KAMAKSI Mendesak Kasatpel, Kasudin LH Jakarta Timur dan Kadis LH DKI Jakarta Dicopot Segera!

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 05:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabar-Terkini.com. JAKARTA – Diduga lima dari empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Satpel lingkungan hidup kecamatan Cakung diamankan pihak kepolisian akibat penyalahgunaan narkotika. Menariknya, transaksi barang haram itu dilakukan di TPS Rawaterate di lingkungan Sudin LH Jakarta Timur.

‎Ketua Umum KAMAKSI Joko Priyoski mendesak Kadis LH DKI Jakarta dan Kasudin LH Jakarta Timur untuk dicopot segera. Joko beralasan peristiwa transaksi narkoba menegaskan lemahnya pengawasan dari Kasatpel tingkat kecamatan, Kasudin tingkat wilayah dan Kadis DKI Jakarta di tingkat Provinsi.

‎”Peristiwa transaksi narkoba ini sudah jelas menegaskan lemahnya pengawasan terjadi dari tingkat yang paling bawah sampai paling atas,” kata Joko Priyoski kepada wartawan, Selasa, 12 September.

‎Kasatpel Cakung, Encep saat ditanyakan hal ini hingga berita ini diturunkan. belum menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan melalui WhatsApp.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kelima PPPK Paruh waktu tersebut adalah  Iwan buluk yang bekerja sebagai sopir sofpel, Cemong dan Roup bekerja sebagai sopir truk sampah. Sedangkan Hilmi dan Marlan bekerja sebagai Security kantor satpel lingkungan hidup kecamatan Cakung. Namun belakangan Iwan buluk sudah dipulangkan karena tidak terbukti.

‎Mengacu Permen PANRB Nomor 9 Tahun 2026 tentang PPPK Paruh Waktu, yang berlaku sejak 26 Juni 2026. keemapt PPPK paruh waktu lingkungan hidup kecamatan Cakung dapat diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja.

‎hingga berita ini turunkan, pihak Satuan Pelaksana lingkungan hidup kecamatan Cakung dan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur enggan memberikan keterangan resminya terkait 4  Pegawai PPPK Paruh waktunya diamankan pihak kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba.

‎Berdasarkan informasi yang beredar para terduga ini bukannya pemakai baru di dunia narkoba atau newbi. Selain itu, terduga yang diamankan polisi merupakan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang baru diangkat Pemrov DKI pada awal tahun 2026. Anehnya para terduga tersebut telah menjalani test narkoba sebagai syarat pendaftaran sebagai PPPK Paruh waktu Dinas Lingkungan Hidup DKI.

‎karena itu, diharapkan Pemrov DKI bisa melakukan test kesehatan yang lebih ketat seperti test rambut pada setiap seleksi, perpanjangan kontrak Pjlp, PPPK Paruh waktu agar bisa mendeteksi lebih teliti para pengguna narkoba di Dinas lingkungan DKI.

Baca Juga:  Nahdatul Ulama Jakarta dan Amanah Nahdliyyin Betawi
Follow WhatsApp Channel kabar-terkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nahdatul Ulama Jakarta dan Amanah Nahdliyyin Betawi
Prof Dr.Sutan Nasomal,SH, MH ketum YLBH, Menyematkan Gelar C.F.L.E kepada Tarmizi Yazid, Bentuk Komitmen pendamping Hukum Bagi Masyarakat
Telkomsel Diduga Tak Indahkan Rollover Sisa Kuota Rugikan Konsumen dan Langgar Putusan MK, KAMAKSI Desak Dirut Nugroho Mundur
wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026, Dukung Ekonomi Kreatif dan Transaksi Digital
Bank Jakarta Perluas Kredit Pedagang Pasar, 100 Pelaku Usaha Kramat Jati Dapat Akses Pembiayaan
BTN Disorot Aktivis, Direksi Didesak Benahi Tata Kelola KPR dan Patuhi GCG
FORMASI Dukung Langkah BNI Benahi Penyaluran KUR, Pengusutan Kasus Jember Tetap Objektif
Gubernur Lemhannas RI Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial, Bertepatan HUT RI ke- 81
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 02:12 WIB

Prof Dr.Sutan Nasomal,SH, MH ketum YLBH, Menyematkan Gelar C.F.L.E kepada Tarmizi Yazid, Bentuk Komitmen pendamping Hukum Bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 01:48 WIB

Telkomsel Diduga Tak Indahkan Rollover Sisa Kuota Rugikan Konsumen dan Langgar Putusan MK, KAMAKSI Desak Dirut Nugroho Mundur

Selasa, 8 September 2026 - 05:49 WIB

KAMAKSI Mendesak Kasatpel, Kasudin LH Jakarta Timur dan Kadis LH DKI Jakarta Dicopot Segera!

Senin, 7 September 2026 - 10:33 WIB

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026, Dukung Ekonomi Kreatif dan Transaksi Digital

Rabu, 2 September 2026 - 09:06 WIB

Bank Jakarta Perluas Kredit Pedagang Pasar, 100 Pelaku Usaha Kramat Jati Dapat Akses Pembiayaan

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Jalan Nasional di Minsel Rusak dan Berlubang, Minta BPJN Sulut Perbaiki.

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:35 WIB

Bangka Belitung

PASTI Kukuhkan Semangat Pengabdian: “UNTUK RAKYAT”

Rabu, 9 Sep 2026 - 07:15 WIB

Jakarta

Nahdatul Ulama Jakarta dan Amanah Nahdliyyin Betawi

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:16 WIB