Ketua PWK Menyoroti Oknum Wartawan Diduga Jadi “Makelar Berita Proyek Kasus MTsN 2 KKU”

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

PONTIANAK KALBAR, Terbitnya pemberitaan klarifikasi sepihak dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kayong Utara (KKU) di media Online Compasnews.com edisi Kamis (27/08/2026) terkait dugaan penjualan aset sisa pembongkaran bangunan gedung MTsN 2 Kayong Utara, memicu sorotan publik.

Ironisnya langkah klarifikasi tersebut, oleh pihak Kasubag Tata Usaha (TU) Kemenag KKU, yang dinilai tidak profesional dan mencederai kode etik jurnalistik.

Ketua Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), Verry Liem, menegaskan bahwa tudingan menyebarkan hoaks yang diarahkan kepada media penyaji berita awal merupakan bentuk penghakiman yang berlebihan terhadap fungsi kontrol sosial pers.

“Tudingan penyebar hoaks itu sudah berlebihan. Subjek pemberitaan adalah pihak sekolah, bukan Kemenag. Ada apa Kasubag TU Kemenag begitu bersemangat melakukan klarifikasi? Lagipula, berita awal menjunjung asas praduga tidak bersalah. Jika ada kekeliruan data, mekanisme yang benar adalah mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi kepada media bersangkutan, bukan menerbitkan klarifikasi di media lain,” tegas Verry.

*Dugaan Intervensi dan Penawaran “Takedown” Berita*

Verry menengarai adanya indikasi praktik “makelar berita” oleh oknum wartawan yang memuat klarifikasi tersebut. Ia mengungkapkan, sesaat setelah berita dugaan pengalihan aset dan penggunaan material tanpa dokumen resmi itu terbit, seorang oknum wartawan sempat menghubunginya untuk meminta berita diturunkan (takedown).

“Saya sempat ditelpon oleh oknum tersebut yang meminta berita di takedown dengan penawaran sejumlah uang. Permintaan itu tegas saya tolak karena karya jurnalistik yang telah terbit adalah milik publik dan kewenangan penuh redaksi. Jika ada pihak yang keberatan, salurannya adalah Hak Jawab,” lanjut Verry, yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Wilayah Kalbar Beritainvestigasi.com.

Verry menambahkan, pihak tim investigasi sebenarnya telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasubag TU Kemenag Kayong Utara, Supriadi, melalui pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan tertulis dan hanya meminta bertemu secara langsung, padahal tim sedang melakukan penelusuran di lapangan.

Baca Juga:  PWK Menyoroti Aspirasi Ketua Komisi V DPR RI di Proyek P3-TGAI di Kecamatan Jongkat 

*Minta Dewan Pers Turun Tangan dan APH Usut Proyek Rp59,4 Miliar*

Atas dinamika ini, PWK berencana membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers untuk menguji dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang dilakukan oleh oknum media terkait.

Selain isu etik pers, Verry juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelaksanaan proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Bumi Aceh Citra Persada (BACP). Proyek bernilai total Rp59,4 miliar tersebut tersebar di 12 titik di 6 kabupaten dan 2 kota di Kalimantan Barat, termasuk di Kayong Utara, yang diketahui merupakan proyek aspirasi anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PAN, Boyman Harun.

“Kami minta dugaan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan proyek ini diusut secara transparan. Publik berhak mendapatkan informasi yang akurat dan bebas dari simpang siur serta disinformasi,” pungkasnya.(EZ113).

 

Sumber : Persatuan Wartawan Kalimantan Barat.

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek 8 Miliar Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Kendawangan : Rugikan Warga dan Berpotensi Gunakan Material Ilegal
Sorotan Proyek Irigasi Rawa Tebas Sambas Dijawab Pelaksana: Cerucuk Disebut Terpasang, Adendum Kontrak Sesuai Kebutuhan Pekerjaan
​Dugaan “Jual Beli” Proyek Madrasah Rp 59 Miliar di Kalbar Mengemuka, Penggunaan Material Ilegal Didesak Diusut
Polemik Proyek Madrasah PHTC Kalbar 1 : Senilai Rp 59 Miliar Dijual ke Subkontraktor Rugikan Negara
Aksi Peduli Laskar Jagadilaga Ketapang : Menyalurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Kelurahan Mulia Kerta
Upah Murah, Proyek Desain Rp 3,1 M: Dugaan ‘Korupsi Berjamaah’ Proyek BWSK I Pontianak di Sambas Memanas
Kajati Kalimantan Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Teguhkan Komitmen Kembalikan Kepercayaan Publik
Dahri Pakaya Klarifikasi Penyaluran Solar Subsidi di SPBUN Ratatotok Sesuai Rekomendasi dan Aturan yang Berlaku
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 02:45 WIB

Proyek 8 Miliar Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Kendawangan : Rugikan Warga dan Berpotensi Gunakan Material Ilegal

Jumat, 11 September 2026 - 03:31 WIB

​Dugaan “Jual Beli” Proyek Madrasah Rp 59 Miliar di Kalbar Mengemuka, Penggunaan Material Ilegal Didesak Diusut

Kamis, 10 September 2026 - 07:31 WIB

Polemik Proyek Madrasah PHTC Kalbar 1 : Senilai Rp 59 Miliar Dijual ke Subkontraktor Rugikan Negara

Senin, 7 September 2026 - 11:42 WIB

Aksi Peduli Laskar Jagadilaga Ketapang : Menyalurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Kelurahan Mulia Kerta

Jumat, 4 September 2026 - 12:23 WIB

Upah Murah, Proyek Desain Rp 3,1 M: Dugaan ‘Korupsi Berjamaah’ Proyek BWSK I Pontianak di Sambas Memanas

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB