ditemukan bukti pelanggaran. Sanksi, harus diberikan kepada pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dani berharap Gubernur DKI Jakarta, Pramono turun tangan memastikan pelayanan pemakaman berjalan transparan dan tidak membebani keluarga yang tengah berduka.

“Jika hasil pemeriksaan resmi membuktikan adanya pembiaran oleh pejabat yang bertanggung jawab, kami meminta Gubernur mengevaluasi Kadis Tamhut DKI Jakarta,” pungkasnya.

Penulis : Tim     Editor : Tya

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAMAKSI Tolak Wacana Menteri Koperasi Fery Juliantono Gaji ASN Lewat KDMP
KAMAKSI Dukung Sekolah Rakyat di Melawi: Langkah Nyata Membangun Generasi Unggul
BAJA SOROTI VALIDITAS ISU DUGAAN KORUPSI DI BANK JAKARTA, MINTA PUBLIK KEDEPANKAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH
KRL Kerap Gangguan Rugikan Penumpang, KAMAKSI Desak Dirut INKA Mundur
KUR Fiktif di Cikarang Diduga Rugikan Negara 3,92 Miliar, KAMAKSI Soroti Pengawasan dan Akuntabilitas Manajemen Bank BJB
Commander Wish Kapolri Jadi Pedoman! Ketum PWO DWIPA Feri Rusdiono: Jangan Hanya Ucapan, Buktikan di Lapangan!
DARI PANGGUNG DUNIA KE PELAYANAN PUBLIK, BAJA DORONG ARIEF NASRUDIN PERKUAT AKSES AIR BERSIH YANG BERKEADILAN BAGI WARGA JAKARTA
Surat MA ke Bupati Gowa Ditahan Kurir Mitra, KAMAKSI: Direksi PT Pos Harus Bertanggung Jawab Jaga Kepercayaan Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:30 WIB

KAMAKSI Tolak Wacana Menteri Koperasi Fery Juliantono Gaji ASN Lewat KDMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:12 WIB

KAMAKSI Dukung Sekolah Rakyat di Melawi: Langkah Nyata Membangun Generasi Unggul

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BAJA SOROTI VALIDITAS ISU DUGAAN KORUPSI DI BANK JAKARTA, MINTA PUBLIK KEDEPANKAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:40 WIB

KRL Kerap Gangguan Rugikan Penumpang, KAMAKSI Desak Dirut INKA Mundur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:51 WIB

KUR Fiktif di Cikarang Diduga Rugikan Negara 3,92 Miliar, KAMAKSI Soroti Pengawasan dan Akuntabilitas Manajemen Bank BJB

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB