PONTIANAK KALBAR – Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Kalimantan Barat, terindikasi “TUTUP MATA”.
Untuk memenangkan perusahaan yang pernah tersandung kasus hukum, bahkan kena daptar hitam (blacklist). Adalah PT. Bumi Aceh Citra Persada (BACP). Perusahaan tersebut, pemenang tender proyek kegiatan “Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Kalimantan Barat 1”. Senilai Rp 59.494.254.000. di 12 (dua belas) titik sekolah di 6 Kabupaten, dan 2 Kota. Bersumber dana APBN Singel Year Contrack (SYC) TA 2026.
Ironisnya, PT. Bumi Aceh Citra Persada (BACP) beralamat Kantor Jalan T. Iskandar Nomor 88, Desa Lamateh, Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, pernah tersandung kasus hukum. Terkait, Proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Koba di Bangka Belitung, Tahun 2021 kena masuk daptar hitam (blacklist).
Muncul dugaan publik adanya keterlibatan oknum Pejabat yang menyalahgunakan wewenang, ikut andil bagian untuk memenangkan PT. BACP selaku pemenang tender di Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC tersebut. Perlu diketahui, kegiatan pekerjaan proyek tersebut aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Boyman Harun, SH memicu sorotan publik. Sorotan publik tersebut, bukan tidak berdasar, karena hasil pantauan awak media bersama Persatuan Wartawan Kalimantan Barat (PWK), Kamis (27/08/2026) dilokasi sekolah Madrasah ibtidaiyah Negeri 2 (MIN2) Mempawah.
Yang secara administrasi menerima bantuan proyek tersebut, berdasarkan papan nama kegiatan proyek celakanya tidak ada kegiatan pekerjaan. Bahkan pembongkaran bangunan sekolah pun belum terlaksana.
Menanggapi permasalahan ini menimbulkan pertanyaan dari Ketua Persatuan Wartawan Kalimantan Barat (PWK), Verri Liem menegaskan bahwa MIN 2 Mempawah, adalah salah satu dari 12 titik lokasi yang mendapatkan anggaran rehabilitasi dan renovasi tahun 2026 berdasarkan papan nama kegiatan proyek. Ironisnya belum ada aktivitas kegiatan pekerjaan, ujar Verri.
Ia juga menambahkan, dari 12 titik lokasi kegiatan tim PWK telah menelusuri dan mendapati sebagian pekerjaan telah berjalan. Seperti di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
“Kami telah mendatangi kelokasi sekolah MIN 2 Mempawah, dan menemui tokoh masyarakat setempat yang sempat merasa kaget dan sangat menyayangkan karena waktu pelaksanaan kegiatan pekerjaan sudah hampir berakhir.
Akan tetapi belum ada menunjukkan aktivitas kegiatan pekerjaan. Bahkan tokoh masyarakat tersebut menduga jangan-jangan sekolah MIN 2 cuma ada nama, tetapi kegiatan di daerah lain sudah dilaksanakan pekerjaan. Ada, apa…??? dengan sekolah MIN
2 Mempawah, pungkasnya.
Berdasarkan informasi dari pihak sekolah MIN 2 Mempawah, kepada tokoh masyarakat setempat pihak sekolah juga tidak mengetahui kalau sekolah mereka (MIN 2) mendapatkan anggaran rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC Kalimantan Barat 1, TA 2026.
Dugaan Publik semangkin menguat terhadap kegiatan pekerjaan di 12 (dua belas) titik proyek rehabilitasi dan renovasi oleh PT. Bumi Aceh Citra Persada. Menimbulkan bermasalah dikemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pihak Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Kalimantan Barat dan Pihak PT. Bumi Aceh Citra Persada. (EZ113)
Editor : Koni Setiadi
















































Komentar