Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Pria 23 Tahun Ditahan

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

šŸ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Jebus. Seorang pria berusia 23 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi. Sebelumnya, korban yang masih berusia 15 tahun diketahui belum kembali ke rumah setelah pergi bersama tersangka pada Rabu (12/8/2026).

Keluarga kemudian melakukan pencarian hingga korban ditemukan di wilayah Belinyu pada Jumat (14/8/2026). Setelah korban kembali bersama keluarga, muncul keterangan mengenai dugaan tindak pidana yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

“Perkara yang melibatkan anak menjadi perhatian serius kami. Penyidik melakukan penanganan secara profesional dan tetap mengedepankan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban,” kata Yos, Senin (24/8/2026).

Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat berkoordinasi dengan Polsek Jebus untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bangka Barat pada Sabtu (15/8) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Penyidik turut mengamankan pakaian yang dikenakan korban sebagai barang bukti. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan polisi berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara.

“Tersangka sudah ditahan dan proses hukum masih berjalan. Kami juga memastikan hak-hak korban tetap diperhatikan selama proses penanganan perkara,” ujar Yos.

Tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana yang dipersangkakan penyidik.

Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anak.(*)Ā 

Baca Juga:  Gubernur Lemhannas RI Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial, Bertepatan HUT RI ke- 81

Editor : Koni Setiadi

Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMP2K MADINA MENGECAM KERAS DUGAAN PENGANIAYAAN DAN PEMBACOKAN DI TAMBANG, KAPOLRES MADINA SIAP BERIKAN ATENSI
Gubernur Lemhannas RI Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial, Bertepatan HUT RI ke- 81
Pelaku UMKM Sebut Ekonomi Belitung Timur Ikut Bergerak Saat Aktivitas Timah Bergairah
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:42 WIB

AMP2K MADINA MENGECAM KERAS DUGAAN PENGANIAYAAN DAN PEMBACOKAN DI TAMBANG, KAPOLRES MADINA SIAP BERIKAN ATENSI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:28 WIB

Gubernur Lemhannas RI Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial, Bertepatan HUT RI ke- 81

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Pelaku UMKM Sebut Ekonomi Belitung Timur Ikut Bergerak Saat Aktivitas Timah Bergairah

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Pria 23 Tahun Ditahan

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Berita Terbaru

Jakarta

*Siapa Pencuri Uang Kono di Ciwidey?*

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:16 WIB

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB