GAM LUWU RAYA BERSAMA WARGA KASINTUWU TUNTUT DUGAAN PENCEMARAN LINGKUNGAN DAN MANIPULATIF IZIN PERSETUJUAN

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MANGKUTANA LUWU TIMUR –  Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya bersama warga Desa kasintuwu menghentikan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Star Mitra Sulawesi yang berada di Desa Kasintu, Kec. Mangkutana, Kab. Luwu Timur.

Aksi tersebut menyikapi polemik dugaan pencemaran lingkungan yang merugikan petani kebun di sekitar wilayah aktivitas pertambangan milik PT SMS. Selain itu, mahasiswa dan warga kasintu juga meminta keterbukaan atas izin tetangga batas yang dimiliki oleh PT SMS yang mereka diduga di manipulatif.

Dalam aksinya, mahasiswa dan warga menduduki pos masuk PT SMS agar dapat memastikan tidak ada aktivitas yang boleh dilakukan oleh perusahan. Massa aksi juga terpantau membakar ban bekas dan membentangkan spanduk bertuliskan “Crusher yang Dikebut Tanaman yang Berdebu” dengan tuntutan Tutup Aktivitas Tambang PT SMS.

Jendral lapangan Reski Adtya dalam orasinya, “PT. SMS harus bertanggung jawab atas lahan perkebunan atau tanaman milik warga yang diduga tercemar akibat debu yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan terkhusus pada saat mesin Crusher dan AMP milik PT SMS beroperasi”.

Lanjutnya, “Kami juga menduga PT SMS melakukan manipulatif izin persetujuan tetangga batas karena beberapa nama yang termuat dalam izin tersebut ada beberapa orang yang tidak diketauhi bahkan tidak memiliki lahan perkebunan di sekitar wilayah PT SMS”.

Hammad Anifullah Panglima GAM Luwu Raya menambahkan “Hal yang paling miris sehingga kami turun langsung melakukan aksi di PT SMS karena sebelumnya petani yang menuntut dugaan pencemaran yang terjadi di lahan perkebunannya akibat aktivitas PT SMS di laporkan di kepolisian dengan pasal-pasal karet UU MINERBA”.

Setelah beberapa jam melakukan aksi, mahasiswa dan warna melakukan audiensi dengan pihak PT SMS yang di hadiri pula oleh Pemerintah Desa kasintuwu, Camat Mangkutana, Polsek Mangkutana dan Babinsa Mangkutana.

Baca Juga:  Kabadiklat Harli Dorong Penguatan Kompetensi Jaksa dalam Implementasi KUHP-KUHAP 

Dalam hasil pertemuan, pihak yang mewakili PT SMS akan melakukan kordinasi dengan pimpinannya terkait tuntutan mahasiswa dan akan meminta kehadiran langsung pimpinan PT SMS selaku pengambil keputusan untuk bertemu dengan warga membahas permasalahan yang berkaitan dengan poin tuntutan.(*) 

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabadiklat Harli Dorong Penguatan Kompetensi Jaksa dalam Implementasi KUHP-KUHAP 
Publik Menuding Proyek 1,9 Miliar Dikerjakan CV Varia Teknikindo : “GAGAL MUTU KUALITAS” Agar Dikaji Secara Yuridis
Dandim 0623/Cilegon Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Oktober 2026
Dirut RS Hermina Cilegon dan Jajaran Sampaikan Pesan Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila 2026
Polda Banten Sampaikan Update Temuan Jasad di Baros, Identitas Menunggu Hasil Lab
Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik
Dukungan untuk Ridwan, Kapolda Banten dan Uya Kuya Datang ke Walantaka
Revitalisasi SDN Pasirgadung 2 Beri Manfaat Nyata bagi Siswa, Belajar Kini Lebih Nyaman, Aman dan Kondusif
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Kabadiklat Harli Dorong Penguatan Kompetensi Jaksa dalam Implementasi KUHP-KUHAP 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Publik Menuding Proyek 1,9 Miliar Dikerjakan CV Varia Teknikindo : “GAGAL MUTU KUALITAS” Agar Dikaji Secara Yuridis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Dandim 0623/Cilegon Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Oktober 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Polda Banten Sampaikan Update Temuan Jasad di Baros, Identitas Menunggu Hasil Lab

Selasa, 29 September 2026 - 00:53 WIB

Publik Desak PT Patra Niaga Pertamina dan BP Migas : Untuk Mencabut Izin SPBU 64.788.07 Sungai Kelik

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB