MANGKUTANA LUWU TIMUR –Â Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya bersama warga Desa kasintuwu menghentikan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Star Mitra Sulawesi yang berada di Desa Kasintu, Kec. Mangkutana, Kab. Luwu Timur.
Aksi tersebut menyikapi polemik dugaan pencemaran lingkungan yang merugikan petani kebun di sekitar wilayah aktivitas pertambangan milik PT SMS. Selain itu, mahasiswa dan warga kasintu juga meminta keterbukaan atas izin tetangga batas yang dimiliki oleh PT SMS yang mereka diduga di manipulatif. 
Dalam aksinya, mahasiswa dan warga menduduki pos masuk PT SMS agar dapat memastikan tidak ada aktivitas yang boleh dilakukan oleh perusahan. Massa aksi juga terpantau membakar ban bekas dan membentangkan spanduk bertuliskan âCrusher yang Dikebut Tanaman yang Berdebuâ dengan tuntutan Tutup Aktivitas Tambang PT SMS.
Jendral lapangan Reski Adtya dalam orasinya, âPT. SMS harus bertanggung jawab atas lahan perkebunan atau tanaman milik warga yang diduga tercemar akibat debu yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan terkhusus pada saat mesin Crusher dan AMP milik PT SMS beroperasiâ.
Lanjutnya, âKami juga menduga PT SMS melakukan manipulatif izin persetujuan tetangga batas karena beberapa nama yang termuat dalam izin tersebut ada beberapa orang yang tidak diketauhi bahkan tidak memiliki lahan perkebunan di sekitar wilayah PT SMSâ.
Hammad Anifullah Panglima GAM Luwu Raya menambahkan âHal yang paling miris sehingga kami turun langsung melakukan aksi di PT SMS karena sebelumnya petani yang menuntut dugaan pencemaran yang terjadi di lahan perkebunannya akibat aktivitas PT SMS di laporkan di kepolisian dengan pasal-pasal karet UU MINERBAâ.
Setelah beberapa jam melakukan aksi, mahasiswa dan warna melakukan audiensi dengan pihak PT SMS yang di hadiri pula oleh Pemerintah Desa kasintuwu, Camat Mangkutana, Polsek Mangkutana dan Babinsa Mangkutana.
Dalam hasil pertemuan, pihak yang mewakili PT SMS akan melakukan kordinasi dengan pimpinannya terkait tuntutan mahasiswa dan akan meminta kehadiran langsung pimpinan PT SMS selaku pengambil keputusan untuk bertemu dengan warga membahas permasalahan yang berkaitan dengan poin tuntutan.(*)Â
Editor : Koni Setiadi











































































Komentar