KAMAKSI Babel Pertanyakan Kasus Koba Tin, Uang Rp111 Miliar Itu Dinikmati Siapa?

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. PANGKALPINANG – Ketua KAMAKSI Bangka Belitung Ahmad Ridwan meminta Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung membuka secara terang konstruksi dugaan kerugian negara dan aliran dana dalam kasus dana jaminan pascatambang PT Koba Tin yang menyeret dua pegawai bank sebagai tersangka.

Ridwan menilai masih ada pertanyaan mendasar yang perlu dijelaskan kepada publik, terutama setelah muncul keterangan bahwa sebagian dana disebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan sebagian lainnya dibagikan kepada kreditur.

“Kalau disebut ada uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pertanyaan kami sederhana, siapa pribadinya? Siapa yang menerima dan menikmati uang itu? Jangan sampai ini mengambang, sementara dua pegawai bank yang memproses pencairan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ridwan.

Menurut Ridwan, Kejati juga perlu menjelaskan konstruksi kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Dana jaminan pascatambang ini asal uangnya dari mana? Kalau dananya berasal dari perusahaan dan ditempatkan sebagai jaminan pascatambang, kemudian disebut menimbulkan kerugian negara Rp111 miliar, apa dasar konstruksi kerugian negaranya? Ini penting dijelaskan supaya publik memahami perkara ini secara utuh,” tegasnya.

Ridwan menilai penegakan hukum dalam perkara tersebut tidak boleh berhenti pada persoalan proses pencairan. Jika perkara tersebut dikonstruksikan sebagai tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp111 miliar, maka aliran dan pemanfaatan dananya juga harus dibuat terang.

“Jangan hanya bicara siapa yang memproses pencairan. Kalau ini disebut korupsi Rp111 miliar, tunjukkan uangnya mengalir ke mana, siapa yang menguasai, dan siapa yang menikmati. Itu yang harus dijelaskan supaya publik tahu konstruksi perkaranya secara utuh,” ujar Ridwan.

Terlebih, lanjut Ridwan, pencairan tersebut disebut berawal dari permohonan dalam proses kepailitan yang diajukan kepada bank dengan sejumlah dokumen pendukung. Menurutnya, konteks tersebut juga penting ditelusuri untuk melihat rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Baca Juga:  Kades Mekar Sekuntum : Angkat Bicara Terkait Proyek Irigasi Rawa Tebas di Wilayahnya 500 Meter

“Siapa yang mengajukan pencairan, dokumen apa yang disampaikan, setelah dicairkan uang masuk ke mana, siapa yang menguasai, dan siapa yang kemudian menggunakan dana untuk kepentingan pribadi sebagaimana disebut penyidik. Follow the money. Jangan berhenti pada orang yang memproses transaksi,” katanya.

KAMAKSI, kata Ridwan, meminta Kejati Babel tidak menyisakan ruang abu-abu dalam pengusutan perkara PT Koba Tin, terutama mengenai aliran dana dan pihak yang memperoleh manfaat setelah pencairan.

“Kejati sudah menyebut ada dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Sekarang buka siapa yang menikmati. Ke mana uangnya mengalir dan siapa penerima manfaat akhirnya. Jangan biarkan publik menebak-nebak sementara angka kerugian negara Rp111 miliar sudah disampaikan ke ruang publik,” tutup Ridwan.

Penulis : Tim       Editor : Tya

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke 75, Humas Polda Babel Gelar Baksos Di Panti Asuhan Muara Kasih Bunda
Wakapolda Babel Turun Ke Jalan Pantau Arus Lalin, Pastikan Polantas Hadir Di Ruang Masyarakat
Wakapolda Babel Hadiri Minggu Kasih di GSJA Eben Haezer, Ajak Jemaat Jaga Kerukunan dan Waspadai Narkoba
Hari Ketiga Musibah Kebakaran Dusun Serdang, Pemkab Basel Pastikan Kondisi Kesehatan dan Infrastruktur Air Bersih Warga Terpenuhi
SERAH TERIMA JABATAN KAPOLDA BABEL: Irjen Agus Wijayanto Resmi Gantikan Irjen Viktor T. Sihombing
KAMAKSI: Dua Kurator Koba Tin Ditahan, Kini Usut Aliran Dana dan Tanggung Jawab Perusahaan
RAPBD Belitung 2027 Tembus Rp1 Triliun, Bupati Djoni: Bukan untuk Besar-besaran Belanja, Tapi untuk Manfaat Terukur
Aktivitas Pengambilan Tanah di Sungai Samak Dikeluhkan Warga, Pemerintah Desa Diminta Transparan
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke 75, Humas Polda Babel Gelar Baksos Di Panti Asuhan Muara Kasih Bunda

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:43 WIB

Wakapolda Babel Turun Ke Jalan Pantau Arus Lalin, Pastikan Polantas Hadir Di Ruang Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:20 WIB

Wakapolda Babel Hadiri Minggu Kasih di GSJA Eben Haezer, Ajak Jemaat Jaga Kerukunan dan Waspadai Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Hari Ketiga Musibah Kebakaran Dusun Serdang, Pemkab Basel Pastikan Kondisi Kesehatan dan Infrastruktur Air Bersih Warga Terpenuhi

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:25 WIB

SERAH TERIMA JABATAN KAPOLDA BABEL: Irjen Agus Wijayanto Resmi Gantikan Irjen Viktor T. Sihombing

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB