PT Pramadika Mandiri KSO PT Nyama Kalimantan Lansekap : Disinyalir Material Non Resmi di Proyek 19 Miliar

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

KABAR-TERKINI.COM, Lempawah, Kalimantan Barat- Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah 1 Provinsi Kalimantan Barat, telah menetapkan PT. Pramadika Mandiri KSO PT. Nyama Kalimantan Lansekap.

Sebagai Pelaksana (Kontraktor).
Proyek Kegiatan Pekerjaan Penataan Kawasan Strategis Cagar Budaya, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memicu sorotan elemen publik.

Sorotan tersebut, bukan tidak mendasar pasalnya Pelaksana (PT Pramadika Mandiri KSO PT Nyama Kalimantan Lansekap). Disinyalir menggunakan material seperti Pasir, batu, tanah urug, serta BBM bersumber “NON-RESMI”.

Jika terbukti Pelaksana di kegiatan perkejaan tersebut, menggunakan BBM Jenis Solar Subsidi. Dalam hal ini Pemerintah berupaya menekan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan ini
menimbulkan pertanyaan elemen publik.

Karena nilai proyek cukup fantastis yang dibiayai negara dengan 19 miliar lebih, yang patut terindikasi menggunakan BBM jenis solar subsidi. Untuk armada operasional alat berat eksavator di kegiatan pekerjaan tersebut.

Menurut informasi kegiatan pekerjaan tersebut, dari Aspirasi Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Nasdem dengan pagu dana Rp 19.295.465.753 (sembilan belas dua ratus ribu sembilan lima ribu empat ratus enam lima tujuh ratus lima puluh tiga rupiah).

Dengan nomor kontrak : PB0101/B/BPBPK17.5.3/2026/13. Konsultan Pengawas : Tim Konsultan Supervisi BPBPK Kalbar, bersumber APBN Tahun Anggaran 2026.

POTENSI TINDAK PIDANA KORUPSI.

“Bilamana pihak Pelaksana (PT Pramadika Mandiri KSO PT Nyama Kalimantan Lansekap) yang diduga menggunakan bahan baku non-resmi di kegiatan pekerjaan tersebut, memicu kecipratan selisih anggaran RAB yang berujung pada indikasi korupsi”.

Berdasarkan keterangan Pengawas PT. Pramadika Mandiri kepada awak media dilokasi. Pada Sabtu (29/08/2026) menyampaikan bahwa alat berat eksavator adalah milik perusahaan lain, terkait BBM jenis solar kami tidak tau, itu urusan pemilik alat berat.

Jika material seperti Pasir dari Pontianak, Batu dari Peniram kalau pelaksanaan kegiatan pekerjaan ada 4 (empat) aitem pekerjaan Pertama, pekerjaan Pemugaran Makam H. Habib Husen, kedua, pekerjaan jalan panjang 350 meter, ketiga, pekerjaan drainase/saluran dan Pekerjaan Toilet (WC), ujarnya.

*PWK Soroti Legalitas Material*

Menyikapi proyek tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Kalimantan Barat (PWK), Verry Liem, meminta pihak pelaksana dapat membuka secara transparan asal-usul material yang digunakan dalam pekerjaan.

Menurut Verry, persoalan legalitas material tidak boleh dianggap sepele karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

“Patut kita duga material yang digunakan berasal dari sumber yang tidak dilengkapi legalitas perizinan. Berdasarkan keterangan pengawas lapangan yang kita temui, bahwa untuk batu dibeli dari lokal dan pasir dari Pontianak. Namun, tidak dibuktikan dengan dokumen pembelian kepada kita saat kita melakukan monitoring dan investigasi di lapangan,” ungkap Verry.

Baca Juga:  Ketua PWK Menyoroti Oknum Wartawan Diduga Jadi "Makelar Berita Proyek Kasus MTsN 2 KKU"

Verry menegaskan, ketiadaan dokumen pendukung pada saat monitoring belum serta-merta membuktikan bahwa material tersebut ilegal, namun kondisi tersebut menurutnya patut dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pihak pelaksana.

“Kalau memang material tersebut berasal dari sumber resmi, seharusnya dapat ditunjukkan dokumen pendukungnya, baik asal material maupun bukti pembelian. Ini penting untuk memastikan material yang digunakan dalam proyek pemerintah memiliki sumber yang jelas dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

*Soroti Dugaan Solar Subsidi*

Selain persoalan material, Verry juga menyoroti dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat excavator dan molen.

“Ya, dugaan kita mereka juga menggunakan Solar Subsidi. Keterangan pengawas, alat mereka sewa dan soal BBM pihaknya tidak tahu apakah subsidi atau nonsubsidi karena disediakan oleh pemilik alat,” kata Verry.

Menurut Verry, pernyataan tersebut justru perlu menjadi perhatian pihak terkait. Sebab, apabila benar terdapat penggunaan Solar Subsidi untuk operasional kegiatan proyek, maka perlu dipastikan apakah penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak sedang menyimpulkan bahwa Solar Subsidi benar-benar digunakan. Tetapi adanya ketidakjelasan mengenai jenis BBM yang dipakai harus dijawab secara terbuka. Pihak pelaksana maupun pemilik alat berat semestinya dapat menjelaskan sumber BBM yang digunakan untuk kegiatan proyek ini,” tegasnya.

Verry juga menyoroti aspek keselamatan kerja. Berdasarkan pantauan di lapangan, kata dia, masih ditemukan pekerja yang diduga tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) secara memadai.

“Selain persoalan sumber material dan BBM, keselamatan pekerja juga harus menjadi perhatian. Pantauan kami di lapangan, pekerja juga tidak dilengkapi APD. Ini merupakan bagian penting yang harus dievaluasi oleh pelaksana dan pengawas,” tutup Verry.

*Perlu Klarifikasi dan Pemeriksaan*

Verry menilai seluruh dugaan tersebut perlu diuji melalui data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar berdasarkan asumsi.

Menurutnya, apabila ditemukan perbedaan antara material yang digunakan dengan dokumen kontrak, sumber material tidak memiliki legalitas yang jelas, atau terdapat penggunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, maka pihak berwenang perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang kita dorong adalah transparansi. Proyek ini menggunakan uang negara dengan nilai Rp19 miliar lebih. Karena itu, publik berhak mengetahui bahwa setiap material, BBM, hingga pelaksanaan pekerjaan benar-benar sesuai kontrak dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (EZ113)

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek 8 Miliar Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Kendawangan : Rugikan Warga dan Berpotensi Gunakan Material Ilegal
Sorotan Proyek Irigasi Rawa Tebas Sambas Dijawab Pelaksana: Cerucuk Disebut Terpasang, Adendum Kontrak Sesuai Kebutuhan Pekerjaan
​Dugaan “Jual Beli” Proyek Madrasah Rp 59 Miliar di Kalbar Mengemuka, Penggunaan Material Ilegal Didesak Diusut
Polemik Proyek Madrasah PHTC Kalbar 1 : Senilai Rp 59 Miliar Dijual ke Subkontraktor Rugikan Negara
Aksi Peduli Laskar Jagadilaga Ketapang : Menyalurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Kelurahan Mulia Kerta
Upah Murah, Proyek Desain Rp 3,1 M: Dugaan ‘Korupsi Berjamaah’ Proyek BWSK I Pontianak di Sambas Memanas
Kajati Kalimantan Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Teguhkan Komitmen Kembalikan Kepercayaan Publik
Dahri Pakaya Klarifikasi Penyaluran Solar Subsidi di SPBUN Ratatotok Sesuai Rekomendasi dan Aturan yang Berlaku
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 02:45 WIB

Proyek 8 Miliar Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Kendawangan : Rugikan Warga dan Berpotensi Gunakan Material Ilegal

Jumat, 11 September 2026 - 03:31 WIB

​Dugaan “Jual Beli” Proyek Madrasah Rp 59 Miliar di Kalbar Mengemuka, Penggunaan Material Ilegal Didesak Diusut

Kamis, 10 September 2026 - 07:31 WIB

Polemik Proyek Madrasah PHTC Kalbar 1 : Senilai Rp 59 Miliar Dijual ke Subkontraktor Rugikan Negara

Senin, 7 September 2026 - 11:42 WIB

Aksi Peduli Laskar Jagadilaga Ketapang : Menyalurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Kelurahan Mulia Kerta

Jumat, 4 September 2026 - 12:23 WIB

Upah Murah, Proyek Desain Rp 3,1 M: Dugaan ‘Korupsi Berjamaah’ Proyek BWSK I Pontianak di Sambas Memanas

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB