Publik Minta Kejari Ketapang : Usut Program PSR di Kabupaten Ketapang, Senilai Rp 27 Miliar

- Penulis

Minggu, 13 September 2026 - 05:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, KETAPANG KALBAR — Publik minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, mengusut Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berpotensi ada manipulasi data kelompok.

Program tersebut, dibawah naungan Dinas Pertanian Pertenakan dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Ketapang, Bidang Perkebunan bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Tahun 2020-2022.

Berdasarkan data informasi Program PSR di Kabupaten Ketapang, Tahun 2020 – 2022 menerima dana bantuan sebesar Rp 27.324.063.000 (dua puluh tujuh miliar tiga ratus dua puluh empat juta enam tiga ribu rupiah).

Dengan luas lahan 927 Ha, jumlah pekebun 394 orang, dan 8 lembaga (Kelompok) Pekebun.

Menurut informasi yang didapat awak media data Pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Ketapang, Tahun 2020 – 2022 terdiri :

1.Total luas : 1.100 hektar.

2.Ada 6 lembaga pekebun.

3.Total Pekebun : 477 pekebun.

*KUD Mitra Usaha : 168 pekebun.

*Koptan Harapan Maju : 82 pekebun.

*Ksu Kalimas mandiri : 47 pekebun.

*Koperasi duta usaha: 36 pekebun.

*KUD cahaya laur: 117 pekebun.

*KUD sari jaya: 27 pekebun.

*4.Total dana langsung masuk ke rekening escrow 6 lembaga pekebun : Rp 31.667.955.500.

*5.Biaya Per hektar Tahun 2019- akhir Tahun 2020 Rp 25.000.000-/hektar, akhir Tahun 2020 – 2022 Rp 30.000.000-/hektar.

Muncul dugaan ada manipulasi data luas lahan, kelompok tani, dan dana anggaran di Program PSR Kabupaten Ketapang, oleh Oknum Pejabat Distanakbun, Bidang Perkebunan Kabupaten Ketapang.

Ironisnya lagi, ada salah satu Kelompok Tani yang sampai saat ini terbengkalai alias “MANGKRAK” dalam pengelolaan Program tersebut, yaitu KUD Cahaya Laur Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang.

Menurut warga Ketapang, Beni Hardian, Sp menegaskan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, agar berani mengungkap kasus dugaan manipulasi data kelompok tani penerima bantuan Program PSR yang merugikan masyarakat petani kebun.

Baca Juga:  Sorotan Proyek Irigasi Rawa Tebas Sambas Dijawab Pelaksana: Cerucuk Disebut Terpasang, Adendum Kontrak Sesuai Kebutuhan Pekerjaan

Ia, juga menambahkan jika terbukti ada manipulasi data kelompok tani, dalam Program PSR tersebut. Usut aktor utama yang terlibat jangan sampai,”Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas”, ucap Beni Hardian dengan nada tegas.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Dinas Pertanian Pertenakan dan Perkebunan, Bidang Perkebunan Kabupaten Ketapang, dan Kelompok Tani KUD Cahaya Laur terkait menerima bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun 2020 – 2022. (EZ113).

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek 8 Miliar Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Kendawangan : Rugikan Warga dan Berpotensi Gunakan Material Ilegal
Sorotan Proyek Irigasi Rawa Tebas Sambas Dijawab Pelaksana: Cerucuk Disebut Terpasang, Adendum Kontrak Sesuai Kebutuhan Pekerjaan
​Dugaan “Jual Beli” Proyek Madrasah Rp 59 Miliar di Kalbar Mengemuka, Penggunaan Material Ilegal Didesak Diusut
Polemik Proyek Madrasah PHTC Kalbar 1 : Senilai Rp 59 Miliar Dijual ke Subkontraktor Rugikan Negara
Aksi Peduli Laskar Jagadilaga Ketapang : Menyalurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Kelurahan Mulia Kerta
Upah Murah, Proyek Desain Rp 3,1 M: Dugaan ‘Korupsi Berjamaah’ Proyek BWSK I Pontianak di Sambas Memanas
Kajati Kalimantan Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Teguhkan Komitmen Kembalikan Kepercayaan Publik
Dahri Pakaya Klarifikasi Penyaluran Solar Subsidi di SPBUN Ratatotok Sesuai Rekomendasi dan Aturan yang Berlaku
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:43 WIB

Publik Minta Kejari Ketapang : Usut Program PSR di Kabupaten Ketapang, Senilai Rp 27 Miliar

Sabtu, 12 September 2026 - 02:45 WIB

Proyek 8 Miliar Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Kendawangan : Rugikan Warga dan Berpotensi Gunakan Material Ilegal

Jumat, 11 September 2026 - 11:37 WIB

Sorotan Proyek Irigasi Rawa Tebas Sambas Dijawab Pelaksana: Cerucuk Disebut Terpasang, Adendum Kontrak Sesuai Kebutuhan Pekerjaan

Jumat, 11 September 2026 - 03:31 WIB

​Dugaan “Jual Beli” Proyek Madrasah Rp 59 Miliar di Kalbar Mengemuka, Penggunaan Material Ilegal Didesak Diusut

Kamis, 10 September 2026 - 07:31 WIB

Polemik Proyek Madrasah PHTC Kalbar 1 : Senilai Rp 59 Miliar Dijual ke Subkontraktor Rugikan Negara

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB