Diduga Pabrik Oil Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, TANGGERANG BANTEN –  Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi produksi oli pelumas palsu kembali menjadi sorotan di wilayah Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Lokasi tersebut sebelumnya pernah dilakukan penggerebekan pada 2024 karena duga’an pemalsuan produk pelumas bermerek.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (30/8/2026), aktivitas di gudang yang berada di Gang Ambon Blok C, Kelurahan Nerogtog, masih terlihat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, produk yang diduga dipalsukan antara lain Yamalube dan AHM Oil MPX.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan tindak lanjut penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perdagangan dan perlindungan merek. Apalagi, apabila benar terdapat produksi dan peredaran pelumas palsu, hal itu berpotensi merugikan konsumen serta pemilik merek.

Di tengah persoalan tersebut, muncul pula informasi masyarakat mengenai duga’an adanya praktik “uang koordinasi” yang disebut-sebut melibatkan oknum tertentu. Informasi itu perlu diverifikasi secara serius dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan oleh aparat berwenang.

Karena itu, Polres Metro Tangerang Kota bersama Polda Metro Jaya diharapkan dapat melakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk legalitas tempat usaha, kegiatan produksi, asal bahan baku, produk yang dihasilkan, serta jalur distribusinya.

Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memastikan pengawasan berjalan profesional, transparan dan tidak tebang pilih. Publik pada akhirnya membutuhkan kepastian bahwa setiap duga’an pelanggaran hukum diperiksa berdasarkan bukti, bukan berdasarkan informasi atau kepentingan tertentu.(*)

Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Yong Indonesian Advocates.

Baca Juga:  GAM LUWU RAYA BERSAMA WARGA KASINTUWU TUNTUT DUGAAN PENCEMARAN LINGKUNGAN DAN MANIPULATIF IZIN PERSETUJUAN

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Belitung Ungkap Dua Kasus Narkotika, Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Disita
RIZA–DEBBY SAMBUT TIM KARHUTLA MABES TNI, PERKUAT SINERGI CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Tim URC Polres Basel Tangkap Pemuda Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
Menelisik Kapasitas Icon Net melaksanakan Intruksi PLN, Terkait Pemutusan, Penertiban Jaringan Internet Ilegal Yang Memanfaatkan Aset Negara
Pengawas DRTB Kabupaten Tanggerang Di pertanyakan Terkait Proyek Pembangunan GSG Senilai Rp1,7 Miliar Diainyalir Mangkrak
Tim URC Polres Bangka Barat Tangkap Terduga Pelaku Curat, Mesin Tempel dan Perkakas Disita
Kabadiklat Harli Siregar Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Aksi Perubahan bagi Peserta PKP 2026
SETELAH 5 KOMISIONER DITAHAN, GILIRAN KPA DAN PPK KPU KOTIM DI TAHAN KEJATI KALTENG
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:41 WIB

Polres Belitung Ungkap Dua Kasus Narkotika, Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Disita

Kamis, 3 September 2026 - 06:36 WIB

RIZA–DEBBY SAMBUT TIM KARHUTLA MABES TNI, PERKUAT SINERGI CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Kamis, 3 September 2026 - 04:53 WIB

Tim URC Polres Basel Tangkap Pemuda Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Kamis, 3 September 2026 - 03:38 WIB

Menelisik Kapasitas Icon Net melaksanakan Intruksi PLN, Terkait Pemutusan, Penertiban Jaringan Internet Ilegal Yang Memanfaatkan Aset Negara

Rabu, 2 September 2026 - 04:21 WIB

Pengawas DRTB Kabupaten Tanggerang Di pertanyakan Terkait Proyek Pembangunan GSG Senilai Rp1,7 Miliar Diainyalir Mangkrak

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB